Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian BUMN Keluarkan Buku Putih Privatisasi Indosat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengeluarkan buku putih tentang proses privatisasi Indosat. Buku ini dibagikan pada wartawan di Hotel Novotel, Bogor, oleh para pejabat kementerian ini, Minggu (2/2) . Selain menjelaskan proses penjualan saham pemerintah di PT Indosat secara kronologis, buku ini juga memberikan penjelasan sebagai jawaban atas munculnya berbagai isu miring seputar divestasi ini. Isu-isu yang coba dijawab antara yaitu mengenai adanya special purpose vehicle atau SPV oleh Singapore Telemedia Limited (STT) melalui Indonesia Communications Limited (ICL), dalam transaksi akuisisi Indosat. Menurut buku ini, penggunaan SPV dalam transaksi serupa bukan hal yang luar biasa. Tujuannya untuk memisahkan suatu uniot usaha dalam sebuah grup dalam hal pendanaan maupun perencanaan pajaknya. Selain itu, penggunaan ICL sebagai kendaraan investasi oleh perusahaan Singapura itu dikatakan telah diinformasikan pada penasehat keuangan dalam proses divbestasi ini sejak dalam tahap penawaran awal. Apalagi, katanya, langkah sejenis, yakni menggunakan SPV yang berkedudukan di Mauritius, juga akan dilakukan oleh para penawar lainnya. Kementerian BUMN juga membantah adanya dana yang hilang atau tidak tercatat yang digunakan sebagai komisi pada pihak tertentu atas hasil penjualan saham negara. Total hasil penjualan atas 41,94 persen saham itu 627,354 juta dolar AS. Tetapi yang disetor ke rekening pemerintah baru 583,414 juta dolar, setelah dikurangi biaya konsultan dan transaksi lainnya sebesar 18,94 juta dolar AS. Sedangkan selisih 25 juta dolar lagi masih berada di rekening penampungan berdasarkan perjanjian escrow. Uang itu baru akan disetor ke rekening pemerintah setelah selesainya pengesahan perubahan anggaran Indosat. Sedangkan mengenai bisnis Indosat, dikatakan oleh Sekretaris Kementerian BUMN Bacelius Ruru, merupakan sunset bisnis. Artinya sudah ketinggalan zaman karena perkembangan teknologi informasi yang cepat seperti munculnya teknologi internet yang bisa mentransfer suara seperti telepon (VoIP), dan perubahan regulasi. Sedangkan Indosat masih jualan pulsa. Teknologi sambungan langsung telepon internasional (SLI) sudah sekarat, katanya. Hal yang sama diucapkan oleh pengamat ekonomi Universitas Indonesia Faisal Basri yang juga hadir dalam acara itu. Kalau tidak dijual, pasti mati sendiri, ujarnya. Sebab, katanya, kita tidak mungkin bisa bersaing dengan para penyedia jasa komunikasi yang telah memiliki kemampuan teknis jauh lebih canggih. Oleh karena itu Indosat ke depan akan lebih bertumpu pada bisnis seluler yang dipandang masih potensial. Soal kemananan juga diberi penjelasan. Bahwa dengan dibelinya Indosat, tak akan berdampak pada hal itu karena satu-satunya satelit yang dimiliki Indosat melalui Satelindo hanyalah Palapa C-2. Sedangkan satelit ini tidak digunakan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan maupun TNI dan POLRI. Tetapi satelit ini disewakan untuk kepentingan siaran televisi domestik dan regional. Ini benar-benar isu gombal, kata Faisal, yang menduga sengaja dikeluarkan pihak yang merasa rugi dan para politisi yang merasa tak kebagian rezeki. Kekhawatiran adanya potensi monopoli pasar telekomunikasi oleh pelaku asing juga dibantah. Dengan alasan bahwa bisnis ini merupakan industri yang sarat regulasi dan masih sangat terbukanya potensi pasar. Mereka percaya bahwa pemilikan 67 persen saham oleh Temasek di Sing Tel yang menguasai STT, sekaligus memiliki 35 persen saham di Telkomsel, tidak akan berakibat pada monopoli pasar seluler di Indonesia. Karena, bahkan di Singapura sendiri mereka dikelola oleh manajemen yang berbeda dan berkompetisi bebas di bisnis yang sama. Meskipun setuju pada privatisasi, ekonom INDEF Aviliani masih melihat beberapa kejanggalan dalam proses divestasi Indosat, termasuk rendahnya nilai penjualan. Ia juga mengkhawatirkan rendahnya komitmen pemilik Indosat yang baru untuk membangun infrastruktur telepon tetap di daerah miskin dan terpencil. Fungsi publik dan tanggungjawab negara masih tinggi di bisnis ini, katanya. Untuk kasus Indosat, Aviliani masih melihat adanya alternatif selain menjualnya. Misalnya dengan sistem manajemen kontrak. Hadir dalam acara itu antara lain Sekretaris Kementrian BUMN Bacelius Ruru dan para asisten deputi menteri, , konsultan dari PricewaterhouseCoopers, dan tim dari Asian Development Bank. Y. Tomi Aryanto Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

5 menit lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

10 menit lalu

Amsterdam, Belanda. Unsplash.com/Mathilda Khoo
Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

Jumlah kapal pesiar sungai di Amsterdam meningkat hampir dua kali lipat sejak tahun 2011.


Proliga 2024: Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Popsivo Polwan Dibebani Target Final

11 menit lalu

Manajer Tim Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Popsivo Polwan, Irjen Pol Pipit Rismanto (kedua kiri) bersama perwakilan pemain dalam kegiatan peluncuran skuad untuk Proliga 2024 di Jakarta, Selasa, 23 April 2023. ANTARA/Donny Aditra
Proliga 2024: Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Popsivo Polwan Dibebani Target Final

Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Popsivo Polwan memasang target final untuk kompetisi bola voli Proliga 2024.


Profil Jeno NCT yang Menapaki 24 Tahun Hari Ini, Begini Sepenggal Karirnya

12 menit lalu

Jeno NCT saat konferensi pers konser The Dream Show 2: In A Dream di ICE BSD, Sabtu, 4 Maret 2023. TEMPO/Marvela
Profil Jeno NCT yang Menapaki 24 Tahun Hari Ini, Begini Sepenggal Karirnya

Lee Jeno alias Jeno NCT adalah idol Korea kelahiran 2000 yang kini aktif berkarir sebagai member dari boy grup NCT. Simak profilnya.


Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

16 menit lalu

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

Guna memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, PT PLN (Persero) mendukung penyelenggaraan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

19 menit lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Jadwal MotoGP Spanyol 2024, Fakta Penting, dan Klasemen Pembalap

33 menit lalu

Fabio Quartararo dan Alex Rins saat berakhsi di MotoGP 2024. (Foto: Yamaha)
Jadwal MotoGP Spanyol 2024, Fakta Penting, dan Klasemen Pembalap

MotoGP Spanyol 2024 akan bergulir akhir pekan ini. Simak jadwal lengkap dan klasemennya.


Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

42 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

47 menit lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

51 menit lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menanggapi gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. PDIP sebelumnya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, sebagai calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.