Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kembali Gagal Periksa Subiakto

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi kembali gagal melakukan pemerikasan terhadap Subiakto Tjakrawerdaya sebagai saksi dalam kasus korupsi dan mark up dana Badan Urusan Logistik (Bulog) Rp 10 miliar dengan tersangka bekas Menteri Koperasi/Kepala Bulog Bustanil Arifin.“Dia tidak bisa hadir karena mengaku rumahnya kebanjiran,” kata Kepala Dinas Penerangan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Anton Bachrul Alam kepada wartawan di ruang kerjanya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/2). Menurut Anton, konfirmasi ketidakhadiran tersebut disampaikan langsung oleh Subiakto melalui hubungan telepon. Meskipun begitu, lanjut Kadispen, pihaknya tetap akan memanggil mantan Menteri Koperasi tersebut. “Kita tunggu kapan dia bisa datang, tapi kita tetap panggil dia,” ujar Anton. Seperti diketahui, pemanggilan kembali Subiakto ini berkaitan dengan berkas acara (BAP) Bustanil yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurut Kepala Direktorat Reserse Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Bambang Hendarso Danuri, Senin (4/2) kemarin, BAP tersebut dianggap belum lengkap oleh Kejati. Sehingga polisi harus meminta keterangan lagi dari Subiakto, saksi-saksi lain dan Bustanil sendiri. Pemeriksaan Subiakto ini adalah yang ketiga kalinya sejak kasus korupsi ini mencuat pada Agustus 2001. Kasus ini bermula pada 1990, dimana waktu itu Bustanil Arifin selaku Kabulog menggeluarkan uang senilai Rp 10 miliar. Uang itu merupakan bantuan kepada Koperasi Pengawai Negeri Departemen Koperasi (KPDK) untuk kesejahteraan karyawan Departemen Koperasi. Persoalannya, surat dari Bulog yang dikeluarkan Bustanil untuk mencairkan uang tersebut ternyata fiktif. Selain itu, polisi juga masih menyelidiki uang Rp 10 miliar yang digunakan untuk membeli tanah milik Bambang Triatmodjo, putra bekas presiden Soeharto, seluas 4003 meter persegi di Jalan Rasuna Said. Pembelian tanah itu mengundang tanda tanya, karena harga tanah, jika dikalikan dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) saat itu seharga 464.000 per meter persegi dan jika dikalikan dengan luas tanah nilainya Rp 1,8 miliar. Berarti sisanya sekitar Rp 8,2 miliar masih belum diketahui keberadaannya. Saat itu, Subiakto menjabat Ketua KPDK yang ditugaskan untuk membeli tanah tersebut. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

1 menit lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


Profil Do Hung Dung, Pemain Vietnam yang Sebut Timnas Indonesia Tidak Punya Gaya Permainan yang Jelas

10 menit lalu

Do Hung Dung. Linh Dan/Soha.vn
Profil Do Hung Dung, Pemain Vietnam yang Sebut Timnas Indonesia Tidak Punya Gaya Permainan yang Jelas

Bagaimana statistik dan penampilan Hung Dung Do, gelandang yang sebut Timnas Indonesia Tak Punya Gaya Permainan Jelas


Kala Golkar Ungkit Peran Besarnya Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

12 menit lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat konferensi pers usai rapat pleno bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan kader Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Fath Putra Mulya
Kala Golkar Ungkit Peran Besarnya Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya belum meminta posisi menteri yang akan diisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.


Timnas Indonesia vs Vietnam: 3 Pemain Absen, Shin Tae-yong Akui Kekuatan Skuad Garuda Terganggu

12 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong terlihat memantau latihan perdana jelang menghadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Madya, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Laga Indonesia vs Vietnam akan berlangsung pada 21 Maret mendatang. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Timnas Indonesia vs Vietnam: 3 Pemain Absen, Shin Tae-yong Akui Kekuatan Skuad Garuda Terganggu

Jordi Amat, Yance Sayuri, dan Elkan Baggott dipastikan absen dalam laga Timnas Indonesia vs Vietnam karena cedera. Shin Tae-yong tetap yakin menang.


Proses Warna Bulan Jadi Merah Saat Terjadi Gerhana, Berikut Penjelasannya

15 menit lalu

Fase awal gerhana bulan sebagian (U1) di Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 29 Oktober 2023 dinihari. Fase U1 ini terjadi saat sebagian piringan bulan masuk ke umbra Bumi. ANTARA. FOTO/Paramayuda
Proses Warna Bulan Jadi Merah Saat Terjadi Gerhana, Berikut Penjelasannya

Bulan tampak berwarna merah selama Gerhana Bulan Total terjadi. Hal ini disebabkan karena proses yang disebut hamburan Rayleigh.


Geng Kriminal Bersenjata di Nigeria Menculik 100 Orang

15 menit lalu

Seorang wanita terlihat dengan poster presiden Nigeria Muhammadu Buhari, ketika kerabat korban penculikan kereta api Kaduna berunjuk rasa di Abuja, Nigeria 25 Juli , 2022. REUTERS/Afolabi Sotunde/File Foto
Geng Kriminal Bersenjata di Nigeria Menculik 100 Orang

Aksi penculikan massal ini dilakukan oleh geng kriminal bersenjata yang menuntut uang tebusan.


H-1 Penetapan Suara Nasional, KPU Belum Sahkan 4 Provinsi

25 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
H-1 Penetapan Suara Nasional, KPU Belum Sahkan 4 Provinsi

Empat provinsi tercatat belum melakukan rekapitulasi nasional di kantor KPU RI, Jakarta.


Istri Polisi Dilaporkan Atas Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

30 menit lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Istri Polisi Dilaporkan Atas Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.


Saksi dari Anies-Muhaimin Walk Out di Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Jabar, Ini Penyebabnya

34 menit lalu

Saksi dari partai politik mengikuti lanjutan sinkronisasi hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dan kota  di aula KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 17 Maret 2024. Pembacaan rekapitulasi Kabupaten Bekasi jadi yang terakhir masuk ke KPU Jawa Barat setelah tertunda dan meleset dari target. TEMPO/Prima Mulia
Saksi dari Anies-Muhaimin Walk Out di Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Jabar, Ini Penyebabnya

Saksi dari Anies-Muhaimin menyerahkan formulir kejadian khusus yang berisi keberatan saksi pada KPU Jawa Barat sebelum walk out.


Minta Jatah 5 Menteri, Golkar: Kami Tak Berhak Mendikte Presiden

37 menit lalu

Tangkapan layar - Ketua Dewan Penasihat DPP Partai Golkar Luhut Binsar Pandjaitan berbicara dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis 22 Februari 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
Minta Jatah 5 Menteri, Golkar: Kami Tak Berhak Mendikte Presiden

Apa kata Golkar soal minta jatah 5 menteri di kabinet?