Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

George Junus Aditjondro: Penjualan BUMN Ajang Pemutihan Korupsi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pakar sosiologi korupsi, George Junus Aditjondro mengatakan, kebijakan Pemerintah RI untuk menjual aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa dijadikan ajang untuk pemutihan korupsi oleh para konglomerat yang terlibat korupsi. Menurutnya, jika asset-aset tersebut sudah berpindah ke tangan asing, maka pemerintah tidak lagi mempunyai kewenangan utuh untuk mengurusi asset tersebut. Oleh karenanya, para koruptor yang dulunya memiliki saham didalamnya bias terbebas dari jeratan hukum. "Jadi penjualan beberapa asset BUMN hanya menjadi ajang pemutihan korupsi yang bias membebaskan para kongloperat yang pernah melakukan korupsi," kata George kepada wartawan di Semarang, Selasa (7/1). George juga menyayangkan kebijakan pemerintah menjual asset BUMN ke pihak asing serta menerbitkan Letter of Release and Discharge (R&D-surat jaminan pembebasan dari proses dan tuntutan hukum) untuk obligor Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Menurutnya untuk menambah pemasukannegara, akan lebihtepat jika pemerintah menyita asset-aset keluarga Soeharto dan para koruptor, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri. "Jadi buat apa menjual asset BUMN dan menerbitkan R&D, mendingan sita aja asset para koruptor, baik yang ada di dalam maupun luar negeri. Itu sudah cukup," tandasnya. Selain menyatakan hal tersebut diatas, Goerge yang mengaku akan kembali menekuni dunia Ornop ini juga menyatakan bahwa kebijakan penjualan aset BUMN ke tangan asing juga mengandung dua kelemahan lain. Yakni keputusan tersebut tidak mempunyai kekuatan hokum yang kuat. "Lihat saja dalampenjualan Indosat, tidak semua anggota DPR setuju. Padahal menurut pasal 23 UUD 1945 disebutkan bahwa masalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus mendapat persetujuan dari DPR". Kelemahan yang lain menurutnya adalah adanya "pengingkaran" dari keputusan MPR yang mengamanatkan agar penyelenggara negara harus bersih dari KKN. "MPR menegaskan agar penyelenggara negara harus bersih dari KKN, tapi saya tidak tahu kenapa divestasi Indosat justru dimenangkan oleh oleh Singapura Technologies Telemedia (STT). STT adalah milik menantu PM Lee Kuan Yew yang juga melakukan KKN. Kebijakan menjual Indosat ke STT ini mendapat sorotan tajam di Australia," tandasnya. Sohirin --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dikejar Tayang, Ini Tantangan KPU Menjelang Penetapan Suara Nasional Besok

3 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang saat rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dikejar Tayang, Ini Tantangan KPU Menjelang Penetapan Suara Nasional Besok

KPU RI membuka opsi untuk mengumumkan hasil pemilihan umum atau Pemilu 2024 lebih cepat. Sejumlah tantangan ini masih harus dihadapi KPU hari ini.


Serba-serbi Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2024

4 menit lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Serba-serbi Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2024

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024


Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

4 menit lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

13 menit lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Marak Protes Soal Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Kami Hanya Pelaksana Permendag

14 menit lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Marak Protes Soal Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Kami Hanya Pelaksana Permendag

Bea Cukai menyatakan hanya sebagai pelaksana lapangan atas Permendag yang mengatur pembatasan barang bawaan dari luar negeri.


8 Kelompok Tentara Bayaran Populer Di Dunia, Jual Jasa Tanpa Pandang Ideologi

17 menit lalu

Pejuang kelompok tentara bayaran Wagner, termasuk Roman Yamalutdinov (kiri), mundur dari markas Distrik Militer Selatan untuk kembali ke pangkalan, di kota Rostov-on-Don, Rusia, 24 Juni 2023. Intelijen Ukraina, Kyrylo Budanov, mengatakan para tentara bayaran Wagner Group mencoba merebut senjata nuklir Rusia selama kudeta pada 24 Juni lalu. REUTERS/Stringer
8 Kelompok Tentara Bayaran Populer Di Dunia, Jual Jasa Tanpa Pandang Ideologi

Tentara bayaran membentuk kelompok dan berbisnis dengan berbagai negara di dunia. Mereka menjual jasa militer tanpa mempedulikan ideologi


Shin Tae-yong Minta Erspo Ganti Jersey Latihan Timnas Indonesia karena Sulit Serap Keringat

18 menit lalu

Timnas Indonesia menggelar latihan perdana menjelang menghadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Latihan perdana ini berlangsung di Stadion Madya, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Shin Tae-yong Minta Erspo Ganti Jersey Latihan Timnas Indonesia karena Sulit Serap Keringat

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, rupanya tidak begitu suka dengan seragam latihan terbaru keluaran Erspo. Begini penjelasan Sumardji.


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

21 menit lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


Profil Do Hung Dung, Pemain Vietnam yang Sebut Timnas Indonesia Tidak Punya Gaya Permainan yang Jelas

30 menit lalu

Do Hung Dung. Linh Dan/Soha.vn
Profil Do Hung Dung, Pemain Vietnam yang Sebut Timnas Indonesia Tidak Punya Gaya Permainan yang Jelas

Bagaimana statistik dan penampilan Hung Dung Do, gelandang yang sebut Timnas Indonesia Tak Punya Gaya Permainan Jelas


Kala Golkar Ungkit Peran Besarnya Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

32 menit lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat konferensi pers usai rapat pleno bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan kader Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Fath Putra Mulya
Kala Golkar Ungkit Peran Besarnya Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya belum meminta posisi menteri yang akan diisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.