Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagir Manan: MA akan Tuntaskan Peradilan Kasus Bali

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, menjanjikan pihaknya akan berusaha keras menuntaskan peradilan kasus bom Bali. Untuk itu, dia meminta agar masyarakat Bali tidak mengedepankan emosi saat proses peradilan berlangsung. Hal ini ditegaskan Bagir menyikapi peristiwa pemukulan kepada Tim Pembela Muslim yang mendampingi terdakwa perkara bom Bali, Selasa kemarin. Peristiwa di Bali adalah tragedi, dan tidak hanya diderita masyarakat Bali saja, tapi semuanya. Masalahnya kan besar dan komprehensif, papar dia, di sela-sela Pelantikan Lima Ketua Pengadilan Tinggi, di kantornya, Rabu (8/1). Ditegaskan, semua pihak yang terkait dan masyarakat perlu mengendalikan diri untuk menegakkan rasa keadilan bagi semua pihak. Ia meyakini hal itu bisa dipenuhi oleh masyarakat Bali. Sebab, selama ini, ia mengenal warga Bali sebagai warga yang bersahabat. Sementara, kepada Tim Pengacara Muslim, Bagir meminta agar mereka tetap menampakkan sikap bersahabat. Tujuannya, agar proses peradilan untuk mencari kebenaran berjalan lancar tanpa gangguan yang sifatnya teknis seperti kemarin. Dampingi terus terdakwa agar proses hukum berjalan semestinya, dan tegakanlah keadilan, ujarnya. Terkait permintaan para pengacara Muchlas dan kawan-kawan untuk memindahkan persidangan dari Bali ke daerah lain, Bagir menyatakan sebelum keputusan itu diambil, beberapa proses harus dipenuhi terlebih dahulu, terutama persetujuan dari pihak kejaksaan dan pengadilan negeri setempat. Nanti, kalau sudah disetujui maka yang berwenang untuk memindahkan adalah Menteri Kehakiman dan HAM, kata Bagir. Selain itu, lanjut dia, dikabulkannya permintaan harus melihat apakah jalannya persidangan di tempat semula terancam tidak bisa memenuhi rasa keadilan setiap pihak. Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah perbedaan pendapat yang muncul dari tiap komponen peradilan. Jadi, setiap hambatan yang muncul tidak serta merta menjadi alasan agar persidangan dapat dipindahkan, tandas Bagir. (Sri Wahyuni-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemain Inter Milan Francesco Acerbi Dicoret dari Timnas Italia karena Dugaan Sikap Rasis

1 menit lalu

Pemain Inter Milan Francesco Acerbi. REUTERS/Daniele Mascolo
Pemain Inter Milan Francesco Acerbi Dicoret dari Timnas Italia karena Dugaan Sikap Rasis

Francesco Acerbi dicoret dari daftar skuad Timnas Italia menjelang dua laga persahabatan melawan Venezuela dan Ekuador karena sikap rasis.


Waktu yang Tepat Servis Kendaraan Sebelum Mudik

2 menit lalu

Mobil Mogok, Rusak, dan Bingung Mau Servis di Mana karena Pandemi? Jangan Khawatir ada Mitsubishi
Waktu yang Tepat Servis Kendaraan Sebelum Mudik

Dengan melakukan servis kendaraan secara tepat waktu dan mempersiapkan diri dengan baik, mudik Lebaran lebih aman dan nyaman.


Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

7 menit lalu

Mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno dan Direktur CV. Prima, Rahmat Wardi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2008-2013 dan penerimaan gratifikasi.  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

KPK telah menyetorkan cicilan uang pengganti dari eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebesar Rp 958 juta ke kas negara.


