Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Membantah Bungkam Kito Irkhamni

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung membantah penahanan Kito Irkhamni ditujukan untuk membungkam bekas Kepala Seksi I Pidana Umum itu agar tak bisa memberikan kesaksian saat polisi memeriksa Jaksa Agung M.A. Rachman. Melalui juru bicaranya, Antasari Azhar, Kejaksaan akan memberikan izin kepada polisi jika akan memeriksa Kito sebagai saksi. "Tidak ada alasan tidak mengizinkan polisi memeriksa Kito," kata Antasari di Jakarta, Rabu (8/1). Menurut Antasari, karena Kito ditahan, maka polisi yang harus mendatanginya di penjara Cipinang. Umumnya, katanya, jika saksi tak ditahan maka yang bersangkutan yang harus mendatangi tim pemeriksa. Dia kembali menegaskan bahwa penahanan Kito sebagai pesan sponsor dari atasannya, M.A. Rachman. "Ini murni masalah yuridis. Berkas pemeriksaanya sampai di Kejaksaan berati ada penyidikan di polisi," katanya. Sementara itu, pengacara Kito menuding penahanan kliennya sebagai upaya untuk membungkam kliennya agar tak memberi kesaksian soal rumah mewah Rachman ke polisi. Selama ini Kito kerap memberi kesaksian soal harta kekayaan Rachman yang tak dilaporkan ke Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara. Untuk menepis anggapan itu, Antasari memberi bukti penahanan Kito sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan Polsek Cilandak pada Juli 2002. Kito disangka telah menipu dan menggelapkan uang milik Ny. Ati Mulyati saat Ati akan membangun rumah di Graha Cinere. Kito, di bawah bendera PT Megapolitan, menawarkan sebagai kontraktor untuk membangun rumah Ati dengan harga yang murah. Setelah disepakati, Kito memperkirakan biaya pembangunan mencapai Rp 390 juta. Untuk tahap pertama Kito meminta Rp 300 juta. Ini berbeda dengan versi Kejaksaan sebelumnya yang menyebut Ati memberi Rp 390 juta dan Rp 90 juta tahap berikutnya. Melalui kuasa hukumnya, M. Ali Mukti Simamora, Ati meminta Kejaksaan secepatnya menyelesaikan kasus Kito pada 27 Desember 2002. Dalam surat itu pengacaranya menjelaskan Kito telah menerima uang Rp 480 juta selama kurun 2000-2002, namun rumah tak kunjung selesai. Kito pun dilaporkan ke Polsek Cilandak dan hingga Juli 2002 kasusnya sampai di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Antasari, jaksa Zainuddin Ahmad kini masih melengkapi surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kito ditahan di Cipinang, menurut Antasari, karena kasusnya kini sudah mencapai pemberkasaan surat dakwaan. "Rumah Tahanan di Kejaksaan hanya untuk tersangka saat penyidikan. Aturannya jika kasusnya di Kejaksaan Jakarta Selatan maka tahanannya di Cipinang," jelas Antasari. Kito, kata Antasari, kini masih tercatat sebagai jaksa aktif sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Sungai Liat, Bangka Belitung. Menurut Antasari, dirinya mengaku mendengar Kito juga terjerat kasus penipuan dan penggelapan yang kini sedang ditangani Kepolisian Wilayah Serang. "Namun, detilnya saya belum tahu," katanya. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banjir Rendam 31 Desa di Kudus, Jalur Pantura ke Arah Demak Masih Lumpuh

1 menit lalu

Warga melintasi jalan yang tergenang banjir dengan perahu rakit di Dukuh Tanggulangin, Jati Wetan, Kudus, Sabtu 16 Maret 2024. Menurut data BPBD setempat, bencana banjir sejak Kamis akibat intensitas hujan yang tinggi serta meluapnya sungai Wulan tersebut meluas dan merendam 10.430 rumah di 29 desa dari lima kecamatan dan sebanyak 32.952 jiwa terdampak serta 911 jiwa mengungsi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Banjir Rendam 31 Desa di Kudus, Jalur Pantura ke Arah Demak Masih Lumpuh

Banjir sudah merendam total 31 desa di Kabupaten Kudus. Terdapat 39 ribu warga lokal yang terdampak, termasuk tujuh orang korban meninggal.


Hasil Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Jawa Barat, Raih 16 Juta Suara

5 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti.
Hasil Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Jawa Barat, Raih 16 Juta Suara

Prabowo-Gibran unggul di Jawa Barat menurut hasil rekapitulasi suara nasional KPU.


Menantu Jokowi Niat Maju Pilgub Sumut, Bisakah Edy Rahmayadi atau Musa Rajeksah Kalahkan Bobby Nasution?

6 menit lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Menantu Jokowi Niat Maju Pilgub Sumut, Bisakah Edy Rahmayadi atau Musa Rajeksah Kalahkan Bobby Nasution?

Pilgub Sumut akan seru, bisakah mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, eks Wagub Musa Rajekshah kalahkan menantu Jokowi, Bobby Nasution?


Demonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko

7 menit lalu

Mantan Ketua Umum Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin dalam demonstrasi GPKR menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan menolak pemilu curang. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko

Massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam GKPR mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


L Hotel Bandung Raih Penghargaan Bergengsi dalam ASEAN Tourism Forum 2024

11 menit lalu

Penyerahan penghargaan ASEAN Tourism Forum oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  Sandiaga Uno kepada GM eL Hotel Bandung Iyok Supriatna.
L Hotel Bandung Raih Penghargaan Bergengsi dalam ASEAN Tourism Forum 2024

Mereka berhasil tampil menonjol dan meraih penghargaan bergengsi dalam ASEAN Tourism Forum (ATF) 2024.


Cerita Harimau Sumatera yang Baru Dilepasliarkan Ditangkap Lagi karena Terkam Petani

12 menit lalu

Seekor Harimau Sumatra ditangkap karena dituding menyerang warga yang beraktivitas di sekitar TNGL, habitatnya. Foto: Istimewa
Cerita Harimau Sumatera yang Baru Dilepasliarkan Ditangkap Lagi karena Terkam Petani

Pemilihan lokasi pelepasliaran harimau Sumatera diklaim sudah melalui kajian kesesuaian habitat yang dilakukan BBTNGL bersama mitra pada 2022.


5 Menu Sahur Cepat yang Cocok untuk Anak Kost

15 menit lalu

Oatmeal cokelat/Foto: Doc. Frisian Flag
5 Menu Sahur Cepat yang Cocok untuk Anak Kost

Berikut beberapa menu sahur yang penyajiannya cepat namun bergizi, cocok untuk anak atau mahasiswa kost.


Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

19 menit lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Keluarga anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ke proses hukum.


Belanja Pemerintah Sentuh Rp 470 T, Didorong Pemilu

21 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Belanja Pemerintah Sentuh Rp 470 T, Didorong Pemilu

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikanbelanja pemerintah telah terealisasiRp 470,3 triliun hingga pertengahan Maret ini.


NasDem: Ahmad Sahroni, Okky Asokawati dan Wibi Andrino Berpotensi Diusulkan Maju Pilkada DKI 2024

25 menit lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem: Ahmad Sahroni, Okky Asokawati dan Wibi Andrino Berpotensi Diusulkan Maju Pilkada DKI 2024

Partai NasDem bersama PKB, dan PKS tergabung dalam Koalisi Perubahan.