Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Terdakwa Penyimpan Senjata Api Tommy Dibacakan 20 Februari

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Vonis terhadap terdakwa penyimpan senjata api milik Tommy Suharto, Hetty Siti Hartika, akan dibacakan 20 Februari mendatang. Demikian pernyataan Ketua Majelis Hakim Musa Simatupang pada akhir sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/2). Pada sidang terdahulu, Jaksa Penuntut Umum, Khomsyah dan Resni Mucktar, menuntut Hetty pidana lima tahun penjara. Sementara itu, dalam duplik yang dibacakan secara bergantian pada sidang Selasa siang, tim penasehat hukum Hetty mengatakan menemukan berbagai hal yang sangat aneh dan bahkan misterius, berkaitan dengan barang bukti yang diajukan Jaksa dalam persidangan. Menurut mereka, Jaksa mengajukan barang bukti dengan tuduhan yang dibebankan kepada Hetty. Tapi Jaksa tidak dapat menunjukkan bukti formal maupun material, barang bukti yang ditemukan di kediaman terdakwa, Apartemen Cemara. Lebih lanjut, tim penasehat hukum mengatakan, replik Jaksa harus dibantah seluruhnya, karena telah terjadi pelanggaran hak terdakwa, yang diperiksa di bawah tekanan fisik maupun psikis. Maka sangat beralasan hukum bagi terdakwa untuk mencabut kembali segala keterangannya di dalam berita acara pemeriksaan. Jaksa tidak pernah menunjukkan surat penggeledehan yang telah ditandatangani terdakwa saat persidangan. Tim penasehat hukum menilai, jaksa penuntut umum sependapat dengan tim penasehat hukum. Jaksa tidak membantah sama sekali analisis yuridis yang dikemukakan pembela. Demikian pula dengan barang bukti dalam repliknya, jaksa juga tidak membantah. Jadi, unsur-unsur pidana tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Karena itu, tim penasehat hukum terdakwa menyatakan tetap pada pembelaannya tanggal 22 Januari 2002. Yaitu, membebaskan terdakwa dari segala tuntutan dan dakwaan. Selama duplik setebal 14 halaman dibacakan oleh penasehat hukumnya, Hetty yang mengunakan kerudung biru langit tampak tenang mendengarkan di kursi pesakitan. (Kurniawan-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sufmi Dasco Ahmad Mengaku Ditawari Prabowo Jadi Mensesneg

5 menit lalu

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Sufmi Dasco Ahmad Mengaku Ditawari Prabowo Jadi Mensesneg

Politikus Gerindra memastikan Prabowo akan merangkul semua pihak untuk bergabung dengan pemerintahannya nanti.


Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

8 menit lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?


PPATK Buka Suara soal Keributan Nurul Ghufron dan Anggota Dewas KPK Albertina Ho

9 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Buka Suara soal Keributan Nurul Ghufron dan Anggota Dewas KPK Albertina Ho

PPATK menanggapi soal laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas Albertina Ho ke Dewas KPK karena meminta analisis keuangan


Usai Bertemu Surya Paloh, Prabowo: Kami Sepakat Kerja Sama untuk Rakyat

10 menit lalu

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyambangi rumah presiden terpilih, Prabowo Subianto. Surya Paloh tiba di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024, pukul 15.49 WIB. TEMPO/Defara
Usai Bertemu Surya Paloh, Prabowo: Kami Sepakat Kerja Sama untuk Rakyat

Prabowo mengaku pertemuan dengan Surya Paloh lebih dari satu jam itu berlangsung efektif dan produktif.


Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

15 menit lalu

Mentan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya menghadiri acara halal bihalal di kediaman Airlangga, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

Doli menyebut istri Ridwan Kamil itu belum tentu maju Pilwalkot Bandung dan melepas statusnya sebagai calon anggota DPR.


Garap Film Glenn Fredly The Movie, Lukman Sardi: Ini Project Tuhan

16 menit lalu

Sutradara Lukman Sardi memberikan keterangan saat konferensi pers film Glenn Freddy the Movie di Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Film yang disutradai oleh Lukman Sardi dan dibintangi oleh sejumlah aktor seperti Marthino Lio, Zulfa Maharani, Ruth Sahanaya, hingga Alyssa Abidin menceritakan kisah Glenn di masa hidupnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Garap Film Glenn Fredly The Movie, Lukman Sardi: Ini Project Tuhan

Lukman Sardi menceritakan perjalanannya menjadi sutradar Glenn Fredly The Movie


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

17 menit lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

17 menit lalu

Seorang pria memegang spanduk saat dia melakukan protes di luar Universitas New York, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 23 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.


Dagang Sapi Kabinet Prabowo

25 menit lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

32 menit lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi