Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Belum Tandatangani UU Penyiaran

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Megawati Soekarnoputri hingga kini belum menandatangani Undang-Undang Penyiaran yang disahkan DPR lewat sidang paripurna 28 November lalu. Padahal menurut Undang-Undang Dasar 1945, jika sebuah Undang-Undang yang telah disahkan DPR tidak ditandatangani presiden dalam waktu 30 hari sejak disahkan, maka Undang-Undang tersebut otomatis berlaku. Deputi Menteri Negara Komunikasi dan Informasi bidang Komunikasi Media Gde Widiadnyana Merati mengatakan Undang-Undang tersebut telah masuk ke Sekretariat Negara. Tapi alasannya kenapa belum disahkan, kami tidak tahu, ujarnya kepada Tempo News Room di Jakarta, Selasa (7/1). Menurut Widi, kantor Menteri Kominfo juga pernah menanyakan hal serupa dan dijawab baha Presiden akan menandatanganinya dalam waktu dekat. Widiadnyana membenarkan menurut UUD 1945, jika lewat dari 30 hari dan sebuah Undang-Undang yang telah disahkan DPR tidak ditandatangani Presiden, Undang-Undang itu otomatis berlaku. Tapi, sambungnya, jika Presiden menerima laporannya terlambat, maka Presiden tidak bisa disalahkan. Tanggal persisnya dikirim ke Presiden saya tidak tahu. Coba tanya DPR, karena mereka yang mengirim,ungkapnya. Sementara bekas ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyiaran, Paulus Widiyanto yang dihubungi secara terpisah mengatakan belum mengetahui apakah UU tersebut sudah ditandatangani atau belum. Hanya rujukannya pada Undang-Undang Dasar 1945 memang seperti itu (berlaku setelah 30 hari), tegas dia. Lebih jauh Widiadnyana menjelaskan selagi menunggu penandatangan UU tersebut, jajarannya juga akan melakukan proses penjaringan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Bahkan ia mematok target sebelum Maret menjelang telah terjaring nama-nama calon anggota KPI yang selanjutnya akan diserahkan ke Komisi Komunikasi dan Informasi DPR untuk dilakukan uji kepatutan. Pada rekrutmen tahap pertama, lanjut dia, Kantor Kominfo akan membuat iklan di berbagai media massa guna memberitahukan kepada publik tentang peluang untuk menjadi anggota KPI berikut persyaratan yang harus dipenuhi. Kriterianya disesuaikan dengan UU Penyiaran, seperti harus warga negara Indonesia, sehat, dan tidak partisan, papar dia. Terdapat 10 persyaratan menjadi anggota KPI, di antaranya berpendidikan sarjana atau memiliki kompetensi intelektual setara, tidak terkaitan langsung atau tidak langsung dengan kegiatan dan kepemilikan media massa, bukan anggota legislatif dan yudikatif, dan bukan pejabat pemerintah. Menurutnya, pada tahap ini siapa saja dipersilahkan mendaftar asal memenuhi kriteria. Kami menginventarisasi yang berminat. Kalau memang langsung tidak cocok dengan kriteria ya mungkin langsung gugur, tegasnya. DPR sendiri, ujarnya, sebenarnya sempat meminta agar jumlah calon yang diajukan pemerintah maksimal sebanyak tiga kali jumlah anggota KPI (KPI berjumlah 9 orang) atau sekitar 27 hingga 30 orang. Tujuannya untuk mempermudah proses pemilihan. Dalam kesempatan ini Paulus juga menyebutkan UU Penyiaran mengamanatkan KPI sudah harus terbentuk dalam waktu satu tahun sejak UU Penyiaran disahkan. Hanya saja supaya proses perizinan televisi baru bisa berlangsung transparan, kami ingin secepatnya terbentuk, ungkapnya. Ucok Ritonga --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ada Dua Gerhana Saat Ramadan 2024, Pertanda Apa?

3 menit lalu

Ilustrasi gerhana matahari (Pixabay.com)
Ada Dua Gerhana Saat Ramadan 2024, Pertanda Apa?

BRIN mengungkapkan akan terjadi dua jenis gerhana di bulan Ramadan kali ini, pertanda apa?


Pesawat Menuju Bali Mendadak Kembali ke Melbourne setelah Seorang Penumpang Mengamuk

3 menit lalu

Ilustrasi pesawat Jetstar. jetstar.com
Pesawat Menuju Bali Mendadak Kembali ke Melbourne setelah Seorang Penumpang Mengamuk

Penumpang yang mengamuk itu menggedor pintu kokpit pesawat dan mengatakan bahwa teleponnya telah dicuri.


Nabi Larang Makan Sambil Berdiri, Ini 5 Bahayanya untuk Kesehatan

7 menit lalu

Pengunjung berdiskusi sambil makan dan menikmati minuman kopi di Warung Kopi (Warkop) Nan Yo, Pondok, Padang, Sumatera Barat, Kamis 5 Oktober 2023. Warkop legendaris yang berdiri sejak 1932 itu menyajikan kopi robusta yang diseduh gaya Hainan dengan nuansa warung ala zaman dulu namun tetap dikunjungi konsumen dari berbagai usia. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Nabi Larang Makan Sambil Berdiri, Ini 5 Bahayanya untuk Kesehatan

Makan sambil berdiri dilarang Nabi, bisa beradampak buruk pada kesehatan


Golkar Minta 5 Jatah Menteri, Dianggap Wajar oleh MKGR hingga Tanggapan Gerindra dan PAN

8 menit lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Golkar Minta 5 Jatah Menteri, Dianggap Wajar oleh MKGR hingga Tanggapan Gerindra dan PAN

Airlangga Hartarto menyimpulkan, Partai Golkar seharusnya mendapat jatah menteri yang lebih besar, karena sudah banyak membantu Prabowo-Gibran


KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

14 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota KPU membacakan data saat rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi nasional hasil perolehan suara Pilpres 2024 di 34 provinsi.


Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

17 menit lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

Kemenhub mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di empat pelabuhan utama selama Ramadhan.


Dampak Perang Gaza, Angka Pengangguran di Palestina di Atas 50 Persen

17 menit lalu

Sekelompok pria pengangguran membakar kardus ketika mereka berusaha menghangatkan diri ketika fajar di Kota Gaza, 18 Februari 2019. Orang-orang itu mengatakan mereka akan dengan senang hati bekerja hanya dengan 5 syikal sehari (sekitar 1,35 Dolar AS) tetapi tidak ada pekerjaan. Pada Oktober 2018, Bank Dunia mengatakan, 54 persen tenaga kerja Gaza menganggur, termasuk 70 persen pemuda. REUTERS/Dylan Martinez
Dampak Perang Gaza, Angka Pengangguran di Palestina di Atas 50 Persen

ILO memperkirakan jika perang Gaza masih berlanjut sampai akhir Maret 2024, maka angka pengangguran bisa tembus 57 persen.


Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

25 menit lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

Polres Takalar tengah menyelidiki kasus dan motif pengeroyokan imam masjid. Muncul dugaan bahwa korban merendahkan kehormatan istri seorang warga.


Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

27 menit lalu

Cyrus Ashkon Margono. (Instagaram/@cmargono)
Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Pemain keturunan Cyrus Margono tinggal melaksanakan pengambilan sumpah untuk kemudian resmi menjadi WNI.


Bagikan Vlog Perjalanannya di Bangkok, Hyeri Bersemangat Pemotretan di Luar Negeri

27 menit lalu

Hyeri Girl's Day. (Tangkapan layar vlog Youtube.com/Hyeri)
Bagikan Vlog Perjalanannya di Bangkok, Hyeri Bersemangat Pemotretan di Luar Negeri

Hyeri membagikan vlog perjalanannya di Bangkak melalui vlog setelah minta maaf dan menjelaskan hubungannya dengan Ryu Jun Jeol