Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala BPPN: PKPS Diperpanjang Karena Aset Didiamkan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gde Ary Suta mengatakan perpanjangan PKPS (Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham) dari empat tahun menjadi sepuluh tahun. Hal ini dikarenakan tak adanya tindakan konkret yang dilakukan terhadap aset di BPPN yang terkait dengan Master Settlement Acquisition Agreement (MSAA). “Kami ambil inisiatif perpanjangan karena selama ini MSAA didiamkan,” ujarnyakepada pers seusai menghadiri acara silaturahmi awal tahun 2002 di Jakarta, Jumat (4/1) siang. Kebijakan perpanjangan ini diambil setelah melihat perkembangan PKPS selama tiga setengah tahun yang tidak ada perkembangan yang signifikan. Selain itu, lanjut dia, di BPPN selama ini termasuk pemerintah sebelumnya selalu on dan off. “Kalau terus begitu apa yang harus dipegang. Saya mengambil inisiatif itu justru karena hal tersebut sudah jalan,” paparnya beralasan. Putu juga menerangkan bahwasannya perpanjangan tersebut merupakan bagian dari prosedur inisiatif yang bisa diambil. Seperti diketahui selama ini baru Salim Group saja yang menjalankan MSAA dengan baik. Tetapi, Putu memaparkan bahwa hal itu bukan kesalahan debitor semata, melainkan persetujuan yang sudah ditandatangani tidak ada kepastiannya. “Agreement sudah, dibilang off. Kepastiannya dimana?” kata mantan Kepala Bapepam itu. Putu juga menekankan jangan hanya memperhatikan masalah orang per orang, terutama media massa yang sering kali mempertanyakan kelanjutan aset-aset Syamsul Nursalim, seperti Dipasena, Gajdah Tunggal dan JT Petrochem, yang sekarang dikuasai BPPN. Justru karena itulah menjadi salah satu alasan buat BPPN untuk mengusulkan perpanjangan PKPS ini. PKPS itu menurutnya, baru payung yang dibuat. Pada saat implementasinya juga masih harus dilihat kasus per kasus. Jadi, tidak bisa dipukul rata diperpanjang sepuluh tahun semua. “Itu maksimum sepuluh tahun. Jadi dikasih kesempatan buat mereka untuk mau membayar,” kata Putu. Selanjutnya Putu menekankan harus membuat dan mempunyai payung agar kebijakan yang diambil ada dasarnya. “Payungnya itu adalah keputusan KKSK tersebut,” ujar dia. Mengenai kelanjutan aset direstrukturisasi di Asset Management Credit (AMC), Putu menjelaskan, kalau habis masa tugas BPPN, pemerintah bisa menjual utang atau menunggu setiap periode pembayaran. “Bisa juga dengan opsi ketiga, yaitu menjual asetnya,” ujar Putu. (Ebnu Yufriadi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Guru Besar Unpad Sebut Kasus Kumba Digdowiseiso Puncak Gunung Es: Masalah Sistemik

12 detik lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Guru Besar Unpad Sebut Kasus Kumba Digdowiseiso Puncak Gunung Es: Masalah Sistemik

Kata Guru Besar Unpad soal kasus Kumba.


Prodi Biologi UGM Terbaik di Indonesia QS WUR 2024 Disusul UI, Unair, dan IPB

7 menit lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Prodi Biologi UGM Terbaik di Indonesia QS WUR 2024 Disusul UI, Unair, dan IPB

Kampus UGM, UI, Unair, dan IPB masuk daftar prodi biologi terbaik di dunia versi QS WUR 2024.


112 Tahun Kapal Titanic Karam, Berikut Spesifikasinya dan Penyebab Tenggelam

11 menit lalu

RMS Titanic merupakan kapal penumpang uap terbesar di dunia pada saat itu yang dimiliki perusahaan pelayaran White Star Line. Pada tanggal 14-4, 1912, Titanic bertabrakan dengan gunung es di Samudra Atlantik Utara dan menewaskan 1.523 penumpang. gizmodo.de
112 Tahun Kapal Titanic Karam, Berikut Spesifikasinya dan Penyebab Tenggelam

Pada 15 April 1912, RMS Titanic karam di Atlantik Utara menabrak gunung es saat pelayaran dari Southampton di Inggris ke New York City


Hasto PDIP Sindir Balik Kubu Prabowo Soal Amicus Curiae Megawati

18 menit lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Hasto PDIP Sindir Balik Kubu Prabowo Soal Amicus Curiae Megawati

Hasto menyinggung bahwa justru Tim Hukum Prabowo-Gibran yang sempat meminta Megawati hadir dalam persidangan sengketa Pilpres sebagai saksi.


Dibangun 1830, Rumah Limas Palembang Ini Pernah Dikunjungi Ratu Beatrix dari Belanda

23 menit lalu

Rumah Limas tampak depan. Rumah limas khas Palembang ini dibangun pada 1830. Saat ini rumah Limas menjadi koleksi Museum Balaputra Dewa. TEMPO/Parliza Hendrawan
Dibangun 1830, Rumah Limas Palembang Ini Pernah Dikunjungi Ratu Beatrix dari Belanda

Kedua rumah limas di Palembang ini pernah muncul di uang pecahan Rp10.000, dibangun tahun 1830-an.


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 31

24 menit lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 31

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

31 menit lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

32 menit lalu

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri.
Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.


Putin Buka Suara Soal Serangan Israel, Iran Sebut Terpaksa

32 menit lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin berjabat tangan dengan Presiden Iran Ebrahim Raisi saat pertemuan di Moskow, Rusia 7 Desember 2023. Sputnik/Sergei Bobylev/Pool via REUTERS
Putin Buka Suara Soal Serangan Israel, Iran Sebut Terpaksa

Putin menelepon Ebrahim Raisi untuk membahas serangan Iran ke Israel.


Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

37 menit lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

Program studi Biologi di Universitas Gadjah Mada (UGM) tempati urutan 1 terbaik se-Indonesia dan masuk daftar 501-550 terbaik di dunia.