Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPPN Laporkan Pengutang Nakal ke Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan melaporkan lima pemilik dan pengelola lima bank pengutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dianggap tidak kooperatif ke Mabes Polri sore ini, Selasa (4/2). Hal itu dikemukakan Ketua BPPN, Syarifuddin Tumenggung kepada wartawan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR-RI. Lima bank tersebut adalah Bank Bahari, Bank Metropolitan Kencana, Bank Intan, Bank PSP dan Bank Namura Maduma. Kelima bank tersebut oleh BPPN dianggap tidak memenuhi kewajiban pembayan utang mereka kepada negara sesuai dengan batas waktu yang disepakati. BPPN tidak hanya melaporkan para pengelola dan para direksi bank-bank bermasalah ini tetapi juga berusaha menuntut para pemilik yang dianggap tidak beritikad baik tersebut. Dalam kesempatan yang sama. Syafruddin juga mengatakan pihaknya berusaha maksimal untuk bisa memberikan efek jera kepada para obligor lainnya dengan berusaha tegas dalam menerapkan kesepatan yang telah ditandatangani bersama. Belum diketahui berapa rincian hutang dari lima bank tersebut, karena ada perbedaan jumlah menurut pihak BPPN dan pihak bank sendiri. Menurut Juru Bicara BPPN, Raymond Van Beekum, jumlahnya lebih dari Rp 2 triliun. Bank PSP sendiri memiliki kewajiban sebasar Rp 1,76 triliun, Bank Intan Rp 59,778 miliar, Bank Bahari Rp 215,5 miliar, Bank Meropolitan Kencana Rp 34,074 miliar, Bank NAmura Maduma Rp 106,731 miliar. Di depan wakil rakyat, Syafruddin juga mengatakan pihaknya menemui berbagai hambatan dalam mengupayakan penerapan perjanjian secara tegas kepada para obligor. Pasalnya, kata dia, ada banyak langkah hukum yang diupayakan bisa dibatalkan oleh keputusan hukum dari institusi pemerintahan lain. Ia mencontohkan, sampai saat ini pihaknya telah mengeluarkan 76 surat sita terhadap aset-aset para pengutang. Akan tetapi, sampai saat ini hanya tiga buah yang berhasil dimenangkan dan dijalankan-penyitaannnya. Selebihnya batal oleh putusan pengadilan yang menentangnya, kata dia. Dikatakannya pula, BPPN telah mengeluarkan permintaan kepada pengadilan untuk melakukan pencekalan terhadap lima orang pengutang yang dianggap tidak bekerja sama. Tetapi, Paksa badan pun telah kami laksanakan. Tapi prosesnya tidak jalan di pengadilan, ujarnya. Ia mengeluhkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 yang memberinya kewenangan dengan hukum khusus (lex specialist) untuk menjalankan tugas, ternyata tak banyak berarti di lapangan. Mungkin diperlukan Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang red), usulnya. Jawaban ketua BPPN ini terlontar menanggapi cecaran pertanyaan dari beberapa wakil rakyat yang menanyakan keseriusan lembaga ini dalam menarik kembali uang negara dan memberikan sangsi kepada para pemilik bank yang bermasalah. Alvin Lie dari Fraksi Reformasi menyoroti bayaknya uang negara dalam jumlah sangat besar yang potensial hilang akibat ketidakjelasan konsep penagihannya. Ia menyebut contoh terakhir dengan jatuhnya vonis bebas terhadap konglomerat Kaharudin Ongko yang masih memiliki kewajiban Rp 12 triliun. Sudah jelas-jelas garong dan semuanya bebas, kata Alvin dengan suara sengit. Alvin juga meminta kepada BPPN untuk tidak hanya mengusut para obligor pemilik bank, tetapi juga aparat pemerintah lain yang memungkinkan terjadinya kebocoran uang negara itu. Sementara itu, Ni Gusti Ayu Sukma Dewi dari Fraksi PDIP menyoroti banyaknya misrepresentasi aset dari para obligor dengan menyerahkan aset-aset sebgai jaminan yang dinilai melebihi angka yang wajar. Sementara, saat ini BPPN menjual kembali aset tersebut dengan harga riil sehingga nilai asetnya jauh lebih rendah. Padahal saat diserahkan dinilai tinggi sekali, sesalnya. Menangggapi hal ini, Syafruddin mengatakan bahwa lembaganya mewarisi masalah akibat dari kebobrokan dan kesalahan manajemen dari pemerintah terdahulu. Bagaimana 600 triliun bisa mengucur begitu saja sedangkan mestinya ada pengawas perbankan. Mereka itu pada kemana waktu itu, ujarnya dengan nada tinggi. Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan bersedia lagi menerima bank bermasalah untuk disehatkan dari yang sudah disepakati sebelumnya. Ia menceritakan baru saja menolak penyerahan sebuah bank bermasalah dari Bank Indonesia tahun lalu. Sebab, katanya, Bank Indonesia memiliki otoritas untuk membuat bank yang diawasinya sehat. Apa-apaan ini? Bermasalahnya di sana lalu diberikan kepada kami dan akhirnya kami yang dianggap bermasalah. Kami akan tolak semua itu, tegasnya. Dengan sedikit emosional, Syafrudin juga menyesalkan tidak maksimalnya dukungan institusi pemerintahan lain dalam upaya mengambil kembali harta negara yang terutang. Berulangkali ia mencontohkan lepasnya konglomerat Kaharudin Ongko dan Samadikun Hartono di pengadilan. Oleh karena itu ia menolak dikatakan bahwa seolah-olah hanya lembaganya yang melakukan kesalahan. Saya memang harus terus diawasi. Tapi semua akan berjalan jika yang lain mendukung, katanya berharap. Hal lain yang disoroti para wakil rakyat adalah soal dikeluarkannya pengampunan dan pembebasan dari tuntutan huku terhadap para pengutang (release and discharge). Tetapi, seperti sebelumnya, Syafruddin mengatakan bahwa ia hanya menjalankan tugas dari kesepakatan yang telah ditandatangani pemerintahan terdahulu. Y. Tomi Aryanto Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Film Horor Indonesia Tayang Saat Libur Lebaran

