TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum menduga peserta pemilihan umum, termasuk pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, tak menyampaikan laporan dana kampanye dengan benar. Anggota Badan Pengawas yang mengepalai Kelompok Kerja Pengawasan Laporan Dana Kampanye Agustiani Tio Fridelina Sitorus mengatakan, dugaan itu didasarkan tak sebandingnya belanja iklan dengan penerimaan.
“Laporan dana kampanye tak disampaikan dengan benar,” kata Tio saat dihubungi, Senin (4/1). Belanja iklan para calon, dia melanjutkan, luar biasa besar. Kondisi itu terlihat dari banyaknya iklan yang muncul di media massa.
Indikator lain, kata Tio, muncul banyak tim kampanye liar yang tak didaftarkan sebagai tim kampanye resmi. Tim kampanye liar itu pun aktif berkampanye. “Pertanyaannya, mereka dapat dana dari siapa? Dananya pun liar,” ujarnya.
Karena itu, Tio menilai, bisa jadi buku Membongkar Gurita Cikeas yang disampaikan George Junus Aditjondro benar. Dalam buku itu disebutkan, ada dana yang masuk ke rekening sejumlah yayasan seperti Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian. Dana itu kemudian dipakai untuk kampanye Yudhoyono-Boediono.
Tapi, Badan Pengawas tak bisa mengetahui asal dana yang disampaikan maupun yang tidak disampaikan oleh tim kampanye Yudhoyono-Boediono. Badan Pengawas, kata Tio, hanya bisa menyelidiki dana kampanye sesuai yang dilaporkan oleh tim kampanye atau jika ada laporan dari masyarakat. Sebenarnya, Badan Pengawas sudah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Tapi, PPATK belum memberi data kepada Badan Pengawas.
Jadi, Badan Pengawas pun belum mengetahui jika dana bail out Bank Century digunakan untuk kampanye. “Seingat saya, Century tak pernah menyumbang pasangan Yudhoyono-Boediono,” ujarnya.
PRAMONO