Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Minta Penahanan Bustanil Ditangguhkan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pihak keluarga tetap memperjuangkan penangguhan penahanan terhadap mantan Menteri Koperasi dan Kepala Bulog Bustanil Arifin. “Permintaan agar Pak Bus bisa ditahan di luar atau ditangguhkan karena melihat kondisi kesehatan beliau,” kata putra bungsu Bustanil, Emil Arifin menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (10/1) siang. Ia mengatakan, kesehatan Bustanil kurang memungkinan bila tetap dilakukan penahanan. Bustanil selama ini banyak menderita penyakit, seperti jantung, diabetes dan penglihatan yang semakin memudar.”Ketika keluar sel untuk ke kamar mandi beliau nyasar, bahkan untuk jongkok buat buang air besar saja tidak bisa,” ungkap dia dengan mata yang berkaca-kaca. Selain alasan kesehatan, lanjut Emil, permohonan penangguhan penahanan dilakukan karena pihak keluarga menjamin bahwa Bustanil tidak akan melarikan diri dan tetap akan mengikuti proses hukum. “Beliau sudah 77 tahun, mau lari kemana. Dia tidak mungkin lari, melihat saja sudah tidak bisa,” ujar Emil. Sementara itu, beberapa koperasi yang pernah berada di bawah naungan mantan Menteri Koperasi itu menyampaikan kepada Emil bahwa mereka merencanakan unjuk rasa meminta penangguhan penahaan Bustanil. Tetapi Emil menolak mentah-mentah rencana itu. Ia takut itu akan makin menyulitkan posisi ayahnya. ”Bahkan para anggota koperasi yang menerima uang hasil penjualan tanah (tanah yang di Kuningan) juga marah dengan penahanan Pak Bus,” tutur dia. Bustanil ditahan oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan korupsi saat pembelian tanah milik Bambang Trihatmodjo seluas 4003 m2 di Kuningan oleh Koperasi Pegawai Departemen Koperasi (KPDK). Saat pembelian tersebut diduga terjadi mark-up harga pembelian. Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak tanah itu senilai Rp 2 miliar. Tetapi oleh KPDK dibeli senilai Rp 10 miliar. Bustanil diancam UU No 3 tahun 1971 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (SS Kurniawan – Tempo News Room)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sonic The Hedgehog 3: Keanu Reeves Pengisi Suara Karakter Shadow?

6 menit lalu

Film Sonic The Hedgehog 2. antaranews.com
Sonic The Hedgehog 3: Keanu Reeves Pengisi Suara Karakter Shadow?

Aktor Keanu Reeves dikabarkan akan menjadi pengisi suara peran Shadow di Sonic The Hedgehog 3


Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

16 menit lalu

Sheila on 7 akan menggelar konser 'Tunggu Aku di' 5 kota besar Indonesia. Dok. Antara Suara
Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

Kota pertama konser Sheila On 7 di Samarinda pada Sabtu, 27 Juli 2024


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

17 menit lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

35 menit lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

53 menit lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Erick Thohir Terpukau Tonton Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024

54 menit lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan penjelasan dalam rapat Exco PSSI bersama PT Liga Indonesia Baru (LIB) di Jakarta, Rabu, 3 April 2024. ANTARA/HO-Dok. PSSI
Erick Thohir Terpukau Tonton Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024

Apa kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir setelah Timnas Indonesia U-23 mengalahkan Australia 1-0 di laga kedua Piala Asia U-23 2024?


Tercatat 500 Penampilan Bersama Borussia Dortmund, Ini Profil Mats Hummels

56 menit lalu

Pemain Borussia Dortmund, Mats Hummels. REUTERS/Thilo Schmuelgen
Tercatat 500 Penampilan Bersama Borussia Dortmund, Ini Profil Mats Hummels

Mats Hummels kini tercatat sebagai pemain kedua dengan penampilan terbanyak bersama Borussia Dortmund


Rapper Zico Memandu Acara Musik The Seasons

59 menit lalu

Rapper Korea Selatan Zico. FOTO/instagram
Rapper Zico Memandu Acara Musik The Seasons

Acara The Seasons akan kembali hadir untuk musim terbarunya. Rapper Korea Selatan Zico sebagai pemandu acaranya


3 Atlet Voli Indonesia Masuk Daftar Uji Coba KOVO Asia Quarter, Ada Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana

1 jam lalu

Megawati Hangestri. Instagram/megawatihangestri.
3 Atlet Voli Indonesia Masuk Daftar Uji Coba KOVO Asia Quarter, Ada Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana

Yolla Yuliana, Megawati Hangestri Pratiwi, dan Aulia Suci Nur Fadila masuk dalam daftar pemain uji coba Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO).


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

1 jam lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.