Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua MA: Penimbun BBM Layak Dihukum Berat!

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandung:Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menegaskan hukuman berat layak dijatuhkan untuk penimbun dan penyelundup bahan bakan minyak (BBM). Kejahatan ini, jelas Bagir, sama beratnya dengan kasus korupsi, pengedar narkoba dan pencurian ikan laut. Penilaian dirinya tersebut telah disebar ke jajaran pengadilan di tanah air agar menjadi pertimbangan bagi kalangan hakim yang mengadili perkara tersebut. "Kasus-kasus yang merugikan rakyat banyak, menjadi kualifikasi kasus yang sangat berat. Karena itu, hukumannya pun harus tegas dan berat pula,” ujar Bagir kepada wartawan seusai acara serah terima jabatan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Bandung, Kamis (17/1). Ia juga meminta kepada setiap ketua pengadilan negeri dan tinggi agar memberikan perhatian mengenai jalannya peradilan. Dengan begitu, para hakim tidak mempunyai keraguan terhadap bukti dan kebenaran yang muncul di persidangan. "Tunjukkanlah bahwa majelis hakim benar-benar menjalankan tugas dengan baik dan selalu membela kepentingan yang benar. Sehingga tidak ada lagi keraguan terhadap integritas hakim-hakim,” jelas Bagir. Selain itu, ia menghimbau agar dihentikan pemakaian jargon-jargon politik yang sering dilontarkan namun lebih dimaksudkan sebagai tekanan ekternal terhadap jalannya peradilan. Ia memberi contoh. "Harus menang dan tidak boleh kalah, tujuan menghalalkan segala cara apalagi mengkait-kaitkannya dengan kepentingan politik, tidak boleh ditemui lagi di pejabat pengadilan. Jika itu terbukti, sanksi berat tidak akan pandang bulu," tegasnya. (Upiek Supriyatun – Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bayer Leverkusen Pecahkan Rekor Tak Terkalahkan saat Lolos ke Semifinal Liga Europa, Lewati Catatan Juventus

2 menit lalu

Pemain Bayer Leverkusen Piero Hincapie berduel dengan pemain West Ham United Michail Antonio dalam pertandingan leg kedua perempat final Liga Eropa di Stadion London, London, 19 April 2024. REUTERS/Dylan Martinez
Bayer Leverkusen Pecahkan Rekor Tak Terkalahkan saat Lolos ke Semifinal Liga Europa, Lewati Catatan Juventus

Bayer Leverkusen menorehkan rekor sebagai tim dari lima liga top Eropa yang terlama menggenggam status tak terkalahkan.


TKN Kondisikan Pendukung Prabowo Batalkan Aksi di MK

6 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) usai menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama TKN di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar
TKN Kondisikan Pendukung Prabowo Batalkan Aksi di MK

Rusli mengklaim, hingga kini dia terus berupaya melakukan sosialisasi pembatalan aksi kepada pendukung Prabowo.


Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

18 menit lalu

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya. Foto: Canva
Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

19 menit lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.


5 Fakta Film City Hunter yang Tayang 25 April, Pernah Dibintangi Jackie Chan 31 Tahun Lalu

19 menit lalu

Film City Hunter. Dok. Netflix
5 Fakta Film City Hunter yang Tayang 25 April, Pernah Dibintangi Jackie Chan 31 Tahun Lalu

Manga City Hunter beberapa kali diadaptasi. Pada 1993, manga itu diadaptasi ke layar lebar dengan dibintangi Jackie Chan.


Jadwal Formula 1 China 2024, Statistik Penting, dan Klasemen Pembalap

20 menit lalu

Ilustrasi balapan Formula 1 2024. (Foto: Red Bull Content Pool)
Jadwal Formula 1 China 2024, Statistik Penting, dan Klasemen Pembalap

Jadwal Formula 1 2024 akan memasuki seri kelima. Balapan Grand Prix China aka berlangsung di Sirkuit Internasional Shanghai, pada 19-21 April.


Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

21 menit lalu

Tangkapan layar - Sejumlah dump truck terjebak banjir lahar dingin Gunung Semeru di DAS Regoyo, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Minggu 3 Maret 2024. (ANTARA/HO-BPBD Lumajang)
Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.


Pilkada disebut Permainan Pencitraan, Pengamat: Perlu Dorong Popularitas Kandidat

22 menit lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Pilkada disebut Permainan Pencitraan, Pengamat: Perlu Dorong Popularitas Kandidat

Menurut Pakar Politik Ujang Komarudin, hal terpenting dalam pilkada adalah elektabilitas para kandidat.


ABC News: Rudal Israel Hantam Lokasi di Iran

24 menit lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
ABC News: Rudal Israel Hantam Lokasi di Iran

Israel dikabarkan telah memulai pembalasannya atas serangan Iran ke wilayahnya pekan lalu dengan menembakkan rudal ke wilayah Iran.


Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

32 menit lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.