Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejak Lama, Keuangan Partai Politik Tak Pernah Diaudit

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Keuangan partai politik sejak pemilihan umum 1955 tak pernah diaudit dan diketahui oleh publik. Akibatnya, sangat sulit dilacak dari mana saja suatu partai mendapat suntikan dana. "Keuangan partai tak pernah dipegang oleh bendahara partai, tapi oleh partisipan. Karenanya, tak pernah diketahui sumber keuangan partai dan penggunaannya," kata Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia, Emmy Hafild, di Jakarta, Senin (13/1). Dijelaskan, selama ini, keuangan partai-partai politik langsung digunakan oleh para partisipan partai jika akan melakukan kampanye, atau kegiatan lainnya. Buntutnya, tak pernah ditemukan berapa keuangan partai di bendahara. Bendahara Pengurus Transparansi, Paul Hadiwinata, menambahkan banyak dana partai yang bersumber dari hamba Allah yang sulit dilacak sumbernya. Apalagi, sampai kini belum ada tolok ukur yang bisa dijadikan patokan suatu partai bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Ikatan Akuntan Indonesia harus mengusulkan standar seperti apa keuangan partai yang ideal," katanya. Cuma, Emmy Hafild pesimis usulan transparansi dana partai itu diterima DPR untuk dimasukan ke dalam Undang-Undang Partai Politik yang kini sedang dibahas. Sebab, pada dasarnya, setiap partai politik tak ingin diketahui dari mana sumber dana untuk menjalankan partainya. "Setiap partai, biasanya, mengelak membeberkan sumber dananya. Mereka akan menyuruh menanyakan ke Komisi Pemilihan Umum," katanya. Persoalannya, "Berapa orang dari rakyat kita yang bisa akses ke KPU?" lanjut Emmy. Padahal, sumber dana partai penting diketahui oleh publik untuk mengukur partai mana saja yang benar-benar didukung oleh rakyat. Selain itu, sumber dana partai bisa menjadi tolok ukur, apakah suatu partai bersih korupsi atau tidak. Menurut Emmy, dimasukkannya transparansi dana partai ke dalam Undang-Undang bisa menjadi landasan hukum bagi akuntan publik untuk mengaudit dana setiap partai. "Partai politik itu bertanggung jawab pada rakyat. Jadi, wajar kalau pemilihnya tahu sumber keuangannya," tandasnya. Selain transparansi dana partai, Emmy juga mengusulkan agar setiap partai diaudit kinerjanya. Hal itu penting dilakukan untuk mengetahui kebijakan suatu partai terhadap kerja pemerintah. "Misalnya, apakah partai A mendukung release and discharge (pembebasan utang konglomerat bermasalah) atau tidak," katanya. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Lady Gaga: Diva Nyentrik yang Menapaki 38 Tahun

4 menit lalu

Lady Gaga saat menghadiri acara Piala Oscar di Hollywood, Los Angeles, California, 13 Maret 2023. REUTERS/Eric Gaillard
Lady Gaga: Diva Nyentrik yang Menapaki 38 Tahun

Bintang nyentrik Lady Gaga, penyanyi, penulis lagu dan aktris kini tengah dinanti aktingnya di film Joker: Folie a Deux yang masuk proses tahap akhir.


Banyak Jalur Rawan di Sleman Yogyakarta, Jembatan Lereng Merapi Diusulkan Dihapus dari Google Maps

6 menit lalu

Kawasan wisata Tebing Breksi di Sleman, Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Banyak Jalur Rawan di Sleman Yogyakarta, Jembatan Lereng Merapi Diusulkan Dihapus dari Google Maps

Pemudik dan wisatawan diminta cermat memilih jalur yang aman saat ke Sleman, Yogyakarta, tak semata mengandalkan Google Maps.


Vonis 3 Tahun Penjara Windi Purnama, Bagaimana Perannya dalam Pencucian Uang BTS 4G?

6 menit lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis 3 Tahun Penjara Windi Purnama, Bagaimana Perannya dalam Pencucian Uang BTS 4G?

PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada Windi Purnama. Apa perannya dalam kasus TPPU BTS 4G?


Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

9 menit lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Dua pengusaha, Harvey Moeis dan Helena Lim, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah


Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

12 menit lalu

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan menikmati proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2 dan BSD?


Makna di Balik Malam Lailatul Qadar, Harapan dan Ampunan Paripurna

17 menit lalu

Umat muslim membaca Al-Quran saat melakukan itikaf pada bulan Ramadan di Masjid Istiqlal, Jakarta, 24 April 2022. Umat Islam mulai melaksanakan ibadah itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dengan memperbanyak amal dan ibadah di masjid guna mendapatkan malam Lailatul Qadar. TEMPO/Fajar Januarta
Makna di Balik Malam Lailatul Qadar, Harapan dan Ampunan Paripurna

Makna mendalam Lailatul Qadar., malam yang lebih baik dari seribu bulan di periode bulan Ramadan.


Jenderal AS: Kami Tak Bersedia Beri Israel Senjata Apa Pun yang Diinginkan Saat Ini

19 menit lalu

Jenderal Charles Q. Brown Junior. REUTERS
Jenderal AS: Kami Tak Bersedia Beri Israel Senjata Apa Pun yang Diinginkan Saat Ini

Jenderal militer AS mengatakan bahwa Washington belum memberikan semua senjata yang diminta Israel, karena AS tidak bersedia memberikannya saat ini


Tips Berkemas dengan Metode 333, Barang Lebih Sedikit Tetap Bisa Tampil Modis

22 menit lalu

Ilustrasi packing atau berkemas. Freepik.com
Tips Berkemas dengan Metode 333, Barang Lebih Sedikit Tetap Bisa Tampil Modis

Tips berkemas dengan metode 333 membantu traveler membawa barang bawaan lebih ringkas tapi juga tetap bisa tapill modis


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

27 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?