7 Drama Korea yang Dibintang Lee Hye Ri, Si Blue Chip yang Multitalenta

7 menit lalu

Drama Korea Reply 1988/Foto: Pinterest
7 Drama Korea yang Dibintang Lee Hye Ri, Si Blue Chip yang Multitalenta

Lee Hye Ri adalah akrtis Korea Selatan yang miliki popularitas yang tinggi. Ketenarannya berangkat dari anggota termuda girl grup 'Girl's Day' pada 2010


Telkom Tinjau Kesiapan Infrastruktur Sekaligus Salurkan Bantuan CSR Saat Safari Ramadan

7 menit lalu

Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah (tengah), Direktur Human Capital Management Telkom Afriwandi (paling kiri), dan Executive Vice President Telkom Regional I Sumatera Djatmiko (paling kanan) menyerahkan simbolis bantuan Telkom Berbagi di momen Safari Ramadan sebagai bagian dari program TelkomGroup Siaga RAFI (Ramadan Idul Fitri) 2024 di Medan, beberapa waktu lalu.
Telkom Tinjau Kesiapan Infrastruktur Sekaligus Salurkan Bantuan CSR Saat Safari Ramadan

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali melaksanakan kegiatan tahunan Safari Ramadan sebagai bagian dari program TelkomGroup Siaga RAFI (Ramadan Idul Fitri) 2024.


Pelatih Red Sparks Bocorkan Strategi Agar Megawati Hangestri cs Bisa Atasi Pink Spiders di Babak Playoff

7 menit lalu

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin. Istimewa
Pelatih Red Sparks Bocorkan Strategi Agar Megawati Hangestri cs Bisa Atasi Pink Spiders di Babak Playoff

Pelatih Red Sparks Ko Hee Jin mewaspadai bintang Pink Spiders yang sekaligus menjadi lawan sengit Megawati Hangestri, yaitu Kim Yeon Koung.


Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024

8 menit lalu

Presiden Jokowi (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin (kanan) menyampaikan pidato saat peresmian pabrik minyak goreng merah di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Yudi Manar
Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024

Presiden Jokowi menambah 14 PSN baru untuk tahun ini. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat.


Tarif Tol Palindra dan Pekanbaru-Dumai Naik Sejak Kemarin, Tol Permai Naik Rp 53 Ribu

9 menit lalu

Petugas tol berupaya memadamkan kebakaran lahan di sisi gerbang tol Pemulutan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang-Indralaya (palindra) di Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Senin 9 Oktober 2023. Kebakaran tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang ingin melintas di lokasi ITU. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tarif Tol Palindra dan Pekanbaru-Dumai Naik Sejak Kemarin, Tol Permai Naik Rp 53 Ribu

Dua ruas tol di Sumatera, Tol Palindra dan Permai naik sejak kemarin. Tarif Tol Permai tak pernah naik sejak beroperasi.


Klub Liga Inggris Nottingham Forest Dijatuhi Sanksi Pengurangan 4 Poin karena Melanggar Aturan Keuangan

10 menit lalu

Pemain Nottingham Forest, Morgan Gibbs-White dihadang oleh pemain Arsenal, Declan Rice, William Saliba dan Ben White dalam Liga Inggris Premier di The City Ground, Nottingham, Inggris, 30 Januari 2024. REUTERS/Carl Recine
Klub Liga Inggris Nottingham Forest Dijatuhi Sanksi Pengurangan 4 Poin karena Melanggar Aturan Keuangan

Klub Liga Inggris Nottingham Forest dijatuhi sanksi pengurangan empat poin setelah dinyatakan bersalah melanggar aturan financial fair play.


Tujuh Warga Meninggal Akibat Banjir di Kabupaten Kudus

15 menit lalu

Foto udara kondisi jalur utama pantura Demak-Kudus yang terendam banjir di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin 18 Maret 2024. Banjir yang kembali melanda Kabupaten Demak itu karena curah hujan tinggi yang menyebabkan sejumlah tanggul sungai jebol sehingga mengakibatkan ribuan rumah terendam banjir di 89 desa dari 11 kecamatan, 24.946 jiwa mengungsi, serta terputusnya jalur utama pantura Demak-Kudus. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Tujuh Warga Meninggal Akibat Banjir di Kabupaten Kudus

BPBD Kabupaten Kudus melaporkan tujuh warga meninggal dunia akibat banjir di Kudus, Jawa Tengah, sejak 14 Maret 2024.