Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Golkar Dinilai Bahayakan Demokrasi

image-gnews
TEMPO/ Adri Irianto
TEMPO/ Adri Irianto
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - - Sejumlah pengamat menyesalkan langkah sejumlah kader Partai Golkar yang melaporkan pengamat politik Yudi Latif ke polisi. Langkah tersebut dinilai telah memberangus hak masyarakat dalam berekspresi dan menyatakan pendapat. "Terlalu berlebihan," ujar pengamat politik Burhanuddin Muhtadi ketika dihubungi kemarin.

Menurut Burhanuddin, pelaporan pidana kasus tersebut hanya akan menciptakan kemunduran bagi iklim kebebasan berekspresi. "Mestinya tidak sampai diseret ke ranah pidana. Ini berbahaya," ujarnya.

Laporan itu dibuat oleh tiga kader Golkar, yakni Alzier Dianis Tabrani (Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung), Gandung Pardiman (Ketua DPD Golkar Yogyakarta), dan Erwin Ricardo Silalahi. Mereka mengadukan Yudi lantaran dinilai telah mencemarkan nama Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dengan mengaitkannya dalam pusaran kasus mafia pajak Gayus Tambunan.

"Sebagai penasihat AMPI (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia), kader militan Golkar, kami tak mau ketua umum kami dihina dan jadi bulanan-bulanan pengamat politik," ujar Alzier. Ia membantah tudingan bahwa aksinya bersama kawan-kawannya hanyalah upaya mencari muka terhadap Aburizal.

Burhanuddin mengakui sejumlah kader Golkar sering kali menampilkan diri sebagai pihak yang berada di garis depan untuk membela sosok Aburizal secara mati-matian. Namun, kata dia, argumentasi yang mereka ajukan kerap tidak proporsional. "Saya yakin Pak Aburizal juga tidak merasa tersinggung dengan pernyataan tersebut," ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa penyebutan nama Aburizal berpotensi menimbulkan masalah lantaran secara formal perusahaan yang diduga terkait dengan kasus pajak tersebut sudah tak lagi di bawah kendali bisnis Aburizal. "Tapi memang orang-orang tak akan bisa memisahkan begitu saja peran Aburizal dalam perusahaan tersebut."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal serupa dinyatakan pengamat politik J. Kristiadi. "Proses politik kita seperti berada dalam fase senjakala demokrasi," katanya.

Dalam iklim negara demokratis, kata dia, kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi setiap warga negara mestinya dilindungi oleh negara. "Tanpa itu, proses demokrasi tidak akan menapak peradaban," ujarnya. "Ini kondisi yang sangat mengkhawatirkan."

RIKY FERDIANTO | JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harga HP Samsung Terbaru 2024 di Indonesia dan Spesifikasinya

1 menit lalu

Smartphone Samsung Galaxy S24 Ultra yang disebut sebagai ponsel AI pertama Samsung dipamerkan di Jakarta, pada Kamis 1 Februari 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Harga HP Samsung Terbaru 2024 di Indonesia dan Spesifikasinya

Berikut ini daftar harga HP Samsung terbaru 2024 untuk kelas entry-level, mid-range, dan high-end, serta spesifikasinya.


Unair Terima 1.895 Calon Mahasiswa Baru lewat Jalur SNBP, Melebihi Daya Tampung

2 menit lalu

Kampus Unair. Istimewa
Unair Terima 1.895 Calon Mahasiswa Baru lewat Jalur SNBP, Melebihi Daya Tampung

Dari jumlah yang diterima SNBP 2024di Unair, 1.472 diantaranya adalah perempuan.


Irlandia Ingin Intervensi Genosida oleh Israel lewat ICJ

3 menit lalu

Pengunjuk rasa pro-Palestina berfoto di depan Mahkamah Internasional (ICJ) ketika hakim memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Irlandia Ingin Intervensi Genosida oleh Israel lewat ICJ

Irlandia ingin turun tangan menghentikan genosida, bentuk kekhawatiran Dublin pada operasi militer Israel di Gaza sejak serangan 7 Oktober 2024.


Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

8 menit lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Presiden Jokowi enggan berkomentar soal sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi


Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

9 menit lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

PKB berharap PDIP dapat bergerak ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

10 menit lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

17 menit lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

20 menit lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ sebagai undang-undang. Jakarta bukan IKN lagi


Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

22 menit lalu

Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

Bambang Soesatyo mendukung tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle Team membuat serta mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.


Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

24 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

Ketua MK Suhartoyo menegur Kuasa Hukum KPU RI dalam sidang sengketa Pilpres pada hari ini.