Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

APJII Minta Pemerintah Larang Penyelenggaraan VoIP Ganda

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah melarang penyelenggara internet teleponi (voice over internet protocol/VoIP) yang sudah memegang lisensi VoIP satu tingkat (single stage) untuk menyelengarakan VoIP dua tingkat (double stage). Selain itu, ujar anggota dewan ketua APJII, Wahjoe Prawoto, APJII juga mendesak pemerintah membebaskan setiap penyelenggara internet di luar 12 perusahaan yang telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan lima pemegang lisensi internet teleponi untuk menyelenggarakan VoIP dua tingkat. Sehingga persaingannya bisa fair, ujarnya kepada Tempo News Room, di Jakarta, Rabu (8/1). Dituturkannya, APJII meminta pula agar pemerintah untuk memberikan nomor akses tersendiri untuk data dan suara. Nomornya, lanjut dia, tidak disebutkan secara spesifik. Namun dari kode akses yang sudah diberikan, misalnya 170xx, masih ada beberapa puluh ribu nomor yang masih bisa digunakan. Wahjoe menjelaskan secara kualitas internet teleponi satu tingkat memiliki kualitas yang lebih baik namun dengan harga yang lebih tinggi daripada internet teleponi dua tingkat. Internet teleponi single stage levelnya mendekati international direct dialing (sambungan langsung internasional), kata dia. Ia mengusulkan setiap pemain baru internet teleponi agar diberi batasan untuk memulai bisnisnya dari daerah tertentu. Tujuannya agar penetrasi internet dan telekomunikasi tidak terlalu terpusat di kota-kota besar. Sebenarnya pada awal peluncuran internet teleponi, tutur dia, pemerintah sudah menentukan daerah-daerah mana saja yang menjadi tempat pemasaran utama perusahaan internet teleponi. Namun pada pelaksanaannya banyak perusahaan yang hanya sekedarnya saja melakukan pemasaran di suatu daerah namun selanjutnya membuka cabang di Jakartayang justru lebih besarketimbang di kantor pusatnya. Sementara itu, sekretaris jenderal APJII Heru Nugroho dalam siaran persnya mengatakan pemerintah seharusnya memisahkan antara penyelenggara internet teleponi dengan metode satu tingkat dan dua tingkat. Pemisahan ini, menurut Heru tidak berarti menutup kesempatan pelaku usaha internet teleponi satu tingkat untuk terjun ke bisnis internet teleponi dua tingkat asalkan dilakukan melalui badan hukum lain. Dengan adanya pemisahan badan hukum ini, APJII berharap persaingan usaha sehat relatif mudah diciptakan, kata dia. Selain memperoleh kesempatan itu, kata Heru, penyelenggara satu tingkat berpeluang memperoleh insentif karena adanya kewajiban penyelenggara internet teleponi dua tingkat untuk melakukan kerjasama operasi dengan penyelenggara internet teleponi satu tingkat. APJII menyarankan, ungkap dia, pemerintah supaya membuat persyaratan agar setiap penyelenggara internet teleponi sekaligus merupakan penyelenggara jasa internet. Dengan begitu, selain menumbuhkan bisnis internet ketentuan ini bisa mencegah munculnya perusahaan yang hanya sekedar menjadi penjual kembali (reseller) jasa internet teleponi. Wahjoe menambahkan bahwa APJII secara konsisten menyuarakan penolakannya terhadap Keputusan Menteri Perhubungan (KM) nomor 23 tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Internet Teleponi untuk Keperluan Publik. Apalagi saat ini Indosat sudah dijual kepada asing. Apalagi yang mau dilindungi. Semuanya sudah ada asing di belakangnya, kata dia. Berkaitan dengan KM tersebut, kata Wahjoe, pihaknya juga sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung. Tapi sepertinya kasusnya bertumpuk di antara kasus-kasus MA lainnya kata dia tersenyum. Meski demikian, lanjutnya, APJII melalui kuasa hukumnya tetap mengawal kelanjutan kasus tersebut. KM 23 tahun 2002 berisi penunjukan lima perusahaan sebagai penyelenggara internet teleponi untuk kepentingan publik. Lima perusahaan tersebut adalah PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk., PT Indonesian Satellite Corporation Tbk., PT Satelit Palapa Indonesia, PT Gaharu Sejahtera, dan PT Atlasat Solusindo. Setiap penyelenggara jasa internet yang ingin berbisnis internet teleponi diwajibkan melakukan kerjasama operasi dengan lima perusahaan tersebut dan mendapat akses dua tingkat. Telkom sendiri menyelenggarakan dua jenis internet teleponi. Yang pertama adalah metode satu tingkat dengan kode 017, dan dua tingkat dengan kode 17071. Begitu juga Satelindo dengan kode 016 dan kode 17008 dan 17009. Ucok Ritonga --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Film yang Dibintangi Tom Hiddleston, Loki Season 2 Hingga The Night Manager

