Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Sidangkan Gugatan Terhadap Ketua DPRD dan Gubernur Jawa Barat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandung:Pengadilan Negeri Bandung Kamis pagi (20/2) mulai menyidangkan kasus gugatan legal standing terhadap Ketua DPRD dan Gubernur Jawa Barat. Gugatan yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung dan West Java Corruptions Watch itu berkaitan dengan pemberian dana kavling untuk anggota Dewan yang diambilkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jawa Barat. Sidang pertama ini diawali dengan keputusan majelis hakim yang dipimpin Sulaeman A.F. yang menyatakan bahwa kedua lembga swadaya masyarakat (LSM) bidang hukum dan pemberantasan korupsi itu berhak serta sah melakukan gugatan terhadap kedua lembaga pemerintah sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangganya. Selain itu, menurut Sulaeman, para penggugat telah menjalankan aktivitasnya secara konsisten di bidang hukum dan korupsi dan telah diakui oleh masyarakat luas. Acara sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan gugatan oleh Irwan nasution dari LBH Bandung. Kuasa hukum tergugat Ketua DPRD Jawa Barat, Rudi Gunawan, dan kuasa hukum tergugat Gubernur Nuriana, Ganda Kusumah, menyatakan belum siap dengan jawaban penggugat. Karena itu, majelis hakim menunda sidang hingga Kamis mendatang dengan acara jawaban tergugat. Kedua organisasi tersebut mengajukan gugatan mewakili masyarakat Jawa Barat 15 Januari lalu menyangkut dana yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Jawa Barat dari APBD 2001/2002 sebesar Rp 25 miliar untuk pembelian kavling bagi 100 orang anggota DPRD Jawa Barat. Pengeluaran dana kavling tersebut memicu aksi protes berbagai kalangan masyarakat di Jawa Barat sejak Juni hingga September 2002. Mereka menuntut agar dana tersebut dikembalikan ke APBD Jawa Barat secara utuh. Menanggapi gelombang unjuk rasa itu, Ketua DPRD Jawa Barat Eka Santosa berjanji akan mengembalikan dana tersebut. Bahkan, Eka melalui pernyataan persnya meminta maaf pada masyarakat Jawa Barat karena kesilafan dia dan anggota Dewan yang seperti tidak peka atas kesulitan yang tengah dihadapi rakyat akibat krisis berkepanjangan. Akibat terbuai janji Eka Santosa, aksi masyarakat kemudian mereda. Namun, meredanya aksi masyarakat itu membuat Eka dan para anggota Dewan seperti hendak mengingkari janji. Karena itulah, LBH Bandung dan West Java Corruption Watch memilih mendesak pengembalian uang rakyat itu melalui proses hukum. Dalam berkas gugatan setebal 11 halaman itu, mereka menuntut pengadilan mengukuhkan janji Ketua DPRD untuk mengembalikan dana kavling tersebut sebesar 100 persen. Penggugat juga menuntut agar Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD serta Gubernur Jawa Barat membuat penyataan permintaan maaf kepada publik atas sikap tidak punya rasa keprihatinan terhadap kemiskinan yang diderita rakyat akibat krisis berkepanjangan. (Rinny Srihartini-Tempo news Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Bermusik Band Bon Jovi yang Rilis Film Dokumenter

3 menit lalu

Anggota grupband Bon Jovi (dari kiri) David Bryan, Jon Bon Jovi, Richie Sambora and Tico Torres menghadiri pemutaran film dokumenter
Perjalanan Bermusik Band Bon Jovi yang Rilis Film Dokumenter

Film serial dokumenter Thank You, Goodnight: The Bon Jovi Story akan tayang perdana di layanan streaming Disney+ dan Hulu pada Jum'at, 26 April 2024.


Gerindra Bidik Erina Gudono di Pilkada Sleman, PDIP Bantul Jaring Nama Soimah Pancawati

7 menit lalu

Soimah Pancawati. Foto: Instagram/@showimah
Gerindra Bidik Erina Gudono di Pilkada Sleman, PDIP Bantul Jaring Nama Soimah Pancawati

Pilkada 2024 di kabupaten-kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) makin menggeliat dengan masuknya sejumlah nama populer seperti Erina Gudono dan Soimah


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

10 menit lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


Laga Conventry City vs Manchester United di Piala FA, Pelatih Mark Robins Ingin Pemain Tampil Lepas

11 menit lalu

Pelatih Coventry Mark Robins (Coventry official).
Laga Conventry City vs Manchester United di Piala FA, Pelatih Mark Robins Ingin Pemain Tampil Lepas

Coventry City akan menghadapi Manchester United pada babak semifinal Piala FA di Wembley Stadium pada Minggu, 21 April 2024.


Epidemiolog: Cacar Monyet Berpotensi Jadi Penyakit Endemik di Indonesia

14 menit lalu

Ilustrasi cacar monyet atau monkeypox (Kemkes)
Epidemiolog: Cacar Monyet Berpotensi Jadi Penyakit Endemik di Indonesia

Epidemiolog Dicky Budiman menyatakan, infeksi cacar monyet berpotensi menjadi penyakit endemik karena minimnya penanganan.


MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg pada 10 Juni

17 menit lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg pada 10 Juni

MK langsung menangani sengketa hasil Pileg, begitu selesai merampungkan sengketa hasil Pilpres pada Senin besok.


Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

25 menit lalu

Kecelakaan maskapai Lion Air dari Bandara Soekarno-Hatta yang jatuh di Laut Jawa dan menewaskan 189 orang tersebut juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8.  TEMPO/Abdi Purmono
Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.


Konflik Iran vs Israel: Pertahanan Udara Iran Rapuh Terhadap Serangan Israel?

27 menit lalu

Fasilitas Nuklir Iran di Isfahan.[haaretz]
Konflik Iran vs Israel: Pertahanan Udara Iran Rapuh Terhadap Serangan Israel?

Para ahli menduga Israel tidak akan mengalami banyak kesulitan mencapai target di dalam wilayah Iran yang hanya memiliki angkatan udara sudah uzur.


Pelatih Red Sparks Ko Hee Jin Buka Peluang Pilih Megawati Hangestri Lagi di Uji Coba V-League Korea Selatan

40 menit lalu

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin. Istimewa
Pelatih Red Sparks Ko Hee Jin Buka Peluang Pilih Megawati Hangestri Lagi di Uji Coba V-League Korea Selatan

Ko Hee Jin tidak menutup peluang untuk kembali memilih Megawati Hangestri sebagai pemain asing kuota Asia Red Sparks.


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

46 menit lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.