Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sita Uang Milik Isteri Tersangka Bom Bali

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Solo:Tim Investigasi Kasus Bom Bali menyita uang Rp 3 juta yang disimpan Ny. Paridah, isteri Ali Gufron alias Muchlas, salah seorang tersangka kasus bom Bali. Uang tersebut diduga sebagian dari dana operasional Jamaah Islamiyah yang diberikan oleh Wan Min kepada Muchlas. Paridah sendiri mengaku kalau uang tersebut merupakan uang tabungan keluarga yang dikumpulkan Paridah bersama suaminya ketika masih di Malaysia. Sumber Tempo News Room di Polres Klaten mengatakan bahwa penyitaan tersebut dilakukan ketika tim penyidik memeriksa Paridah sebagai saksi kasus peledakan bom Bali, Senin (6/1) lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, Paridah mengaku, sebelum Muchlas ditangkap sempat menitipkan uang sebanyak Rp 3 juta sebagai bekal hidup. "Namun polisi meyakini uang itu sebagian dari uang yang diberikan Wan Min kepada Muchlas," ujar sumber tersebut. Kasat Serse Polres Klaten Ajun Komisaris Polisi Surya Aji mengatakan tidak mengetahui sama sekali perihal penyitaan uang tersebut. Dia mengakui Senin memang ada pemeriksaan, tapi yang melakukan adalah anggota tim penyidik yang didatangkan langsung dari Bali. "Saya tidak berwenang memberikan keterangan. Mungkin ke Polwil saja," tukasnya. Kepala Polwil Surakarta Komisaris Besar Hasyim Irianto yang dimintai konfirmasi mengenai hal ini mengaku belum mengetahui dan tidak mendapatkan laporan hal itu karena yang melakukan pemeriksaan adalah tim khusus yang tidak berada di bawah komandonya. Meski demikian, kalau pun memang benar ada uang yang disita, Hasyim yakin uang tersebut tidak mungkin hilang. "Semua barang bukti itu dikumpulkan," tegasnya. Paridah sendiri tidak bersedia ditemui dan memberikan komentar soal uang yang disita tersebut. Menurut Vera Kartika Giantari SH, kuasa hukum Paridah dalam kasus pelanggaran imigrasi, kliennya memang nampak shock sehabis menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. "Dia menangis terus menyesali karena merasa tidak bisa menjaga amanat dari suaminya menyimpan uang keluarga. Tapi karena hal ini di luar kasus yang saya tangani saya tidak bisa mengatakan lebih banyak," tutur Vera. Sementara itu, keluarga Makmuri alias Muri, salah seorang tersangka kasus bom Bali boleh bernapas lega. Gaji Makmuri yang menjadi guru SD Negeri Delanggu itu tetap boleh diambil meskipun yang bersangkutan ditahan di Mapolda Bali. "Tapi syaratnya harus ada surat kuasa dari yang bersangkutan bahwa gajinya diambilkan orang lain," kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Klaten, Muhadi SH, Selasa (7/1). Pernyataan tersebut dikemukakan Muhadi menjawab keluhan keluarga Makmuri yang merasa dipersulit ketika bermaksud mencairkan gaji Makmuri. Menurut Muhadi, sesuai dengan aturan yang berlaku, gaji PNS hanya bisa diambil oleh yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan tanpa ada surat kuasanya. "Gaji Pak Muri masih utuh di simpan di brankas bendahara Kantor Cabang Diknas Delanggu," tukas Muhadi lagi. Muhadi membantah pihaknya mempersulit pencairan gaji Warga Tanon, Kepanjen, Delanggu, yang dituduh menyembunyilkan para pelaku peledakan bom Bali tersebut. Menurut dia, tidak ada alasan untuk menahan gaji seorang PNS sekalipun dia ditahan dengan tuduhan yang berat. "Ini semata-mata alasan adminstrasi," tandasnya. Kepala Cabang Diknas Delanggu Subardi membenarkan gaji Makmuri sebesar Rp 1.261.000 itu masih disimpan di kas bendahara kantornya. Makmuri merupakan pengawai negeri sipil (PNS) dengan golongan pangkat III D. "Secara pribadi saya ingin segera memberikan, tapi dari Diknas Klaten memerintahkan untuk disimpan dulu. Makmuri juga masih punya utang di koperasi, maksud saya kalau gaji itu saya berikan bisa untuk membayar hutang tersebut," kata dia. (Imron Rosyid-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

