Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bapepam Hanya Memberi Peringatan Keras Kepada Manajemen Lippo

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Herwidayatmo menyatakan rekomendasi Bursa Efek Jakarta untuk memberikan sanksi tegas kepada manajemen PT Bank Lipo Tbk., akan menjadi pertimbangannya. Menurut dia, rekomendasi itu sebenarnya telah disampaikan oleh BEJ kepada Bapepam beberapa waktu lalu. Hanya saja, lanjutnya, baru sekarang BEJ mengumumkan hal itu ke publik. Bapepam, kata Herwid, panggilan akrabnya, mempersilakan BEJ jika memberikan sanski berupa peringatan keras ke manajemen bank itu. Tapi, lanjutnya, Bapepam memiliki prosedur pemeriksaan dan pengenaan sanksi tersendiri. "Silahkan saja kalau memang BEJ merekomendasikan itu ke kita," katanya kepada Tempo News Room, di Jakarta, Senin (17/2). Saat ditanyakan, apakah rekomendasi BEJ untuk meminta Bapepam menjatuhkan sanksi keras ke manajemen Lippo akan dijadikan pertimbangan utama, Herwid menolak mengomentarinya. "Bisa ya, bisa tidak," katanya pendek. Yang pasti, lanjutnya, Bapepam akan tetap sesuai rencana semula menyelesaikan kasus Bank Lipo ini hingga akhir bulan Februari. Sebelumnya, dalam rilis yang dikirimkan, BEJ menilai manajemen Lippo telah melakukan kelalaian. Yaitu, mencantumkan kata audited pada laporan keuangan yang unaudited, sehingga mengakibatkan kerancuan informasi pada publik. Sehubungan dengan itu, BEJ memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada manajemen. Seperti diberitakan sebelumnya, laporan keuangan per 30 September 2002 Bank Lippo kepada publik bertanggal 28 November menyebutkan, total aktiva perseroan Rp 24 triliun dan laba bersih Rp 98 miliar. Namun dalam laporannya ke BEJ bertanggal 27 Desember 2002, manajemen menyebutkan total aktiva berkurang menjadi Rp 22,8 triliun dan menderita rugi bersih sebesar Rp 1,3 triliun. Padahal, dalam kedua laporan keuangan itu diakui telah diaudit. Manajemen beralasan, perbedaan laba bersih dalam dua laporan keuangan yang sama-sama dinyatakan diaudit itu terjadi karena adanya kemerosotan nilai agunan yang diambil alih (AYDA) dari Rp 2,393 triliun pada laporan publikasi dan Rp 1,42 triliun di laporan ke BEJ. Hal ini mengakibatkan, dalam keseluruhan neraca terjadi penurunan rasio kecukupan modal (CAR) dari 24,77 persen menjadi 4,23 persen. Sehubungan dengan temuan ini, BEJ telah melakukan beberapa tindakan. Tanggal 15 Januari lalu, BEJ meminta manajemen Lippo melakukan klarifikasi. Karena dua kali hearing, BEJ menilai klarifikasi yang dilakukan belum jelas, manajemen bank itu diwajibkan melakukan paparan publik. Paparan publik dilakukan pada tanggal 11 Februari lalu. Terkait dengan dilakukannya penilaian kembali atas Aset Yang Diambil Alih (AYDA), maka BEJ mewajibkan manajemen untuk memberikan progress report yang ada, pada hari bursa pertama setiap minggunya. Laporan perkembangan ini harus dilakukan manajemen Lippo mulai tanggal 24 Februari hingga dikeluarkannya laporan keuangan auditan per 31 Desember 2002 kepada publik. Saat disinggung mengenai dugaan manipulasi harga saham yang dilakukan oleh Grup Lippo, Herwid menyatakan itu tengah disediliki oleh Bapepam. "KIta akan memeriksa hal itu," tandasnya. Yura Syahrul - TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

13 menit lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar bursa kerja selama dua hari 19-20 April 2024 di gedung Sasana Budaya Ganesha.


Ini Prediksi Setlist Konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Siap-siap Nyanyi Bareng!

48 menit lalu

Grup idola K-pop TVXQ yang beranggotakan Yunho dan Changmin.  Foto: Instagram/@tvxq.official
Ini Prediksi Setlist Konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Siap-siap Nyanyi Bareng!

Prediksi setlist konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Sabtu, 20 April 2024 di ICE BSD.


Film Dokumenter Celine Dion akan Tayang di Prime Video

1 jam lalu

Celine Dion menghadiri Grammy Awards 2024 di Los Angeles, California, 4 Februari 2024. Foto: Instagram/@recordingacademy
Film Dokumenter Celine Dion akan Tayang di Prime Video

Film dokumenter I Am: Celine Dion akan tayang di Prime Video pada 25 Juni 2024


Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

1 jam lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.


Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

1 jam lalu

Wan Chai, Hong Kong. Unsplash.com/Letian Zhang
Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni


TKN Sebut Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

1 jam lalu

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TKN Prabowo-Gibran meminta agar tidak ada lagi yang menuding pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres cacat hukum. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Sebut Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

Menurut Dasco, Prabowo juga berpesan kepada para pendukungnya untuk mempercayakan hasil putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 ke hakim MK.


Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

1 jam lalu

Alibaba. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

1 jam lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Progres Bandara VVIP IKN 15 Persen, Dijamin Bisa Dipakai saat HUT RI Tahun Ini

1 jam lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Progres Bandara VVIP IKN 15 Persen, Dijamin Bisa Dipakai saat HUT RI Tahun Ini

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Sumadilaga mengatakan Bandara VVIP IKN bisa digunakan pada 17 Agustus 2024.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

2 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.