Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Pembunuh Theys Eluay Mulai Diadili

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Para terdakwa kasus pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua, Theys Hiyo Eluay mulai disidangkan di Mahkamah Militer Tinggi Surabaya, Jumat (3/1). Empat perwira Koppasus yang diajukan ke muka sidang adalah Letkol Hartomo, Kapten Rionardo, Sertu Asrial dan Praka Ahmad Zulfahmi. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Yamini tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Ketua Oditur Militer, Kolonel Haryanto. Empat terdakwa didampingi tiga orang kuasa hukum, yakni Ruhut Sitompul, Mario Bernardo dan Warsito Sanyoto. Hadir pula Danjen Koppasus Mayjen Sriyanto. Dalam berkas dakwaan yang dibacakan lebih dari satu setengah jam tersebut, Haryanto menyebutkan kronologis kejadian. Pada 10 November 2001 Markas Satgas Tribuana Koppasus di Hamadi, Papua bermaksud memperingati Hari Pahlawan. Para tokoh Papua, temasuk Theys, diundang. Pukul 20.00 WIT Theys datang bersama sopirnya Aristoteles Masoka dengan mengendarai mobil Kijang kapsul warna biru dengan nomor polisi B 8997 TO. Kedatangan Theys diterima di pendapa markas oleh Letkol Hartomo selaku Komandan Satgas Koppasus Tribuana. Saat jamuan makan malam itu, Hartomo memperoleh info bahwa Theys akan memproklamirkan kemerdekaan Papua, 1 Desember 2001. Setelah menerima info tersebut Hartomo memberi perintah kepada Lettu Doni Hutabarat agar melakukan penggalangan terhadap Theys. Terserah cara kamu, yang penting Theys tidak jadi memproklamirkan kemerdekaan Papua, kata Hartomo. Selepas acara, sekitar pukul 21.00 WIT, Doni memberi perintah kepada Praka Agus Supriyanto dan Praka Ahmad Zulfahmi untuk mengawal Theys pulang ke Sentani sekaligus melakukan penggalangan. Agus dan Zulfahmi berada dalam satu mobil dengan Theys dengan posisi duduk di jok belakang. Selanjutnya Doni memberi perintah pada Kapten Rionardo, Sertu Leurensiusly dan Sertu Asrial untuk menguntit mobil Theys dengan menggunakan Kijang kapsul warna merah metalik dengan nomor polisi DS 1871 A. Dalam perjalanan tersebut Agus yang duduk di jok belakang bersama Zulfahmi membuka percakapan dengan Theys. Setelah bercakap-cakap cukup lama, dia lantas bertanya soal rencana They yang akan memproklamirkan Kemerdekaan Papua. Apa itu tidak buru-buru karena pemerintah Indonesia akan menerapkan otonomi khusus di Papua, kata Zulfahmi Atas pertanyaan itu Theys menjawab, Ah tidak ada itu, kita tak percaya lagi dengan pemerintah. Rakyat Papua cuma ditipu dan dibunuh oleh pemerintah Indonesia. Zulfahmi menimpali Theys, Bapak jangan memojokkan pemerintah Indonesia. Dulu kan Bapak juga sebagai pejuang dan pernah menjadi anggota DPRRI mewakili daerah Papua. Apa itu bukan berarti kacang lupa kulitnya? Mendengar kata-kata Zulfahmi, Theys tersinggung. Melihat Theys tersinggung, Aristoteles yang memegang kemudi ikut berujar, Abang (Zulfahmi) jangan macam-macam. Nanti kuteriaki maling. Selesai berkata begitu, tiba-tiba Aristoteles berteriak-teriak maling dan bermaksud keluar mobil yang dihentikan secara mendadak. Agus bermaksud menahan Aris agar tidak lari, namun gagal. Theys yang ikut marah dan beteriak-teriak semula juga ingin keluar mobil. Namun berhasil ditahan oleh Zulfahmi dengan menggamit lengannya. Mobil Rionardo yang berada dibelakang mobil Theys ikut berhenti karena jalan terhalang mobil Theys yang berhenti mendadak. Asrial dan Laurensiusly lantas keluar bermaksud melihat apa yang terjadi. Agus kemudian meminta Asrial agar ganti mengemudikan mobil Theys dan berbalik ke arah Jaya Pura. Laurensius juga ikut dalam mobil Theys dengan posisi duduk di jok belakang. Namun karena dilihat masih banyak orang mobil berbalik ke arah Koya. Dalam perjalanan tersebut Theys tetap berteriak-teriak hingga secara spontan Zulfahmi menutup mulut Theys dengan telapak tangannya. Ketika telapak tangan dilepas, Theys berteriak-teriak lagi. Begitu sampai tiga kali. Zulfahmi lantas membekap mulut Theys dengan kedua telapak tangannya. Theys sempat meronta-ronta sebelum akhirnya lemas. Dalam kondisi seperti itu ketiga prajurit Koppasus tersebut meninggalkan Theys di mobil. Saat itu sekitar pukul 03.30 WIT. Siang harinya, mobil ditemukan polisi dan Theys sudah tak beryawa. Oditur mliter menjerat terdakwa dengan dakwaan primer Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 55 ayat 1. Hartomo ikut dipersalahkan karena tidak melaporkan kejadian itu ke komando di atasnya, tapi malah mendiamkan. Atas dakwaan tersebut Ruhut Sitompul menyatakan menerimanya dan akan mempelajarinya selama seminggu. Dakwaan ini tidak main-main. Tapi klien saya tidak ada niat mau melenyapkan Theys. Ini kecelakaan dan tidak direncanakan, kata Ruhut. Mayjen Sriyanto, yang ikut hadir dalam sidang itu, mengatakan bahwa kehadirannya ini untuk menghormati proses hukum yang sedang dijalani anak buahnya sekaligus memberikan dukungan moral. Adapun nanti seperti apa hasilnya, saya menghormati sepenuhnya, kata Sriyanto. Sidang pembunuhan Theys displit menjadi dua berkas. Berkas pertama disidangkan pagi hari dengan terdakwa empat orang. Berkas kedua dilangsungkan siang hari, dengan menghadirkan tiga terdakwa yakni Mayor Inf Doni Hutabarat, Dandenma Grup III Kopassus, Lettu Inf Agus Suprianto, Kasi Ops III Yon XIII Grup I Kopassus dan Sertu Lourensius Li, Ban Bak SMR Ton I/II Grup I Kopassus. (Kukuh S. Wibowo dan Adi Mawardi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Luar Negeri Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Gempa Susulan Taiwan