54 detik lalu

Loki Season 2 dibintangi Tom Hiddleston. Dok. Disney+ Hotstar
7 Film yang Dibintangi Tom Hiddleston, Loki Season 2 Hingga The Night Manager

Tom Hiddleston memulai debut akting profesionalnya pada 2001. Namanya lebih dikenal setelah bermain film dibanding saat menjadi musisi.


Dikejar Tayang, Ini Tantangan KPU Menjelang Penetapan Suara Nasional Besok

8 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang saat rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dikejar Tayang, Ini Tantangan KPU Menjelang Penetapan Suara Nasional Besok

KPU RI membuka opsi untuk mengumumkan hasil pemilihan umum atau Pemilu 2024 lebih cepat. Sejumlah tantangan ini masih harus dihadapi KPU hari ini.


Serba-serbi Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2024

9 menit lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Serba-serbi Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2024

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024


Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

10 menit lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

19 menit lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Marak Protes Soal Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Kami Hanya Pelaksana Permendag

20 menit lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Marak Protes Soal Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Kami Hanya Pelaksana Permendag

Bea Cukai menyatakan hanya sebagai pelaksana lapangan atas Permendag yang mengatur pembatasan barang bawaan dari luar negeri.


8 Kelompok Tentara Bayaran Populer Di Dunia, Jual Jasa Tanpa Pandang Ideologi

22 menit lalu

Pejuang kelompok tentara bayaran Wagner, termasuk Roman Yamalutdinov (kiri), mundur dari markas Distrik Militer Selatan untuk kembali ke pangkalan, di kota Rostov-on-Don, Rusia, 24 Juni 2023. Intelijen Ukraina, Kyrylo Budanov, mengatakan para tentara bayaran Wagner Group mencoba merebut senjata nuklir Rusia selama kudeta pada 24 Juni lalu. REUTERS/Stringer
8 Kelompok Tentara Bayaran Populer Di Dunia, Jual Jasa Tanpa Pandang Ideologi

Tentara bayaran membentuk kelompok dan berbisnis dengan berbagai negara di dunia. Mereka menjual jasa militer tanpa mempedulikan ideologi


Shin Tae-yong Minta Erspo Ganti Jersey Latihan Timnas Indonesia karena Sulit Serap Keringat

23 menit lalu

Timnas Indonesia menggelar latihan perdana menjelang menghadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Latihan perdana ini berlangsung di Stadion Madya, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Shin Tae-yong Minta Erspo Ganti Jersey Latihan Timnas Indonesia karena Sulit Serap Keringat

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, rupanya tidak begitu suka dengan seragam latihan terbaru keluaran Erspo. Begini penjelasan Sumardji.


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

26 menit lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


Profil Do Hung Dung, Pemain Vietnam yang Sebut Timnas Indonesia Tidak Punya Gaya Permainan yang Jelas

35 menit lalu

Do Hung Dung. Linh Dan/Soha.vn
Profil Do Hung Dung, Pemain Vietnam yang Sebut Timnas Indonesia Tidak Punya Gaya Permainan yang Jelas

Bagaimana statistik dan penampilan Hung Dung Do, gelandang yang sebut Timnas Indonesia Tak Punya Gaya Permainan Jelas