Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akbar: Tak ada Alasan Membentuk Dewan Kehormatan DPR

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPR, Akbar Tandjung, berpendapat dari segi substansi tidak ada alasan untuk menjadikan kasus hukum yang dialaminya menjadi dasar dibentuknya Dewan Kehormatan (DK). Hal ini dikatakan Akbar, usai melantik 13 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR, di gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR, Kamis (6/2). Menurut Akbar, dirinya tidak melanggar Rancangan Undang-Undang tentang Susunan dan Kedudukan (Susduk) dan Kode Etik Anggota Dewan. Kejadian itu kan pada waktu saya menjadi Sekretaris Negara (Menteri Sekretaris Negara), dan sekarang masih dalam proses hukum. Saya berpendapat bahwa saya merasa tidak bersalah. Untuk itu, saya melakukan upaya hukum, yakni kasasi ke MA. Jadi, tentu saja, saya akan terus melakukan tugas-tugas saya sebagai Ketua DPR, papar Akbar, panjang lebar. Seperti diketahui, Rabu (5/2) kemarin, sejumlah anggota DPR menyerahkan usulan pembentukan DK untuk membahas posisi Ketua DPR, Akbar Tandjung. Usulan ini ditandatangani 81 anggota DPR, dan diterima oleh Pimpinan Dewan, yakni Tosari Wijaya dan Muhaimin Iskandar. Dari 81 anggota yang mengusulkan pembentukan Dewan Kehormatan ini, empat di antaranya berasal dari Fraksi Partai Golkar. Mengenai usulan pembentukan DK itu, Akbar menyatakan masih akan dibicarakan lebih dahulu di Rapat Pimpinan, dan akan ditindaklanjuti, serta diserahkan pada mekanisme Dewan, sesuai dengan peraturan tata tertib di Dewan. Saat ditanya, apakah usulan tersebut akan dibacakan di Rapat Paripurna, Akbar menyatakan, Soal akan dibacakan atau tidak, itu akan dibicarakan dengan pimpinan (DPR) yang lain. Ia menilai, prosedur usulan pembentukan DK memang diatur dalam tata tertib. Namun, alasan untuk pembentukan DK, itu yang harus dibicarakan dan diputuskan apakah alasannya tepat atau tidak. Dan, saya berpendapat alasannya tidak tepat, tukasnya. (Dimas Adityo Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Sebut Rezim Hukum Gugatan Pencalonan Gibran ke PTUN Beda dengan Sengketa Pilpres MK

1 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Sebut Rezim Hukum Gugatan Pencalonan Gibran ke PTUN Beda dengan Sengketa Pilpres MK

Tim Hukum PDIP menggugat KPU ke PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima pencalonan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.


Norwegia Minta Donor Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

1 menit lalu

Warga Palestina menerima kantong tepung yang didistribusikan oleh UNRWA di Rafah, di selatan Jalur Gaza 21 November 2023. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Norwegia Minta Donor Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

AS, Inggris, Italia, Belanda, Austria, dan Lituania masih belum mengakhiri penangguhan dana untuk UNRWA.


Mengenal Terowongan Juliana yang Populer setelah Muncul di Film Siksa Kubur

6 menit lalu

Terowongan Juliana (Kemendikbud.go.id)
Mengenal Terowongan Juliana yang Populer setelah Muncul di Film Siksa Kubur

Terowongan Juliana merupakan konstruksi yang unik dengan tikungan di bagian tengahnya, dulunya merupakan jalur kereta api.


Album Baru Taylor Swift The Tortured Poets Department: Sebuah Amalgamasi

11 menit lalu

Taylor Swift tampil dalam konser
Album Baru Taylor Swift The Tortured Poets Department: Sebuah Amalgamasi

Ada Daddy I Love Him di album ini yang menandai kembalinya Taylor Swift country, dalam beberapa hal, termasuk penulisan lagu dongeng dan riff gitar.


Wisata Belanja di Tokyo, 7 Barang Ini Wajib Dibeli

11 menit lalu

Ilustrasi belanja atau pusat perbelanjaan di Tokyo, Jepang. Unsplash.com/Cosmin Serban
Wisata Belanja di Tokyo, 7 Barang Ini Wajib Dibeli

Sebelum merencanakan perjalanan wisata belanja ke Tokyo, ada beberapa hal yang perlu diketahui termasuk barang-barang terbaik yang harus dibeli


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

15 menit lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat Mendominasi, Waspadai Petir di Sejumlah Wilayah

21 menit lalu

Ilustrasi hujan petir. skymetweather.com
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat Mendominasi, Waspadai Petir di Sejumlah Wilayah

Sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan BMKG dilanda hujan pada Rabu, 24 April 2024


SC Heerenven Izinkan Nathan Tjoe-A-On Bela Timnas Indonesia U-23 hingga Sisa Piala Asia U-23

22 menit lalu

Pemain timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On (nomor punggung 14) saat pertandingan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 21 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
SC Heerenven Izinkan Nathan Tjoe-A-On Bela Timnas Indonesia U-23 hingga Sisa Piala Asia U-23

Nathan Tjoe-A-on dapat kembali memperkuat Timnas Indonesia U-23 pada perempat final Piala Asia U-23 2024 menghadapi Korea Selatan.


Realme C65 5G akan Diluncurkan di India Pekan Ini, Berikut Spesifikasinya

24 menit lalu

Realme C65.
Realme C65 5G akan Diluncurkan di India Pekan Ini, Berikut Spesifikasinya

Realme C65 5G dipastikan menjadi ponsel pertama di dunia yang ditenagai prosesor MediaTek Dimensity 6300.


5 Pemain Korea Selatan yang Bisa Rusak Pertahanan Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

30 menit lalu

Para pemain Korea Selatan berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Jepang di Piala Asia U-23 2024. Twitter @afcasiancup.
5 Pemain Korea Selatan yang Bisa Rusak Pertahanan Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Simak lima pemain Korea Selatan yang harus diwaspadai timnas Indonesia U-23 di perempat final Piala Asia U-23 2024.