Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diusulkan, Pembentukan Tim Kerja untuk Menyeleksi Hakim Agung

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Beberapa organisasi non pemerintah yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Keadilan meminta agar DPR membentuk tim kerja guna menyeleksi calon hakim agung. Dengan begitu, proses pemilihan hakim agung bisa terbebas dari kepentingan-kepentingan politis DPR maupun Mahkamah Agung (MA). Firmansyah Arifin, anggota koalisi dari Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), mengungkap hal itu dalam diskusi publik Pilih Hakim Agung yang Jujur, di hotel Acacia, Rabu (5/2). Selain KRHN, turut bergabung dalam koalisi ini adalah Indonesia Corruption Watch, Indonesia Court Monitoring, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Masyarakat Pemantau Peradilan, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, serta Masyarakat Transparansi Indonesia. Menurut Firman, DPR belum memiliki standar kriteria yang jelas dalam proses pemilihan hakim agung sehingga banyak yang lebih condong mengukurnya dengan kadar rasa suka atau tidak suka terhadap calon hakim. Jadi, terlalu banyak interest politik yang masuk dalam proses itu melakui partai-partai di dewan, katanya. Apalagi, lanjut dia, di DPR banyak yang merangkap jabatan sebagai pengacara atau advokat. Dengan begitu, pertemuan dengan Mahkamah Agung dan calon hakim agung dalam proses seleksi banyak yang disalahgunakan untuk membahas perkara yang mereka tengah tangani bersama. Untuk menghindari kemungkinan bias dalam pemilihan, dia mengusulkan agar dibentuk tim kecil atau tim kerja untuk membantu DPR dalam proses rekruitmen dan seleksi calon hakim agung tersebut. Tim ini diharapkan juga bisa melakukan investigasi dan cross check terhadap track record calon hakim agung. Firman menekankan, pembentukan tim ini juga bisa mengembangkan partisipasi masyarakat dengan menyelidiki hasil pengaduan dan laporan masyarakat yang masuk tentang calon hakim agung. Usulan Firman ini diamini pengamat hukum Bambang Widjojanto. Ditegaskan, tim kerja bentukan DPR bisa lebih menjiwai proses pemilihan ketimbang DPR yang terlalu banyak beban rapat komisi dan kepentingan tertentu. Biarlah tim lakukan beberapa hal dalam rekruitmen dan penyaringan, berikut memberikan rekomendasi kepada DPR nama-nama yang memenuhi syarat formal maupun material, kata bekas Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu. Setidaknya, tim kerja tersebut menjadi second opinion bagi DPR dalam mempertimbangkan hasil uji kelayakan para calon hakim agung. Selain itu, menurut Bambang, DPR harus mempertimbangkan cara pre hearing untuk seleksi awal pemilihan. Dalam tahap itu, calon hakim agung setidaknya bisa memaparkan visi dan misi, sekaligus pengalaman mereka dalam bidang hukum. Dari sini, tim bisa melihat integritas dan kapasitas calon hakim agung sebelum DPR memilih, katanya. Usulan itu pun disambut baik Anggota Komisi II DPR, Firman Djaya Daeli. Selama tim bekerja sebatas membantu menyeleksi, ia tak menolak gagasan itu. Selama tidak mengambil kewenangan DPR dalam menentukan pilihannya, saya rasa gagasan itu bagus sekali, katanya. Hakim Karier Pada bagian lain, Hakim Agung MA, Toton Suprapto, mengungkap tentang pentingnya menambah calon hakim dari jalur karier untuk menduduki posisi hakim agung. Pasalnya, kata Direktur Perdata Adat ini, tunggakan perkara memerlukan hakim yang bisa dengan cepat memberikan putusan. Memang terlihat sebagai penyelesaian jangka pendek, tapi inilah realitanya, kata dia. Lebih lanjut, Ketua Ikatan Hakim Indonesia ini mengaku kerap melihat hakim agung non karier hanya sekedar acc saja saat memutus perkara, atau memberikan pertimbangan dalam rapat majelis hakim. Ini terjadi lantaran sang hakim memiliki kesulitan saat membaca detail perkara yang tertulis dalam halaman yang jumlahnya ribuan. Padahal, hakim agung setidaknya harus memutus dua perkara dalam satu hari. Menanggapi masalah ini, Bambang berpendapat usulan itu tak menjawab persoalan MA. Ia yakin calon hakim agung non karier bisa memiliki kapasitas yang sama dengan hakim karier jika MA memberi kesempatan kepada mereka untuk belajar sebelum menduduki jabatannya. Kan bisa diberi training dulu, katanya. Langkah itu dianggap lebih baik mengingat kebanyakan calon hakim agung karier yang diajukan telah berumur lanjut dan hampir pensiun. Dengan begitu, sangat tidak efektif jika meminta mereka menjabat hanya untuk waktu yang singkat. Ini juga untuk efisiensi anggaran, tak perlu berulang-ulang menyeleksi hakim agung karena banyak yang pensiun, padahal baru menjabat sebagai hakim agung, kata Firman Arifin, menimpali. Hingga saat ini, DPR telah merilis 63 nama calon hakim yang telah lulus syarat administratif. Dari 63 nama itu, 32 dari jalur non karier, dan 31 dari jalur karier. Sementara, kursi hakim agung yang kosong hingga Maret ini ada 26 kursi. Dua kursi untuk Hakim Agung Pengadilan Militer, empat kursi untuk Pengadilan Agama, tiga kursi untuk Pengadilan Tata Usaha Negara, dan 17 kursi untuk Peradilan Umum. (Sri Wahyuni-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Tips Padu Padan Pakaian dengan Sepatu Kets

