TEMPO.CO, Jakarta - Dark web kerap dikaitkan dengan situs yang menjadi rumah bagi para pelaku kriminal. Pasalnya, beragam konten-konten maupun aktivitas ilegal dengan mudah ditemui di sana. Mengutip Crowds Strike, fitur anonimitas diklaim turut melanggengkan penggunanya untuk terus berbuat aksi kriminal karena penegak hukum sulit melakukan identifikasi.
Untuk mengakses dark web, pengguna memerlukan mesin pencari khusus, yang paling umum adalah TOR (The Onion Routing). Michael Chertoff dan Tobby Simon dalam laporannya berjudul The Impact of The Dark Web on Internet Governance and Cyber Security (2015) telah menganalisis ragam aktivitas ilegal yang dilakukan di dark web, antara lain:
1. Penjualan Obat-Obatan, Senjata, dan Hewan Eksotik
Situs web di dalam dark web, seperti Silk Road bertindak sebagai anonim pasar yang menjual segala sesuatu. Mulai dari barang-barang legal, seperti buku dan pakaian, hingga barang ilegal lainnya, seperti obat-obatan dan senjata. Secara tampilan, situs ini tampak mirip seperti situs belanja, dengan deskripsi singkat tentang barang dan foto yang menyertainya.
2. Praktik Pembunuhan
Di dalam dark web, terdapat situs bernama The Assassination Market yang menjadi tempat judi berkedok pembunuhan. Beberapa pihak akan memasang taruhan tanggal kematian seorang. Jika peserta mampu menebak secara akurat, akan mendapatkan hadiah. Hal ini tentu mendorong praktik pembunuhan karena si pembunuh dapat secara sengaja membunuh seseorang di waktu yang ditentukan. Pun ada juga situs yang menyewakan seorang pembunuh.
3. Terorisme
Dark web dan aktivitas terorisme tampaknya saling melengkapi satu sama lain. Seperti diketahui, para teroris membutuhkan jaringan secara anonim agar keberadaan dan identitasnya tidak diketahui. Ekosistem yang tersembunyi juga dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda, rekrutmen, pembiayaan, hingga perencanaan aksi terorisme.
4. Eksperimen Manusia
The Human Experiment adalah situs web yang menyediakan tempat eksperimen medis yang diklaim telah dilakukan pada tunawisma yang biasanya warga negara yang tidak terdaftar. Menurut situs web tersebut, para korban diambil dari gelandangan kota, bereksperimen dan kemudian biasanya mati. Namun, situs web ini sudah tidak aktif sejak 2011.
HARIS SETYAWAN
Baca juga: Dark Web Pasar Gelap dengan Aktivitas Ilegal, Isinya Pelanggaran Hukum Semua