Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siswa di Pesantren Ngruki Belajar 18 Jam Sehari

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tindakan polisi Filipina menangkap Fathur Rohman Al Ghozy membuat nama pesantren Al Mukmin, di Ngruki, Sukoharjo, tiba-tiba menjadi terkenal. Pesantren yang disebut pernah menjadi tempat belajar Fathur Rohman dan dipimpin Abu Bakar Ba’asyir tersebut memiliki sistem pendidikan keras, dengan jam belajar lebih dari 18 jam sehari. Pesantren Al Mukmin lazim dikenal sebagai Pesantren Ngruki. Meskipun resmi berada di kecamatan Grogol, Sukoharjo, orang lebih sering menyebut terletak di Surakarta. Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ustadz Farid Ma'ruf, sebenarnya mengaku pesantren tersebut tidak jauh berbeda dengan pondok pesantren lainnya. Kalau pun ada perbedaan mungkin karena santrinya dididik agar menjadi seorang muslim yang tidak saja memahami syariat Islam tetapi juga mengamalkannya secara kaffah atau utuh. "Titik tekan pelajaran yang kami berikan di sini memang adalah mengenai aqidah. Kami mengajarkan bukan saja kepada para santri, tapi juga dalam pengajian-pengajian agar setiap muslim melaksanakan syariat Islam secara utuh. Tentu saja sesuai dengan kemampuannya,” katanya beberapa hari lalu. “Mungkin karena itu kami sering dicap sebagai kelompok ekstrem, fundamentalis, dan sebagainya." Ia menceritakan bahwa pesantren ini dimulai dengan kegiatan pengajian kuliah zuhur di Masjid Agung Surakarta. Membanjirnya jumlah jamaah, membuat para mubalig dan ustad kemudian bermaksud mengembangkan pengajian itu menjadi Madrasah Diniyah. Madrasah itu, terletak di Jalan Gading Kidul 72 A Solo juga menyediakan asrama, yang pada awalnya lebih diperuntukkan bagi anak yatim. "Yang menjadi perintis pondok itu adalah Ustad Abdullah Sungkar, Ustad Abubakar Ba'asyir, Ustad Abdullah Baraja, Ustad Yoyo Rosywadi, Ustad Abdul Kohar H Daeng Matase, dan Ustad Hasan Basri," jelas Ma'ruf, yang memimpin pondok hampir 16 tahun ini. Pesantren ini menjadi terkenal ketika pada 1978 dua orang pendirinya, Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba'asyir, masuk penjara karena menolak Pancasila sebagai asas tunggal. Pesantren itu kemudian dibuka di lahan 2,5 hektare di dukuh Ngruki. Di sana pelajaran bagi para muridnya berlangsung secara spartan sejak pukul 3.30 WIB hingga 22.00 WIB. Para santri tidak tidak diperbolehkan membawa peralatan elektronik seperti televisi, radio, dan tape. Bahkan, mengenakan celana jins pun dilarang. Mereka juga dilarang keluyuran pada malam hari atau pada hari libur serta tidak diperbolehkan surat-menyurat, apalagi pada lain jenis. ''Tujuan mereka di sini kan untuk belajar dan bukan yang lain,” kata Farid. “Lagi pula, segala sesuatu yang berbau Barat itu lebih banyak mudarat dari pada manfaat.” Ketahanan fisik juga menjadi perhatian. Mereka mengajak para santri untuk melakukan perjalanan ke luar pondok setiap minggu. Santri muda paling tidak harus berjalan kaki sejauh 20 kilometer tanpa diperbolehkan jajan makanan di jalan. Pengging (Boyolali), Gunung Lawu, Gunung Bromo bahkan Jakarta pernah menjadi tujuan para santri. Acara hiking ini sempat menggegerkan, karena belasan santri meninggal akibat kecelakaan di Gunung Lawu. Bukan itu saja, kegiatan ini pernah dituding sebagai latihan perang sebelum mereka diberangkatkan ke Afganistan. "Kami ini sering dihubung-hubungkan dengan berbagai hal. Kegiatan itu kan cuma refreshing. Tidak ada itu kegiatan peran-perangan. Kecelakaan di Gunung Lawu itu kan terjadi pada tahun 1987, sedangkan konflik Afganistan terjadi di tahun 1990-1n, bagaimana mungkin kegiatan semacam itu dihubungkan dengan pengiriman pasukan segala," Farid Ma'ruf menjelaskan duduk perkaranya. Sikap pondok yang selalu mendukung setiap perjuangan umat Islam, mungkin yang membuat mereka sering kena getah. Termasuk ketika ada kabar bahwa Ngruki memiliki jaringan dengan Al Qaeda. "Kami tidak kenal Al Qaeda, namun kami ini punya prinsip, semua yang memperjuangkan islam dengan cara yang islam itu akan kita dukung, kita akan bantu, entah dengan doa apa dengan pengakuan-pengakuan. Cara islami itu adalah cara yang tidak diperbolehkan melakukan kekerasan," katanya. Demikian halnya dengan Al Ghozi, dengan enteng Ma'ruf mengatakan bahwa fitnah semacam itu sudah biasa dirasakan. Ia justru balik menuding bahwa kemungkinan ada pihak yang melakukan rekayasa untuk mendiskreditkan pesantrennya. Alasannya, Al Ghozi sudah meninggalkan pondok sejak tahun 1989 dan tidak memiliki hubungan apa-apa lagi. "Kalau Al Ghozy itu benar-benar yang pernah mondok di sini terlibat jaringan teroris, mestinya yang ditelusur itu dari yang terakhir. Setelah sekian tahun ini dia sudah lepas dari pondok, dimana dia setelah itu, dia sekolah di universitas apa?” katanya. “Kenapa tidak itu yang jadi sasaran. Mestinya muara terakhir, bukannya kita yang dijadikan sasaran?" (Imron Rosyid-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Belum Pernah Dapat Trofi Sejak Latih Timnas Indonesia pada 2020, Apa Prestasi STY?