1 jam lalu

Padu Padan Pakaian dengan Sepatu Kets/Pexels-Antara
5 Tips Padu Padan Pakaian dengan Sepatu Kets

Ini beberapa tips fashion yang bisa dikombinasikan dengan sepatu kets yang membuat Anda terlihat berbeda.


Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

2 jam lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

Hati-hati, asap rokok dapat meningkatkan 20 kali risiko utama kanker paru, baik pada perokok aktif maupun pasif. Simak saran pakar.


Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

3 jam lalu

CEO Apple, Tim Cook (kiri) melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.


Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Emil Audero, tapi Tak Ingin Memaksa

3 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan penjaga gawang Inter Milan Emil Audero. Sumber Instagram @erickthohir.
Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Emil Audero, tapi Tak Ingin Memaksa

Erick Thohir memberi sinyal positif soal rencana naturalisasi penjaga gawang keturunan Indonesia, Emil Audero Mulyadi.


ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

3 jam lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar bursa kerja selama dua hari 19-20 April 2024 di gedung Sasana Budaya Ganesha.


Ini Prediksi Setlist Konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Siap-siap Nyanyi Bareng!

4 jam lalu

Grup idola K-pop TVXQ yang beranggotakan Yunho dan Changmin.  Foto: Instagram/@tvxq.official
Ini Prediksi Setlist Konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Siap-siap Nyanyi Bareng!

Prediksi setlist konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Sabtu, 20 April 2024 di ICE BSD.


Film Dokumenter Celine Dion akan Tayang di Prime Video

4 jam lalu

Celine Dion menghadiri Grammy Awards 2024 di Los Angeles, California, 4 Februari 2024. Foto: Instagram/@recordingacademy
Film Dokumenter Celine Dion akan Tayang di Prime Video

Film dokumenter I Am: Celine Dion akan tayang di Prime Video pada 25 Juni 2024


Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

4 jam lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.


Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

4 jam lalu

Wan Chai, Hong Kong. Unsplash.com/Letian Zhang
Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni


TKN Sebut Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

4 jam lalu

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TKN Prabowo-Gibran meminta agar tidak ada lagi yang menuding pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres cacat hukum. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Sebut Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

Menurut Dasco, Prabowo juga berpesan kepada para pendukungnya untuk mempercayakan hasil putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 ke hakim MK.