10 menit lalu

Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan


Harga Tiket dan Benefit Konser NCT Dream di GBK, Presale Mulai 4 April 2024

29 menit lalu

NCT Dream. Foto: Instagram/@nct_dream
Harga Tiket dan Benefit Konser NCT Dream di GBK, Presale Mulai 4 April 2024

Penjualan tiket konser NCT Dream di GBK akan terbagi menjadi dua periode, Presale dan General Sale. Harganya mulai dari 1 jutaan.


Tips Pakar agar Anak Tak Kelelahan di Perjalanan Mudik Lebaran

29 menit lalu

Ilustrasi mudik bersama anak dengan sepeda motor. ANTARA
Tips Pakar agar Anak Tak Kelelahan di Perjalanan Mudik Lebaran

Dokter anak menyarankan orang tua mengatur waktu perjalanan mudik untuk mencegah anak kelelahan yang bisa mempengaruhi masalah kesehatan.


Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

38 menit lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.


Profil Pemeran Utama Godzilla x Kong: The New Empire

40 menit lalu

Godzilla x Kong: The New Empire. Foto: Warner Bros.
Profil Pemeran Utama Godzilla x Kong: The New Empire

Film Godzilla x Kong: The New Empire tayang pada 27 Maret 2024


Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-30: Persib Bandung ditahan Bhayangkara, Persik Bikin Persikabo Terdegradasi

43 menit lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-30: Persib Bandung ditahan Bhayangkara, Persik Bikin Persikabo Terdegradasi

Hasil Liga 1 pekan ke-30: Persib Bandung ditahan Bhayangkara FC, Persik Kediri menang dan membuat Persikabo 1973 terdegradasi.


Seorang Wanita Cedera Ginjal setelah Meluruskan Rambut, Ini Sebabnya

49 menit lalu

Ilustrasi perempuan perawatan rambut di salon. Foto: Freepik.com/Prostooleh
Seorang Wanita Cedera Ginjal setelah Meluruskan Rambut, Ini Sebabnya

Seorang wanita muda mengalami cedera ginjal setelah melakukan pelurusan rambut di salon. Penyebabnya kandungan zat berbahaya pada produk.


Hasil Liga 1: Flavio Silva Borong 5 Gol, Persik Kediri Menang 5-2, Bikin Persikabo 1973 Terdegradasi

50 menit lalu

Pemain Persik Kediri, Flavio Silva. (Instagram/@flaviosilvaa_9)
Hasil Liga 1: Flavio Silva Borong 5 Gol, Persik Kediri Menang 5-2, Bikin Persikabo 1973 Terdegradasi

Flavio Silva memborong 5 gol saat Persik Kediri mengalahkan Persikabo 1973 di pekan ke-30 Liga 1. Persikabo terdegradasi.


Cara Menyimpan Kolang Kaling agar Tahan Lama, Bisa sampai Seminggu

59 menit lalu

Pegadang memilah kolang kaling di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Di bulan Ramadan pedagang mengaku penjualan kolang kaling meningkat, di hari normal pedagang hanya bisa menjual 4 kwintal dalam waktu seminggu sementara di bulan Ramadan kali ini 1 kwintal dalam sehari yang dijual harga eceran Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per kilogram. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Menyimpan Kolang Kaling agar Tahan Lama, Bisa sampai Seminggu

Kolang kaling merupakan buah yang umumnya tahan selama 2-3 hari. Berikut cara menyimpan kolang kaling agar tahan lama, hingga 1 minggu.