Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Kunci Kasus Dugaan Suap Hakim Torang Diperiksa

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Muhammad Azhari, saksi kunci yang turut hadir dalam pertemuan antara hakim Torang Tampubolon dengan Wawan Iriawan bersama kliennya, Jumat (24/1), diperiksa di Satuan Serse Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan hingga menjelang shalat Jumat. Dalam pemeriksaan, Azhari didampingi kuasa hukumnya Omay Kusmayadi. Selain dia, Wawan Iriawan juga terlihat ikut mendampingi . Usai diperiksa, Azhari menyatakan, pemeriksaan dilakukan seputar pertemuan di Hotel Grand Melia, Kuningan, Jakarta pada 24 Oktober lalu. Ketika itu, ia hendak bertemu dengan Wawan Iriawan sebagai kuasa hukumnya dalam kasus dia di Padang. Saat itu, saya melihat Pak Wawan bertemu dengan hakim itu, yang saya tahu namanya hakim Torang belakangan," kata dia. Saat itu, Azhari memang telah berjanji untuk bertemu Wawan di hotel itu, sekitar pukul 17.00 WIB. Setibanya di sana, ia melihat pertemuan antara hakim Torang, Wawan Iriawan, dan Taufik Suryadharma, Direktur PT Satya Teguh Persada (STP) yang tengah bersengketa dengan PT Asri Kencana Gemilang (AKG) milik Yohanes Sukotjo. Saya hanya mendengar pembicaraan itu, yakni hakim itu bersedia membantu asal tahu sama tahu. Ya, namanya berperkara, orang sudah tahu ada dananya, ungkapnya, menirukan permintaan Torang. Lalu, ia mendengar Torang meminta dana 10 persen dari nilai perkara bila ingin dimenangkan. Azhari mengaku tidak mendengar angka Rp 3 miliar, seperti yang disebutkan. Seperti ditulis sebelumnya, kasus dugaan suap yang menimpa hakim Torang Tampubolon ini mencuat setelah Wawan Iriawan melaporkan hakim ini ke Polda Metro Jaya karena dugaan pemerasan. Sekadar diketahui, pihak STP memenangkan penjualan aset kredit milik pihak AKG yang dilakukan dalam proses pelelangan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Ketika itu Taufik Suryadharma membeli aset kredit senilai Rp 100,5 milyar. Tapi, Yohanes Sukotjo tidak terima dengan proses pelelangan itu, dan menggugat pihak STP, BPPN, dan Bank Mandiri ke pengadilan negeri Jakarta Selatan, yang diketuai hakim Torang Tampubolon. Dalam putusan sela, Torang memenangkan perusahaan Yohanes Suktojo itu. Setelah putusan itu, Torang, Wawan, dan Taufik Suryadharma melakukan pertemuan dua kali di hotel, yaitu di hotel Grand Melia Kuningan, dan hotel Mulia Senayan, pada 10 Desember lalu. Dalam dua kali pertemuan itu, Torang bersedia memenangkan perkara Taufik asal disediakan dana. Menurut Azhari, ia mendengar Wawan Iriawan menanyakan materi perkaranya. Saat itu, Wawan mengungkapkan keyakinannya akan menang dalam perkara itu karena ia beli aset kredit dari pemerintah. Keyakinan Wawan itu dibalas Torang dengan upaya pemerasan seperti yang dituduhkan. Sebagai saksi yang mendengar pembicaraa itu, Azhari mengaku pernah dihubungi seseorang yang mengaku kenal dekat dengan Torang Tampubolon. Tapi tidak saya tanggapi karena saya tidak mau terlibat, ujar dia. Ia pun sempat mengiyakan saat dihubungi orang dekat Torang, dan dijanjikan sejumlah uang agar tidak bersedia bersaksi dalam pemeriksaan polisi. Dalam kasus gugatan itu, akhirnya Torang Tampubolon memangkan PT AKG, dan mengharuskan PT STP menanggung renteng biaya kekalahan sebesar Rp 43 milyar rupiah. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room).
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

5 menit lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

Eks napi yang baru bebas sebulan lalu, mencoba selundupkan sabu di dalam sepatu untuk seorang napi di Rutan Tangerang


6 Minuman Penyebab Dehidrasi yang Harus Dihindari Saat Puasa Ramadan

6 menit lalu

Ilustrasi Kafein. TEMPO
6 Minuman Penyebab Dehidrasi yang Harus Dihindari Saat Puasa Ramadan

Ada beberapa minuman yang sebaiknya dihindari karena dapat menyebabkan dehidrasi, yang dapat memperburuk kondisi tubuh selama menjalani puasa Ramadan.


