Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Tuntaskan Soal PKPS Jumat Mendatang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan memutuskan masalah keputusan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) pada 11 Desember 2001, tentang perpanjangan pembayaran debitor tidak kooperatif, pada sidang kabinet pada Jumat (18/1) mendatang. Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-jakti, seusai sidang terbatas bidang ekonomi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/1), mengatakan, “Tadi sudah dibahas masalah-masalah teknis mengenai keputusan KKSK tersebut, bersama penyempurnaan, menuju pelaksanaan yang akan dilaporkan terakhir pada sidang kabinet Jumat mendatang.” Sidang kabinet terbatas bidang ekonomi, yang dipimpin oleh Wapres Hamzah Haz, dilakukan sebagai lanjutan pembahasan PKPS atas instruksi Presiden Megawati Sukarnoputri. Meneg BUMN Laksamana Sukardi menjelaskan bahwa pembahasan dalam sidang kabinet itu membahas seluruh aspek di luar ekonomi berkaitan dengan PKPS. Pemerintah, katanya, juga menyatakan yang dilakukan bukanlah perpanjangan PKPS, melainkan perbaikan kesepakatan antara debitor dengan negara. “Kita sudah menerima kesepakatan settlement tadi dari pemerintah yang lalu dan, dalam perjalanannya, kita ingin memperbaiki dan mempercepat solusi,” ujar Laksamana. Laksamana menyatakan ada dua hal yang menjadi koridor keputusan pemerintah mengenai PKPS tersebut. Keduanya adalah menjamin kepentingan keuangan negara, serta adanya keadilan dan ketegasan pemerintah. “Jangan sampai, di satu sisi kita lakukan, di sisi lain kontra produktif,” katanya. Ia juga menyatakan masalah keadilan dan ketegasan pemerintah masih akan dirumuskan lebih detil dan dilaporkan pada keputusan final nanti. Namun begitu, lanjut Laksamana, pemerintah meminta agar ketegasan tersebut juga harus diimbangi oleh ketulusan, good faith para obligor. Sedangkan mengenai proses hukum terhadap para obligor yang tidak koperatif pemerintah masih melakukan penyeimbangan. Sebab sebagai negara hukum Indonesia harus memberikan kesempatan bagi para obligor untuk membela diri. “Itu akan ditentukan lebih lanjut oleh pengadilan,” tutur Laksamana. Sedangkan berkaitan dengan aset, Laksamana menegaskan, agar tidak menjadi kontra produktif jika proses hukum ditegakkan. Menurutnya, aset yang ada dalam proses hukum biasanya tidak efektif untuk divestasi. “Kalau ada satu aset dalam status legal dispute sulit dilakukan kegiatan atas aset tersebut sehingga kontra produktif (bagi keuangan negara). Jadi balancingharus benar-benar dilakukan optimalisasi terhadap proses recovery dan hukum,” katanya. Ditanya apakah memperbaiki PKPS berarti merewiev keputusan KKSK, Laksamana menjawab,”Bukan itu yang dimaksud,”. Namun yang dilakukan pemerintah adalam pendalaman untuk meningkatkan efektifitas keputusan KKSK tersebut. Sedangkan yang akan diperbaiki dalam PKPS tersebut, Laksamana mengatakan perbaikan pada term of condition dan time frame. “Ini akan lebih kita perdalam makanya sabar dulu, jangan ambil kesimpulan sebelum semuanya final. Pemerintah sudah sangat ditunggu-tunggu menyelesaikan masalah PKPS seperti adanya pertemuan maraton ini, agar cepat mencapai solusi,” kata dia. (Dede Ariwibowo-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Air Asia Angkut 310 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik Lebaran 2024

2 menit lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Selasa, 9 April 2024. H-1 lebaran Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Air Asia Angkut 310 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik Lebaran 2024

Air Asia mengangkut lebih dari 310 ribu penumpang selama arus mudik Lebaran 2024 atau 3-18 April 2024 dengan lebih dari 2.000 penerbangan.


Sembilan Destinasi Wisata Terfavorit Selama Lebaran, Malioboro sampai Bromo

19 menit lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Sembilan Destinasi Wisata Terfavorit Selama Lebaran, Malioboro sampai Bromo

Kemenparekraf mengungkap sejumlah destinasi wisata yang menjadi tujuan utama wisatawan selama libur Lebaran 2024.


Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

19 menit lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Pemerintah sepakat mencabut aturan pembatasan Barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI). Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.


Ini Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi usai Serangan Iran ke Israel

20 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ini Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi usai Serangan Iran ke Israel

Perkembangan situasi ekonomi dan keuangan global dan tensi geopolitik yang sangat tinggi bergerak cepat dan dinamis.


Hasil dan Klasemen Liga 1: Dewa United Menang Telak 3-0 atas Persebaya Surabaya

24 menit lalu

Laga Persebaya Surabaya vs Dewa United di Liga 1 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Selasa, 16 April 2024. Doc. Dewa United.
Hasil dan Klasemen Liga 1: Dewa United Menang Telak 3-0 atas Persebaya Surabaya

Dewa United berhasil mencuri kemenangan saat bertandang ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-31 Liga 1.


Agensi Konfirmasi Rencana G-Dragon Rilis Album Solo Terbaru Tahun Ini

24 menit lalu

G-Dragon. Instagram/Xxxibggrgn
Agensi Konfirmasi Rencana G-Dragon Rilis Album Solo Terbaru Tahun Ini

G-Dragon sedang mempersiapkan album solo terbaru, Galaxy Corporation ungkap jadwal perilisannya pada paruh kedua tahun ini.


Pulang Mudik Lebaran, Ini Destinasi Wisata Dekat Gerbang Tol Palembang dan Pekanbaru

25 menit lalu

Destinasi wisata budaya tempo dulu di Bukit Siguntang, Palembang. Di dalam Bukit Siguntang terdapat diantara nya makam Putri Rambut Selako. TEMPO/Parliza Hendrawan
Pulang Mudik Lebaran, Ini Destinasi Wisata Dekat Gerbang Tol Palembang dan Pekanbaru

Agar tak terlalu capai saat pulang mudik Lebaran bisa menepikan kendaraan untuk menikmati kuliner mengunjungi destinasi wisata


ASEAN dan Australia Memperingati 50 Tahun Kemitraan

27 menit lalu

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyambut Presiden Indonesia Joko Widodo saat kedatangan para pemimpin pada KTT Khusus ASEAN-Australia, di Melbourne, Australia 5 Maret 2024. REUTERS/Jaimi Joy
ASEAN dan Australia Memperingati 50 Tahun Kemitraan

ASEAN dan Australia memperingati 50 tahun pertemuan pertama antara Sekretaris Jenderal ASEAN dan para pejabat Australia pada 16 April


Polisi Hentikan Sistem One Way di Kalikangkung dan Cipali, Lalu Lintas Dapat Dilalui Dua Arah

32 menit lalu

Polisi Hentikan Sistem One Way di Kalikangkung dan Cipali, Lalu Lintas Dapat Dilalui Dua Arah

Dengan penghentian sistem one way ini, jalur di KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali telah kembali normal.


Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

34 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.