Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Peledakan Bom Graha Cijantung Bantah Dakwaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Salah seorang terdakwa dalam perkara peledakan bom di Mal Graha Cijantung, Jakarta Timur, pada (1/7) tahun lalu, Ramli, menyatakan bahwa tiga dakwaan yang ditujukan oleh Jaksa terhadap dirinya tidak benar. Tidak benar itu semua. Saya tidak pernah melakukan (seperti yang didakwakan), kata Ramli usai mengikuti proses awal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/1) sore, yang menempatkan dirinya sebagai terdakwa tunggal. Ramli, yang dicegat Tempo News Room usai persidangan, menolak memberikan komentar lebih banyak. Dia melangkah dengan gegas menuju sel, sementara petugas dari pengadilan dan juga polisi membantu menghalangi. Persidangan sendiri digelar pada sekitar Pukul 15.30 wib dan berisi pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Supomo dan Haryono. Dalam dakwaan yang dibaca secara bergantian, Jaksa mendakwa Ramli telah ikut serta tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, menyembunyikan, dan mempergunakan amunisi atau bahan peledak. Selain itu, pria yang lahir di Aceh Utara, 42 tahun lalu itu, juga didakwa telah ikut serta dengan sengaja menyebabkan peledakan yang dapat mendatangkan bahaya bagi jiwa orang lain. Untuk ketiga dakwaan itu JPU menggunakan dasar, masing-masing, Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 187 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 187 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dipaparkan dalam dakwaan itu bahwa rencana peledakan bom di Graha Cijantung berawal dari pertemuan antara Ramli dengan Mukharam dan Iwan di Kramatjati, Jakarta Timur, 17 Juni 2002 lalu. Bom lalu dirakit oleh Mukharam dan Syahrul. Ketika selesai dirakit, Mukharam lalu menghubungi Ramli pada 29 Juli, tahun yang sama, dan minta disiapkan mobil. Peledakan sendiri diagendakan pada 1 Juli. Pada hari yang telah ditentukan, dengan menggunakan mobil Kijang Kapsul abu-abu, Ramli menjemput masing-masing Abdullah, Mukharam, Iwan, Facrizal Hasan, Irsyadi, M. Nadar, Rizal, Zulkarnaen, dan Syahrul. Peletakan bom sendiri dilakukan pada sekitar Pukul 19.00 WIB. Tepatnya diletakkan di bawah tangga darurat oleh Mukharam dan Iwan. Bom dalam bungkusan plastik itu meledak tidak lama sesudahnya, menyebabkan kerusakan pada lantai dasar dan melukai seorang pengunjung mal. Seusai pembacaan dakwaan, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Pardiman, memutuskan untuk melanjutkan persidangan dua minggu ke depan. Waktu itu diberikan kepada para penasihat hukum yang diantaranya terdiri dari Sawir Ahmad, Iskandar, Junaedi, dan Zakirudin Chaniago untuk menyusun eksepsi. Perkara peledakan bom di Mal Graha Cijantung ini sendiri dibagi menjadi lima berkas yang terpisah, masing-masing berkas untuk terdakwa Ramli, Syahrul, M. Nadar, Fahcrizal Hasan, dan Irsyadi. Sementara Abdullah, Iwan, Mukharam, Rizal, dan Zulkarnaen masih buron. Kelima berkas yang sudah ada disidangkan di pengadilan negeri yang sama, dengan tambahan satu perkara lagi yang disidangkan di PN Bekasi untuk terdakwa Ramli. Di sana, pria berkulit gelap dan berkumis itu didakwa melanggar ketentuan dalam UU Darurat karena kepemilikan sejumlah senjata. (Wuragil-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dian Sastro dan Nicholas Saputra Berpasangan dalam 5 Film, Bukan Cuma Ada Apa dengan Cinta

