Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Monopoly Watch Desak KPPU Menuntaskan Kasus Cineplex 21

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Monopoly Watch menunggu hasil pemeriksaan lanjutan yang sedang dilakukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas kasus jaringan Cineplex 21 yang dilaporkan melakukan praktek monopoli. Hal ini ditegaskan oleh Monopoly Watch dalam konferensi persnya di Cafe Venezia, Taman Ismail Marzuki, Kamis (6/2). Dalam konferensi pers yang disampaikan Girry Gemilang Sobar, Wahyuni Refi, dan Santua Situmorang, Monopoly Watch ingin mendesak KPPU untuk menuntaskan pemeriksaan secara total dan tegas terhadap kasus monopoli ini. Hal ini didorong oleh kondisi KPPU yang menyatakan akan menambah waktu pemeriksaan selama 30 hari dari tanggal 24 Januari 2003. KPPU sendiri, menurut Girry Gemilang, menyatakan bahwa kasus jaringan 21 cineplex ini bukan menjadi kasus yang mempengaruhi ekonomi makro Indonesia. Tapi ini merupakan kasus monopoli yang harus diselesaikan oleh KPPU,ujar Girry dengan nada menegaskan saat dihubungi Tempo News Room melalui sambungan telepon. Sebab, tambah Gerry, ini sudah memenuhi pelanggaran dari Undang-Undang No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Malah seharusnya KPPU yang bergerak aktif untuk kasus monopoli ini,kata Gerry lagi. Jaringan 21 Cineplex, kata Girry, sudah melakukan pelanggaran sebanyak 9 pasal UU No.5/1999. Mereka yang melakukan impor, melakukan distribusi, yang otomatis film-film tersebut lebih dulu masuk ke jaringan bioskop 21. Ini kan dibawah bendera Subentra Group sebagai induknya, sementara PT Camila Internusa, distributor dan Satria Perkasa yang mengurus perbioskopannya,terang Girry. Selain itu,ujar Girry, penonton juga tidak diberi pilihan lain dengan film-film yang diputar karena semua bioskop 21 memutar film yang sama pada suatu waktu. Sementara, bioskop lainnya juga harus menunggu film tersebut setelah diputar di semua jaring bioskop 21. Pemeriksaan lanjutan ini sendiri, menurut Monopoly Watch telah berakhir pada tanggal 9 Januari 2003 lalu. Namun, karena adanya libur penanganan perkara di KPPU (libur akhir tahun), maka KPPU memperpanjang masa pemeriksaan hingga 22 Januari 2003 untuk mendapatkan keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan dokumen serta keterangan pelaku usaha. Namun akhirnya, KPPU menyatakan perpanjangan masa pemeriksaan tadi hingga 30 hari terhitung sejak 24 Januari. Girry mengatakan, hal ini merupakan batas maksimal dari tahap lanjutan dalam prosedur KPPU. ntah mengapa KPPU sering sekali menggunakan batas maksimal ini, katanya. Yophiandi --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

18 menit lalu

Ilustrasi wanita menyikat gigi. Foto: Unsplash.com/Diana Polekhina
Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

Pakar kesehatan menyebut delapan perilaku tak sehat paling umum yang mempercepat proses penuaan. Apa saja?


Piala Asia U-23 2024: Rizky Ridho Bicara Dampak Kembalinya Nathan Tjoe-A-On Jelang Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan

20 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On (kiri). Instagram
Piala Asia U-23 2024: Rizky Ridho Bicara Dampak Kembalinya Nathan Tjoe-A-On Jelang Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan

Rizky Ridho mengungkapkan reaksi rekan-rekannya di timnas U-23 Indonesia saat Nathan Tjoe-A-On beri kabar bisa kembali main di Piala Asia U-23 2024.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

20 menit lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

25 menit lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Cerita di Balik Hotel Chelsea yang Disebut Taylor Swift dalam Lagu The Tortured Poets Department

27 menit lalu

Hotel Chelsea, New York, Amerika Serikat. Unsplash.com/Jon Tyson
Cerita di Balik Hotel Chelsea yang Disebut Taylor Swift dalam Lagu The Tortured Poets Department

Hotel Chelsea merupakan bangunan bersejarah yang dibangun antara tahun 1883 dan 1885


The Fall Guy Tayang Hari Ini, Penuh Aksi Mendebarkan Ryan Gosling dan Emily Blunt

34 menit lalu

The Fall Guy dibintangi Ryan Gosling dan Emily Blunt. Dok. Universal Pictures
The Fall Guy Tayang Hari Ini, Penuh Aksi Mendebarkan Ryan Gosling dan Emily Blunt

The Fall Guy bercerita tentang seorang stuntman yang mengalami kecelakaan serius dan hampir mengakhiri kariernya.


Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

35 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Muhaimin Iskandar mengatakan PKB ingin terus bekerja sama dengan Prabowo Subianto dan Gerindra.


Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

35 menit lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

Surya Paloh meminta PKS untuk merenungkan apa yang terbaik bagi negeri ini, PKS di luar pemerintahan atau di dalam pemerintahan.


Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam

35 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam

Retno Marsudi di antaranya menghadiri ASEAN Future Forum di Vietnam sebagai platform tukar pandangan dan ide mengenai masa depan ASEAN


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Penyitaan Smelter oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

37 menit lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Penyitaan Smelter oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.