4 menit lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong memimpin latihan perdana Timnas Indonesia setibanya di Hanoi, Vietnam pada Sabtu malam, 23 Maret 2024. PSSI
Belum Pernah Dapat Trofi Sejak Latih Timnas Indonesia pada 2020, Apa Prestasi STY?

Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong, yang akrab disapa STY pernah dua kali membawa Skuad Garuda ke final Piala AFF 2020 dan 2022.


PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

6 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak


Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

6 menit lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

Rupiah saat ini sedang menghadapi tekanan mata uang yang sangat besar dan lonjakan arus keluar modal.


5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

13 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

Ketika Megawati membela sejumlah kebijakan dan langkah politik Jokowi selama dua periode.


Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

16 menit lalu

Aktris Jun Ji Hyun. (Soompi)
Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

Kisah cinta dengan kalangan chaebol juga dialami sejumlah aktris Korea Selatan.


Setelah Sebut Umat Islam 'Penyusup', Narendra Modi Serang Oposisi Pro-Muslim

16 menit lalu

Para pendukung Partai Bharatiya Janata (BJP) merayakan kemenangan dengan mengibarkan bendera partai setelah mengetahui hasil hitung cepat pemilu India di Ahmedabad, India, 23 Mei 2019. [REUTERS / Amit Dave]
Setelah Sebut Umat Islam 'Penyusup', Narendra Modi Serang Oposisi Pro-Muslim

PM India Narendra Modi dan partai nasionalis Hindu yang dipimpinnya mulai menyerang lawan-lawan oposisi untuk memperkuat basis garis kerasnya.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

24 menit lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


Tidak Selalu Buruk, Berikut 5 Manfaat Lupa untuk Kerja Memori Otak

25 menit lalu

Ilustrasi orang lupa
Tidak Selalu Buruk, Berikut 5 Manfaat Lupa untuk Kerja Memori Otak

Lupa ternyata memiliki manfaat penting untuk kesehatan otak dan kreativitas Anda.


Tidak Ingin Bau Badan? Hindari 5 Makanan Berikut

40 menit lalu

Ilustrasi bau badan. shutterstock.com
Tidak Ingin Bau Badan? Hindari 5 Makanan Berikut

Ada beberapa makanan yang memicu timbulnya bau badan. Berikut adalah jenis makanan yang menyebabkan bau badan.


Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

41 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Apa yang masuk dalam tindakan nepotisme dan abuse of power?