9 menit lalu

Pemeran film romantis yang populer di tahun 2002, Ada Apa Dengan Cinta, Dian Sastrowardoyo dan Nicholas Saputra menghadiri konfrensi pers film Ada Apa Dengan Cinta 2 di The Hall Senayan City, Jakarta, 15 Februari 2016. TEMPO/Nurdiansah
Dian Sastro dan Nicholas Saputra Berpasangan dalam 5 Film, Bukan Cuma Ada Apa dengan Cinta

Dian Sastro dan Nicholas Saputra kerap dipasangkan dalam sebuah produksi film. Setelah Ada Apa dengan Cinta, berikut film lainnya mereka berdua.


Kolaborasi Uniqlo dan Treasure, Terinspirasi dari Lagu-Lagu Grup K-Pop Ini

10 menit lalu

Grup K-pop Korea TREASURE menggunakan koleksi kolaborasi Uniqlo
Kolaborasi Uniqlo dan Treasure, Terinspirasi dari Lagu-Lagu Grup K-Pop Ini

Perusahaan ritel pakaian asal Jepang Uniqlo mengumumkan peluncuran T-shirt, UT Find Your Treasure


KPU DIkejar Tayang, Akankah Umumkan Hasil Pemilu 2024 Lebih Cepat?

10 menit lalu

Saksi paslon mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti
KPU DIkejar Tayang, Akankah Umumkan Hasil Pemilu 2024 Lebih Cepat?

Komisi Pemilihan Umum alias KPU menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional di empat provinsi bakal selesai hari ini.


Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

12 menit lalu

Petugas memperlihatkan kartu untuk mengoperasikan alat teknologi E-Voting, di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, 29 Juli 2015. Program E-voting ini untuk mendukung KPU dalam mencegah kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015 sejak perhitungan di tempat pemungutan suara, rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di kabupaten/kota. TEMPO/Imam Sukamto
Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

Aplikasi pemilihan suara buatan BRIN, E-voting, dipakai selama lebih dari sedekade terakhir untuk mengikis potensi kecurangan pilkades.


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

17 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

18 menit lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Geliat Bisnis Hidangan Buka Puasa di Pasar Takjil Benhil, Untung Rp 2-5 Juta Sehari

28 menit lalu

Warga membeli makanan untuk berbuka puasa di Pasar Takjil Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta, Senin, 4 April 2022. TEMPO/Muhammmad Hidayat
Geliat Bisnis Hidangan Buka Puasa di Pasar Takjil Benhil, Untung Rp 2-5 Juta Sehari

Tingginya animo masyarakat jadi salah satu alasan Pasar Takjil Benhil ini konsisten ramai tiap tahunnya.


11 Tenaga Medis MER-C Tiba di Gaza, Masuk dengan Bantuan WHO

29 menit lalu

Presidium Lembaga Medis dan Kemanusiaan (MER-C) Faried Thalib dan Sarbini Abdul Murad saat konferensi pers di kantor MER-C Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
11 Tenaga Medis MER-C Tiba di Gaza, Masuk dengan Bantuan WHO

MER-C bekerja sama dengan WHO untuk mengirim tim medis yang beranggotakan 11 orang ke Gaza.


Istana Pastikan Tak Ada Lobi Jokowi Setop Hak Angket saat Bertemu Dua Menteri PKB

30 menit lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Pastikan Tak Ada Lobi Jokowi Setop Hak Angket saat Bertemu Dua Menteri PKB

Istana memastikan tidak ada lobi dari Presiden Joko Widodo untuk menghentikan hak angket DPR saat bertemu dua menteri asal PKB.


Proses Tersendat, Hasil Resmi KPU Papua dan Papua Pegunungan Diumumkan Besok

31 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Proses Tersendat, Hasil Resmi KPU Papua dan Papua Pegunungan Diumumkan Besok

KPU pusat mengatakan Provinsi Papua dan Papua Pegunungan batal melakukan rekapitulasi nasional pada hari ini