Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serikat Buruh Tetap Tolak RUU Ketenagakerjaan dan PPHI yang Baru

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 22 serikat buruh menyatakan penolakannya terhadap akan disahkannya RUU Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial oleh DPR, pekan depan. Menurut mereka, penerapan UU itu sangat merugikan para buruh. Keberatan itu mereka sampaikan dalam jumpa pers, di kantor LBH Jakarta, Jumat (7/2). RUU ini sebenarnya telah ditolak oleh kalangan perburuhan karena akan menimbulkan legalisasi perbudakan modern. Artinya, pembuatannya tidak berpihak kepada kaum buruh, melainkan lebih mementingkan kapitalisme agen neoliberalisme dunia yang diusung IMF dan Banki Dunia. Kenapa? Karena dengan diberlakukannya perundangan ini maka tenaga buruh di sini menjadi murah. Dengan begitu ada alasan akan bisa menarik investor asing masuk, kata Ketua Komisi Anti Penindasan Buruh, Surya Candra. Dijelaskan, RUU itu sangat potensial melegalisasi penindasan modern. Jika disimak dalam perundangan itu maka ada item yang sangat merugikan. Antara lain, perihal hak mogok. Dalam hal ini, pelanggaran hak mogok buruh diwajibkan melampirkan nama yang akan mogok, yaitu dengan surat pembertahuan minimal tujuh hari sebelum mogok dilakukan. Selain itu, jika mogok itu kurang dari 50 persen karyawan, maka dianggap ilegal. Kami menentang keras itu, tegas dia. Sistem kerja outsourching (sub kontrak) juga disorot. Berdasarkan data yang dimilikinya, ada sekitar 4 ribu anggota Solidaritas Buruh Maritim dan Nelayan yang saat ini bekerja sebagai buruh sub kontrak. Mereka hanya memperoleh honor Rp 35 ribu per dua minggu. Itupun tidak ada kepastian perlindungan kesehatan, apalagi jaminan pensiun. Hal ketiga yang perlu dicermati adalah dibentuknya forum bipartit. Dengan adanya forum ini maka penyelesaian masalah ada pada pengusaha dengan pekerja sendiri. Artinya, serikat pekerja tidak lagi berfungsi alias dipinggirkan. Pada kesempatan yang sama, Syaiful Tafip, Ketua Asosiasi Pekerja Indonesia (ASPEK), menyatakan dengan akan diberlakukannya RUU itu, maka pemerintah telah melakukan manipulasi. Alasannya, tidak benar bahwa buruh telah memberikan persetujuannya terhadap perundangan itu. Untuk itu, para buruh yang tergabung dalam berbagai macam organisasi ini akan meminta pemerintah membatalkan pengesahan RUU itu. Langkah nyatanya, mereka akan menggelar aksi ke gedung Dewan saat Sidang Paripurna untuk menetapkan perundangan tersebut. Kalau perlu, palu Ketua Dewan kita curi saat akan mengetukkannya. Biar mereka tahu inilah sikap kita buruh Indonesia, teriak salah seorang aktivis dari belakang. (Andi Dewanto Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

4 menit lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Profil Gunung Ruang yang Mengalami Erupsi di Sulawesi Utara

6 menit lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Profil Gunung Ruang yang Mengalami Erupsi di Sulawesi Utara

Gunung Ruang salah satu gunung berapi aktif di Sulawesi Utara. Gunung ini mengalami letusan eksplosif terbaru dalam kurun waktu 22 tahun terakhir


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

8 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

13 menit lalu

Mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair mendatangi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juli 2023. Pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu membahas perkembangan kemajuan teknologi Artificial intelligence atau AI untuk merevolusi sistem birokrasi pemerintahan hingga dukungan terhadap pembangungan IKN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

Tony Blair menemui Airlangga Hartarto membahas isu geopolitik, transisi energi, hingga inklusivitas keuangan.


Soal Dugaan Match Fixing Laga Bhayangkara FC vs Persik Kediri di Liga 1, Ini Kata Erick Thohir

19 menit lalu

Ketum PSSI Erick Thohir. PSSI.org
Soal Dugaan Match Fixing Laga Bhayangkara FC vs Persik Kediri di Liga 1, Ini Kata Erick Thohir

Erick Thohir mengirim surat ke Komite Disiplin PSSI menanggapi laporan dugaan match fixing di laga Bhayangkara FC vs Persik Kediri.


Mengenal Sembilan Habib dan Penamaan dalam Kepengurusan PBNU

19 menit lalu

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri atau akrab disapa Gus Mus saat memberikan tausyiyah dalam Pembukaan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta, Senin, 29 Januari 2024. Dok.istimewa
Mengenal Sembilan Habib dan Penamaan dalam Kepengurusan PBNU

Ada sembilan orang habib dalam struktur kepengurusan PBNU Periode 2022-2027.


Usai Banjir Bansos Jelang Pemilu, Ada Lima Bansos yang Cair Setelah Lebaran 2024

30 menit lalu

Seorang nenek dan cucunya membawa paket sembako di Kelurahan Braga Bandung, Jawa Barat, 2 April 2024. Kementerian Sosial membagikan paket sembako untuk 323 penerima bantuan terdampak banjir bandang yang terverifikasi berupa beras 10 kg, susu, minyak goreng, kecap, dan minyak kayu putih. TEMPO/Prima Mulia
Usai Banjir Bansos Jelang Pemilu, Ada Lima Bansos yang Cair Setelah Lebaran 2024

Sejumlah Bansos akan cair setelah Lebaran 2024, di antaranya PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai.


Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Kerek Inflasi, Dimulai dari Harga Minyak

39 menit lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Kerek Inflasi, Dimulai dari Harga Minyak

Senior Fellow CIPS Krisna Gupta mengatakan ekskalasi konflik Iran-Israel bisa berdampak pada inflasi Indonesia.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

42 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Sinopsis Film Dokumenter Bon Jovi yang Akan Tayang 26 April 2024

44 menit lalu

Sinopsis Film Dokumenter Bon Jovi yang Akan Tayang 26 April 2024

Sinopsis film dokumenter Bon Jovi mengikuti sejarah Bon Jovi, menampilkan video pribadi, foto, dan musik yang terkait gambaran kehidupan Jon Bon Jovi