7 menit lalu

Foto yang dirilis The Central News Agency (CNA) menunjukkan bangunan runtuh pasca gempa berkekuatan magnitudo 7,4  di Hualien, Taiwan, 3 April 2024. Gempa berkekuatan magnitudo  7,4 melanda Taiwan pada pagi hari tanggal 03 April dengan pusat gempa 18 kilometer selatan Kota Hualien  pada kedalaman 34,8 km, menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS).  EPA-EFE/KANTOR BERITA PUSAT
Kementerian Luar Negeri Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Gempa Susulan Taiwan

Kementerian Luar Negeri mengatakan pihaknya bersama KDEI Taipei terus memantau dampak gempa susulan di Taiwan.


PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Bapak Prabowo dan Bapak Gibran

7 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Bapak Prabowo dan Bapak Gibran

Presiden PKS Ahmad Syaikhu memahami bahwa putusan MK terhadap sengketa hasil pilpres 2024 bersifat final dan mengikat.


Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

9 menit lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.


Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

12 menit lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kendaraan bermotor menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Ibu Kota sehingga akan dilakukan pembatasan lalu lintas kendaraan.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.


KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Simak Syaratnya

23 menit lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Simak Syaratnya

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada 2024.


Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

25 menit lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

Gibran mengatakan dirinya akan hadir bersama presiden terpilih Prabowo ke KPU.


3 Pemain Korea Selatan yang Wajib Diwaspadai Timnas U-23 Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

27 menit lalu

Para pemain Korea Selatan berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Jepang di Piala Asia U-23 2024. Twitter @afcasiancup.
3 Pemain Korea Selatan yang Wajib Diwaspadai Timnas U-23 Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Korea Selatan menjadi tim pertama yang mampu menyapu bersih semua laga fase grup Piala Asia U-23 2024 tanpa kebobolan.


Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 18 Ribu, Kini di Level Rp 1.325.000 per Gram

39 menit lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 18 Ribu, Kini di Level Rp 1.325.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini, Selasa, 23 April 2024 merosot turun hingga Rp 18 ribu dari harga di perdagangan sebelumnya.


Unair Buka Pendaftaran 4 Jalur Seleksi Mandiri: Jadwal Lengkap, Syarat dan Biayanya

44 menit lalu

Salah satu peserta memperlihatkan surat keterangan hasil tes cepat (rapid test) sebelum mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Ahad, 5 Juli 2020. UTBK yang diikuti 31.242 peserta tersebut selain memberlakukan protokol kesehatan juga mewajibkan peserta menunjukkan surat keterangan hasil rapid test guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA/Moch Asim
Unair Buka Pendaftaran 4 Jalur Seleksi Mandiri: Jadwal Lengkap, Syarat dan Biayanya

Universitas Airlangga buka Seleksi Mandiri, yang terdiri dari empat jalur yaitu Mandiri Prestasi, Mandiri UTBK, Mandiri Ujian Tulis, Mandiri Kemitraan Ujian Tulis.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

47 menit lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.