Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditjen Postel akan Tertibkan Frekuensi Radio

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi berencana melakukan operasi penertiban secara besar-besaran terhadap penggunaan frekuensi radio yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Penertiban yang akan dilakukan serentak pada Maret ini meliputi frekuensi radio komunitas, radio swasta, dan perangkat telekomunikasi radio milik penduduk seperti telepon tetap nirkabel yang tidak bersertifikat. Salah satu alasan khusus yang juga melatarbelakangi penertiban ini adalah untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan frekuensi radio oleh lembaga-lembaga penyiaran tertentu untuk kepentingan partai politik menghadapi pemilihan umum 2004. Kepala Hubungan Masyarakat Ditjen Postel Gatot S. Dewa Broto kepada Koran Tempo, di Jakarta, Kamis (20/2), mengatakan banyak kasus-kasus pelanggaran frekuensi yang terjadi selama ini yang tidak saja mendapat keluhan dari dalam negeri tapi juga luar negeri. Termasuk Komite Komunikasi Federal Amerika Serikat (Federal Communication Committee). Contoh aktual dari penggunaan frekuensi radio yang tidak sesuai peruntukan, papar Gatot, adalah pengaduan dari Bandara Husein Kartanegara tanggal 7 Februari. Pasalnya petugas air traffic control yang bekerja pada frekuensi 108 megahertz sampai 135 megahertz kesulitan melakukan kontak dengan setiap pesawat yang akan mendarat. Setelah diteliti oleh Balai Monitoring Ditjen Postel dengan menggunakan Radio Monitoring System diketahui ada satu stasiun radio swasta yang tadinya bermarkas di dalam kota pindah keluar kota dan menggunakan daya pemancar yang lebih besar dan melebihi ketentuan. Akibatnya frekuensi radio tersebut masuk ke frekuensi pengawas bandar udara. Setelah kita tegur, akhirnya mereka mau menurunkan daya pemancarnya, kata dia. Kasus lainnya, tambah Gatot, adalah keluhan yang datang dari FCC karena beberapa maskapai penerbangan milik Amerika Serikat mendapat kesulitan komunikasi ketika hendak mendarat di bebepa bandar udara di Indonesia akibat terganggu frekuensi tinggi. Menurut Gatot langkah penertiban yang akan dilakukan pemerintah bersama-sama dengan penyidik pegawai negeri sipil, polisi dan polisi militer ini bukanlah langkah baru. Karena selama ini penertiban dilakukan secara kontinu, hanya saja, ujarnya, selama ini penertiban dilakukan secara parsial dan tidak menyeluruh. Ikut ditertibkan dalam operasi, papar dia, ini adalah jasa-jasa pelayanan lain yang dianggap menyimpang seperti masalah telepon internet (voice over internet protocol) ilegal, televisi berbayar, dan panggilan premium (premium call) yang sudah sangat meresahkan. Masalah premium call sebenarnya kita tidak ikut menentukan isi, tapi sebagai tanggung jawab moral karena telah memberikan izin frekuensi, urainya. Khusus untuk radio komunitas, kata dia, akhir bulan lalu, penduduk antar dua desa di Jawa Barat sempat bertikai karena diprovokasi oleh radio komunitas di desa masing-masing. Kejadian ini, ujarnya, disinyalir tidak hanya terjadi di Jawa Barat tapi juga beberapa propinsi lain termasuk Ambon dan Poso. Kita paham bahwa radio komunitas telah diakomodasi dalam Undang-Undang Penyiaran yang baru, tutur Gatot. Hanya saja, lanjutnya, pemilik radio harus tetap memperhatikan perizinannya. Sebab kenyataan di lapangan, sambung dia, di Jawa Barat saja telah tumbuh sekitar 300 radio ilegal yang dikhawatirkan akan menggangu frekuensi radio swasta yang sudah memiliki izin. Ia juga mengatakan, awal Februari lalu Balai Monitoring di Jawa Barat telah melakukan penertiban di wilayah Pengalengan dan berhasil menemukan lima stasiun radio komunitas yang tidak memiliki izin. Perangkat siarannya langsung kita sita, kata Gatot. Ucok Ritonga
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Cek Daftar Lowongan Pekerjaan yang Masih Tersedia di BUMN

8 menit lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cek Daftar Lowongan Pekerjaan yang Masih Tersedia di BUMN

Rekrutmen BUMN masih membuka lowongan pekerjaan seperti analis riset, pemasaran, pengembangan teknologi informasi, dan sebagainya.


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

13 menit lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Biden, Obama dan Clinton Dicemooh karena Bela Israel dalam Penggalangan Dana Terbesar Demokrat

13 menit lalu

Presiden AS Joe Biden besama mantan presiden AS Barack Obama meninggalkan Air Force One di Bandara Internasional John F Kennedy di New York, AS 28 Maret 2024. REUTERS
Biden, Obama dan Clinton Dicemooh karena Bela Israel dalam Penggalangan Dana Terbesar Demokrat

Joe Biden, Barack Obama dan Bill Clinton dicemooh demonstran atas dukungannya terhadap serangan Israel ke Gaza


Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

15 menit lalu

Ferienjob. Istimewa
Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

Bareskrim Polri menetapkan Enik Waldkonig sebagai tersangka dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob


Godzilla X Kong: The New Empire, Melihat Perkembangan Karakter Kong Jadi Pemimpin Sejati

16 menit lalu

Godzilla x Kong: The New Empire. Foto: Warner Bros.
Godzilla X Kong: The New Empire, Melihat Perkembangan Karakter Kong Jadi Pemimpin Sejati

Godzilla X Kong: The New Empire menjadi film kelima dalam franchise MonsterVerse yang dituturkan perlahan tapi diimbangi visualisasi menarik.


Pemilik Formula 1, Liberty Media, Lakukan Finalisasi Pembelian MotoGP dari Dorna Sports

17 menit lalu

Marc Marquez di Sprint Race MotoGP Portugal 2024. (Foto: Red Bull Racing)
Pemilik Formula 1, Liberty Media, Lakukan Finalisasi Pembelian MotoGP dari Dorna Sports

Pemilik kejuaraan balap mobil Formula 1, Liberty Media, disebut siap untuk melakukan finalisasi pembelian dan mengambil alih MotoGP.


RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

18 menit lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?


Panglima TNI Utus 26 Anggota Kirim 900 Payung Udara untuk Bantuan ke Palestina

19 menit lalu

Acara keberangkatan pengiriman bantuan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia kepada Palestina di Apron Land Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat, 29 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Panglima TNI Utus 26 Anggota Kirim 900 Payung Udara untuk Bantuan ke Palestina

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan jenis bantuan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia untuk Palestina yang diberangkatkan pada hari ini, Jumat, 29 Maret 2024.


Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan UU DKJ Jadi UU?

19 menit lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan UU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.