3 menit lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
2 Film Horor Indonesia Tayang Saat Libur Lebaran

Pada April 2024, dua film horor akan tayang saat momentum libur Lebaran, yaitu Siksa Kubur dan Badarawuhi di Desa Penari


Sumber Kekayaan Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

5 menit lalu

Helena Lim. Instagram
Sumber Kekayaan Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich PIK terseret kasus korupsi Timah. Bermula sebagai pegawai bank dari mana sumber kekayaannya?


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

7 menit lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Asal-Usul Tradisi Membangunkan Sahur di Indonesia

7 menit lalu

Sejumlah pemuda memukul bekas tong plastik sambil menyanyikan lagu-lagu religi saat berkeliling pemukiman untuk membangunkan sahur di Balakong, Malaysia, 26 Maret 2023. Sejumlah pemuda berkeliling pemukiman warga sembari memainkan musik dengan bekas tong plastik dan menyanyikan lagu religi untuk membangunkan sahur pada bulan Ramadan. REUTERS/Hasnoor Hussain
Asal-Usul Tradisi Membangunkan Sahur di Indonesia

Asal-usul tradisi membangunkan sahur di Indonesia diyakini telah eksis sejak Islam masuk ke Tanah Air dan memiliki sebutan berbeda di setiap daerah.


Panduan Waktu Terbaik Liburan ke Eropa dari Cuaca hingga Mencicipi Kuliner Lokal

7 menit lalu

Pemadangan Flonrence, Tuscany, Italia. Unsplash.com/Zach Rowlandson
Panduan Waktu Terbaik Liburan ke Eropa dari Cuaca hingga Mencicipi Kuliner Lokal

Kalau berencana liburan ke Eropa, ada beberapa hal yang perlu diketahui dari waktu terbaik untuk cuaca, mencoba kuliner lokal, dan aktivitas di sana


Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

7 menit lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

Bos Freeport McMoran Richard C Adkerson didampingi CFO Kathleen L. Quirk dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas bertemu Jokowi.


Seoul Lumpuh, Sopir Bus Mogok Massal Tuntut Naik Gaji

7 menit lalu

Ilustrasi bus (Pixabay)
Seoul Lumpuh, Sopir Bus Mogok Massal Tuntut Naik Gaji

Sopir bus di Seoul, Korea Selatan ramai-ramai mogok kerja memprotes besaran upah. Akibatnya sektor transportasi lumpuh.


Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

11 menit lalu

Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

Masuknya PIK 2 dan BSD dalam kelompok 14 proyek strategis nasional (PSN) baru diduga beraroma balas budi.


Tak Banyak Saingan, Ini 14 Daftar Prodi Sepi Peminat di UI Jalur SNBT

15 menit lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Tak Banyak Saingan, Ini 14 Daftar Prodi Sepi Peminat di UI Jalur SNBT

Berikut ini daftar prodi sepi peminat di UI untuk jalur UTBK-SNBT.


Indra Sjafri Senang Lihat Performa Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bicara Peran Naturalisasi

17 menit lalu

Pelatih timnas U-20 Indonesia Indra Sjafri saat ditemui di Lapangan B Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Randy
Indra Sjafri Senang Lihat Performa Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bicara Peran Naturalisasi

Indra Sjafri menilai para pemain naturalisasi yang kini memperkuat Timnas Indonesia telah memberikan kontribusi baik dan memenuhi harapan.