Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ali Masykur Musa Pesimis Panja Pemilu Bisa Selesaikan Tugasnya Akhir Januari

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Panitia Kerja Pemilu, Ali Masykur Musa, mengaku pesimis dengan cara kerja Panitia Kerja (Panja) Pemilu kali ini. Kinerja mereka dinilai tidak efektif karena hanya mengulang apa yang sudah ada pada Pansus Pemilu. Akibatnya, out put-nya bukan rumusanrumusan alternatif tetapi masih berupa rumusan-rumusan yang membuka peluang terjadinya perbedaan pendapat. Yang terjadi itu hanya mengulang apa yang ada di Pansus sehingga kinerja Panja belum menemukan perubahan efektif. Kalau begini terus, saya pesimis akan selesai akhir Januari ini, kata dia, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya gedung DPR/MPR, Rabu (15/1). Menurut Ketua DPP PKB ini masih banyak daftar inventarisasi masalah yang belum terselesaikan, termasuk tentang sistem pelaksanaan pemilu: apakah memakai proporsional tertutup atau terbuka. Kemudian, soal penentuan kursi: berdasar atas perimbangan penduduk atau ada unsur perwakilannya. Itu masih banyak yang ditunda, katanya. Siang tadi, pembahasan Panja berkisar pada masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu, yaitu dari pendaftaran hingga kampanye, dan soal Komisi Pemilihan Umum. Menurut Ali, kampanye berkaitan dengan tiga hal krusial, yaitu siapa yang kampanye, dana kampanye, dan bagaimana berkampanye. Dijelaskan, para pejabat publik seharusnya tidak lagi melakukan kampanye demi partainya. Alasannya, hal itu akan mengganggu kinerjanya sebagai pejabat. Selain itu, juga menghindarkan kemungkinan pejabat itu menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye. Kami menyetujui dalam RUU, yaitu pejabat publik sejak Presiden hingga Lurah tidak diperkenankan terlibat proses kampanye, kata Ali. Berkaitan dengan dana kampanye, pihaknya menyarankan agar ada pembatasan. Dalam urusan ini, KPU harus melakukan pembatasan dana kampanye, meski besarnya pembatasan itu sendiri masih relatif. Yang penting, menurut Ali, ada pengaturan dan transparansi. Hal itu penting untuk menghindari sumbangan dari institusi, perorangan, atau perusahaan yang tidak jelas. Perusahaan boleh menyumbang, tapi harus jelas dan transparansinya harus diaudit oleh akuntan independen, katanya, sembari menyebut persoalan ini sudah terefleksi dalam pembahasan walaupun masih terjadi pro-kontra. Hal lain yang menjadi sorotan anggota Panja berkait dengan pertanyaan, Apakah kampanye boleh dilakukan di luar daerah pemilihan seorang calon atau tidak? Misalnya seseorang mewakili daerah Jakarta, bisakah dia berkampanye di daerah luar Jakarta, bahkan luar pulau Jawa? Itu juga sudah dibahas, tapi belum diputuskan: apakah boleh berkampanye di daerah lain. Atau, bagi calon yang berkampanye secara nasional, konsekuensinya tidak boleh mencalonkan diri, tandas Ali. (Andi Dewanto Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

6 menit lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Tim Hukum Sambangi Rumah Prabowo, Laporkan Hasil Putusan MK

6 menit lalu

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan ihwal potensi penempatan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Tim Pemenangan Nasional  Koalisi Indonesia Maju (KIM), di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Tika Ayu
Tim Hukum Sambangi Rumah Prabowo, Laporkan Hasil Putusan MK

Tim Hukum Nasional pembela Prabowo-Gibran hadir melaporkan hasil putusan MK di rumah dinas Prabowo Subianto, Selasa, 23 April 2024.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

8 menit lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK

11 menit lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan keterangan di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK

Gerindra menganggap partai yang baru bergabung setelah putusan MK sama pentingnya dengan anggota lama KIM.


Konflik Iran-Israel dan Putusan MK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah

14 menit lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Konflik Iran-Israel dan Putusan MK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah

Konflik Iran-Israel dan putusan Mahkamah Konstitusi berpengaruh pada nilai tukar rupiah.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

15 menit lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

17 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengapresiasi 3 dari 8 hakim Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil pilpres 2024.


Tiga Konten Kreator Prank yang Berakhir di Balik Jeruji Besi, Terakhir Galih Loss

19 menit lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Tiga Konten Kreator Prank yang Berakhir di Balik Jeruji Besi, Terakhir Galih Loss

Sebelum penangkapan kreator konten Galih Loss , ada dua Youtuber lainnya yang dicokok karena konten prank yang dibuatnya.


Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

23 menit lalu

Cina akan garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.
Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

Indonesia kembali menggandeng Cina di proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Jangan sampai menggunakan APBN lagi seperti kereta cepat Jakarta-Bandung.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

31 menit lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.