Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Segera Bersikap Soal Pelaksanaan Hukuman Mati

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Hak Asasi Nasional segera akan mengambil sikap soal eksekusi hukuman mati. Beberapa waktu lalu, Presiden menolak grasi yang diajukan enam orang pelaku tindak pidana. Salah satu wakil ketua Komisi Hak Asasi Manusia Zumrotin mengakui hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR, Senin (17/2). Beberapa Individu anggota Komisi memang sudah menyatakan pendapatnya. Tapi sebagai sebuah institusi, Komnas HAM perlu mengeluarkan satu suar dalam hal ini, kata Zoemrotin di Gedung DPR/MPR. Hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Hukum Abdul Rachman Ghaffar, sejumlah pengurus Komisi seperti Wakil Ketua Solahudin Wahid, anggota Komisi Amidhan, dan MM Billah. Sementara Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara tidak hadir karena sedang melaksanakan ibadah haji. Zoemrotin mengatakan hal ini sebagai respon atas pertanyaan anggota Dewan Firman Jaya Daeli yang menyoroti sikap Komisi dalam hal ini. Menurut politisi asal Fraksi Banteng Gemuk itu, sikap Komisi sejenis di berbagai negara biasanya menolak pelaksanaan hukuman ini. Mereka yang ditolak grasinya oleh Presiden Megawati 3 Februari lalu adalah Ayodhia Prasad Chaubey warga India yang terlibat penyelundupan heroin 12,29 kilogram, dan para pelaku pembunuhan yakni pasangan suami-isteri Djais Adi Prajitno dan Ny Sumiasih, serta anak mereka Sugeng (di Surabaya), Suryadi Swabuana alia Dodi bin Sukarno alias Adi Kumis (di Palembang), Jurit bin Abdullah (Sekayu-Palembang). Menanggapi hal ini, usai rapat Solahudin Wahid mengungkapkan bahwa secara pribadi ia melihat penerapan hukuman mati sebagai shock therapy terhadap tindak kejahatan. Ia mencontohkan efektifitas pelaksanaan hukuman mati di Cina terhadap para koruptor. Ketika diterapkan kejahatan korupsi menjadi menurun, kata dia. Ia mengharapkan pelaksanaan hukuman mati bisa efektif untuk menekan tindak kejahatan tertentu, seperti para penjual narkotika dan obat-obatan terlarang. Ia melihat efektifitas hukuman mati bisa menjadi bahan kajian semua pihak. Jika pelaksanaan hukuman ini tidak menunjukkan efektifitasnya, maka hukuman mati bisa diubah menjadi hukuman kurung badan seumur hidup. Namun demikian ia meragukan konsistensi pelaksanaan jenis hukuman yang terakhir ini di Indonesia karena masih lemahnya penegakan hukum. Apa benar di Indonesia, si terpidana di penjara, itu jadi masalah lagi kan? tukas dia sambil menambahkan harus ada jaminan atas hal ini. Selain itu, ia merujuk kepada sejumlah fakta dilapangan yang menunjukkan bahwa para narapidana yang menjalani hukuman seumur hidup justru mengembangkan kemampuan kejahatannya. Di penjara, dia justru masih bisa dagang narkotika, itu bagaimana? kata dia lagi. Sementara itu, MM Bilah mengatakan bahwa dia berpendapat hukuman mati tidak perlu dilaksanakan. Ia merujuk kepada ajaran agama yang ditunjukkan oleh Yesus, yang mempertanyakan kebersihan seseorang dari dosa ketika dia menginginkan hukuman mati. Saya akan mengungkapkan pendapat saya dalam rapat, kata dia. Sementara itu anggota Dewan Julius Usman (FPDIP), mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati itu sudah tepat. Ia beralasan hal itu perlu dilakukan karena orang-orang itu melakukan tindak kejahatan terhadap manusia lainnya. Hukuman mati itu bukan pelanggaran ham. Memang dia (para narapidana) jahat kok, tegas dia. (Budi RizaTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

2 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

6 menit lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

8 menit lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


4 Rumah di Rafah Dibom Israel

8 menit lalu

Warga Palestina memeriksa  lokasi serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 27 Maret 2024. REUTERS/Ahmed Zakot
4 Rumah di Rafah Dibom Israel

Warga Gaza di Rafah mulai waswas ancaman Benjamin Netanyahu soal serangan darat di Rafah akan segera dilakukan.


Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

24 menit lalu

Philippe Troussier. vnexpress.net
Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) mengakhiri kontrak pelatih Philippe Troussier pada Senin, 26 Maret 2024


Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

32 menit lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim bahwa Pemilu 2024 sebagai yang paling damai.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

34 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

36 menit lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

43 menit lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

44 menit lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.