Ngabuburit di Bandung Zoo, Pengunjung Diajak Berbuka Puasa Bersama Satwa

8 menit lalu

Wisatawan melihat koleksi orang utan di kandang terbuka Bandung Zoo, Bandung, Jawa Barat, 27 Juli 2023. Bandung Zoo tetap beroperasi seperti biasa di tengah ancaman penyegelan oleh Pemerintah Kota.  TEMPO/Prima mulia
Ngabuburit di Bandung Zoo, Pengunjung Diajak Berbuka Puasa Bersama Satwa

Paket ngabuburit di Bandung Zoo sudah termasuk tiket masuk, makanan, sampai interaksi dengan beberapa satwa nokturnal.


Berperan Jadi Chicken Nugget, Begini Perjalanan Karir Kim Yoo Jung yang Sudah Dirintis Dari Kecil

8 menit lalu

Aktris Korea Selatan, Kim Yoo Jung. Foto: Instagram/@awesome_ent_official
Berperan Jadi Chicken Nugget, Begini Perjalanan Karir Kim Yoo Jung yang Sudah Dirintis Dari Kecil

Kim Yoo Jung yang membintangi Drakor Chicken Nugget tak asing dengan dunia hiburan. Ia berkarir sejak kecil


Ade Paloh akan Dimakamkan Sore Ini di TPU Pondok Ranggon

9 menit lalu

Musisi dan politisi Partai Nasdem, Ade Paloh. Foto: Instagram.
Ade Paloh akan Dimakamkan Sore Ini di TPU Pondok Ranggon

Grup musik, Sore Band mengabarkan jenazah vokalis dan pencipta lagu mereka, Ade Paloh akan dimakamkan sore ini.


Konflik Agraria Periode Jokowi Lebih Buruk Dibandingkan Era SBY

13 menit lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Konflik Agraria Periode Jokowi Lebih Buruk Dibandingkan Era SBY

Konflik agraria periode Jokowi sebanyak 2.939 kasus, 72 warga tewas. Di masa SBY ada 1.520 kasus, 70 tewas.


Syarat Warga Korea Selatan Lepas dari Wajib Militer

18 menit lalu

Penyanyi boyband K-pop BIGBANG, G-Dragon, memberikan hormat setelah menyelesaikan wajib militer di Yongin, Korea Selatan, 26 Oktober 2019. G-Dragon menjalani wajib militer sejak 27 Februari 2018 lalu.  REUTERS/Heo Ran
Syarat Warga Korea Selatan Lepas dari Wajib Militer

Korea Selatan dikenal tegas dalam urusan wajib militer warga mereka. Tapi ada beberapa hal yang bisa membuat wamil tak wajib.


Ahli Gizi Unair Beberkan Kelebihan dan Kekurangan Minyak Makan Merah yang Diluncurkan Jokowi

22 menit lalu

Minyak Makan Merah. (Foto: Humas Kemenkop)
Ahli Gizi Unair Beberkan Kelebihan dan Kekurangan Minyak Makan Merah yang Diluncurkan Jokowi

Proses produksinya yang tidak melalui penyulingan atau bleaching tak berarti Minyak Makan Merah bebas dari dampak negatif.


Berapa THR Ojol dan Kurir Paket? Cek di Sini

23 menit lalu

Pengemudi ojek online  berorasi saat aksi demo di depan kantor Grab di Bandung, Jawa Barat, 22 Januari 2024. Mereka mengajukan 10 tuntutan terkait aturan Grab yang dianggap sangat merugikan pengemudi ojol. TEMPO/Prima mulia
Berapa THR Ojol dan Kurir Paket? Cek di Sini

Ojol dan kurir logistik akan mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Idul Fitri 2024 dari perusahaan


Perplexity AI akan Bersaing dengan Google, Bagaimana Peluangnya?

24 menit lalu

Perplexity AI adalah teknologi search engine berbasis AI yang membantu banyak orang. Simak fitur, keunggulan dan cara penggunaannya. Foto: Canva
Perplexity AI akan Bersaing dengan Google, Bagaimana Peluangnya?

Perplexity AI salah satu jenis tools kecerdasan buatan yang diperkirakan menjadi saingan Google