Rombongan yang datang menggunakan dua mini bus dan sebuah mobil bak terbuka melantunkan nasyit (senandung) tentang keadilan. Pimpinan rombongan diterima di ruang rapat oleh Pemimpin Redaksi Tempo Bambang Harymurti, Wakil Pemimpin Redaksi Toriq Hadad dan Manajer HRD Rustam F Mandayun.
Kepada Tempo, FPI menyampaikan keprihatinanannya terhadap vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan David A Miauw yang didakwa menyerbu kantor majalah Tempo beberapa waktu lalu. Bangsa Indonesia saat ini, sedang dipertontonkan dengan bentuk ketidakadilan, ujar Habieb Muksin.
Menurutnya, kekalahan pers oleh preman sangat mengkhawatirkan. FPI, ujarnya, siap secara moral dan fisik memberantas satu musuh bersama yaitu aksi premanisme. Yang penting keadilan bisa ditegakkan, tegas Ahmad, pimpinan FPI lainnya. Ahmad pun mengkhawatirkan kondisi peradilan Indonesia. David A Miauw yang jelas-jelas mafia judi dan telah melakukan penganiayaan terhadap wartawan serta menghina polisi, kok bisa dituntut bebas murni, katanya. Dia membandingkan nasib Habib Rizieq Syihab, Ketua FPI yang kini diadili oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ahmad mengajak insan pers bangkit melawan premanisme jika negara Indonesia tidak mau dikuasai oleh mafia. Kalau tidak, maka negara ini menjadi republik mafia, ujarnya.
Bambang Harymurti mengucapkan terima kasih atas dukungan pimpinan FPI yang ketika hadir di kantor Tempo berpakaian gamis dan bersorban putih. Ini bukan kekalahan Tempo, tapi kekalahan supremasi hukum, katanya. Bambang menyakinkan FPI bahwa perjuangan Tempo melawan premanisme tidak akan mengendur. Kami boleh dikalahkan berkali-kali, tapi kami tidak bisa ditakuti, tegasnya.
Menurut Bambang, pihaknya tetap akan melanjutkan jalur hukum dan menghindari cara-cara kekerasan. Cara kekerasan ini, ujarnya, hanya dilakukan pada masa Jahiyilah. Ini kekalahan bangsa kita, tambahnya. (Listi FitriaTempo News Room)