Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kecewa Terdakwa Pengedar Heroin Dibebaskan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi merasa kecewa dengan keputusan Pengadilan Negeri Tangerang yang kemarin membebaskan tiga terdakwa pemilik 5,9 kilogram heroin karena tidak terbukti melakukan pelanggaran. Alasan hakim yang diketuai Permadi, terjadi kesalahan nama tiga terdakwa warga negara Nigeria yang ditangkap pada Agustus tahun lalu. Kami kecewa dengan putusan itu. Apalagi dalam amar putusan itu dikatakan para tersangka tidak terbukti melanggar undang-undang narkotika. Padahal, ketika mereka tertangkap, petugas menyita barang bukti yang sudah dibakar di Markas Polda beberapa waktu lalu, kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Prasetyo pada wartawan di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (5/2) sore. Pada Agustus tahun lalu Satuan Serse Narkotika, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yaitu, Michael Titus, dan Hilary Chiizie (warga negara Nigeria), serta seorang warga negara Zimbabwe bernama Kholisan N. Komo, karena terbukti menjadi pengedar heroin. Ketika penangkapan, polisi menemukan heroin itu disimpan di atap-atap rumah. Ketiga orang itu kemudian diserahkan ke kejaksaan dalam satu berkas. Persoalan muncul ketika dalam sidang kemarin seorang terdakwa mengaku tidak bernama Kholisan N. Komo. Ia bernama Izhuku Koloaja, warga negara Nigeria yang dibuktikan dengan paspor dan kartu identitasnya. Karena dalam satu berkas, hakim menilai, Jaksa Penuntut Umum, R. Vidianto, kurang cermat, sehingga memasukkan nama Izhuku itu sehingga hakim memutuskan ketiga terdakwa bebas demi hukum. Menurut Prasetyo, ketika penangkapan terjadi di rumah para tersangka di kawasan Bumi Serpong Damai dan Kelapa Gading, telah dibuktikan dengan barang bukti itu. Mereka jelas melanggar pasal 82 UU No.2 tahun 1987 tentang narkotika junto pasal 545 ayat 1 KUHP yang bisa diancam hukuman mati," kata Prasetyo. Menurut Prasetyo, polisi sudah memiliki komitmen terhadap kasus-kasus narkotika. Apalagi Presiden Megawati telah menyatakan tidak akan mengabulkan permohonan grasi apapun bagi para pelaku narkotika terutama para pengedarnya. Karena itu, ditambahkannya, meski hakim telah membebaskan para tersangka tidak ada alasan bagi polisi untuk patah semangat. Kami akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim, dan kami akan menanyakan kenapa dan apa alasan yang mendasari keyakinan hakim hingga hakim menyatakan bebas demi hukum, karena tidak terbukti,ujarnya. Meski begitu ia menambahkan, polisi tetap menghormati keputusan hakim. Kemungkinan adanya pemalusuan dokumen seperti yang dilakukan Izhuku Koloaja itu, Prasetyo membantahnya. Menurut dia, kalau alasannya error persona, maka hakim bisa saja membebaskan terdakwa. Tapi, jika yang ditangkap itu menggunakan nama lain ketika ditangkap, namun terbukti dia orangnya, maka menurut Prasetyo, hal itu bukan error persona. Itu kan bisa nama samaran, KTP saja bisa sepuluh nama, ujarnya. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 Indonesia, Mengenal QS WUR Lembaga yang Menentukan Tingkat Kampus Ini

2 menit lalu

QS World University Rankings. factcards.nl
Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 Indonesia, Mengenal QS WUR Lembaga yang Menentukan Tingkat Kampus Ini

Fakultas Geografi UGM berada di peringkat 101-150 global dalam QS World University Rankings by Subject 2024. Peringkat 1 di Indonesia


Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

9 menit lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.


PBB Gagal Akui Negara Palestina karena Veto Amerika Serikat

21 menit lalu

Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Robert Wood, berbicara di Dewan Keamanan PBB pada 8 Desember 2023. REUTERS
PBB Gagal Akui Negara Palestina karena Veto Amerika Serikat

Seperti telah diperkirakan, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan upaya Palestina menjadi anggota tetap PBB.


Piala Asia U-23 2024: Marselino Ferdinan Puji Penampilan Ernando Ari Usai Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia

32 menit lalu

Pemain timnas Indonesia Marselino Ferdinan saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Randy
Piala Asia U-23 2024: Marselino Ferdinan Puji Penampilan Ernando Ari Usai Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia

Ernando Ari berhasil menggagalkan eksekusi penalti dan mencatat sejumlah aksi penyelamatan krusial saat timnas U-23 Indonesia kalahkan Australia 1-0.


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

35 menit lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


Daftar Kandidat yang Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim di Pilkada 2024

41 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) melantik Sekdaprov Jatim Adhy Karyono (dua sari kanan) sebagai Penjabat Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa, Jumat, 16 Februari 2024. Nampak pula mantan Wagub Emil Dardak. (Foto Istimewa)
Daftar Kandidat yang Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim di Pilkada 2024

Sejumlah tokoh digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur untuk Pilkada 2024


Drakor Low Life Direncanakan Tayang 2025, Siapa Saja Pemeran Utamanya?

42 menit lalu

 Ryu Seung Ryong . Foto: Instagram.
Drakor Low Life Direncanakan Tayang 2025, Siapa Saja Pemeran Utamanya?

Disney+ mengonfirmasi, drakor Low Life dibintangi Ryu Seung Ryong, Im Soo Jung, Yang Se Jong


Liverpool Dihentikan Atalanta di Perempat Final Liga Europa 2023-2024, Apa Kata Jurgen Klopp?

49 menit lalu

Pelatihn Liverpool Jurgen Klopp. REUTERS
Liverpool Dihentikan Atalanta di Perempat Final Liga Europa 2023-2024, Apa Kata Jurgen Klopp?

Liverpool kandas di babak perempat final Liga Europa 2023-2024 meski mampu menang 1-0 saat berlaga di markas Atalanta.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

50 menit lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

50 menit lalu

Sejumlah remaja perwakilan dari berbagai daerah berjalan dengan mengenakan busana kolaborasi kebaya, adat, dan batik saat mengikuti pagelaran fesyen Batik Specta Nusantara di Kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 1 Oktober 2022.  Pagelaran fesyen yang menampilkan 1.000 busana batik nusantara itu sebagai upaya Pemerintah Kota Semarang mendukung Gerakan Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) sekaligus dalam rangka menyambut Hari Batik Nasional. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

Kota Lama Semarang hingga Taman Lele, Semarang tak pernah kehabisan destinasi wisata.