TEMPO Interaktif, Jakarta - DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk tidak mencla-mencle dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY. Karena, hanya tiga dari sembilan fraksi di DPR yang mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
"Padahal kami yang ada di DPRD DIY, mayoritas fraksi mendukung penetapan," kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY, Esti Wijayati dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi Pemerintahan DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu 9 Februari 2011.
Dalam rapat paripurna Komisi Pemerintahan DPR, 2 Februari lalu, diketahui ada tiga fraksi yang secara tegas mendukung penetapan. Ketiga fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa serta Hanura. Sedangkan Fraksi Demokrat mendukung pemilihan gubernur melalui DPRD. Sementara lima fraksi lainnya tidak menyampaikan sikap tegas, melainkan hanya mendukung pembahasan RUU Keistimewaan DIY dilanjutkan.
Hal itu membuat mayoritas anggota DPRD DIY kecewa. Pasalnya, enam dari tujuh fraksi DPRD DIY mendukung penetapan kecuali Fraksi Demokrat. Artinya, ada perbedaan pendapat antara fraksi di DPR dengan fraksi di DPRD DIY.
"DPRD DIY sudah setuju penetapan, tapi DPR kok slenco (mencla-mencle/pernyataannya tidak dapat dipegang-red). Jangan lakukan permainan kata-kata," kata Esti.
Esti bahkan mempertanyakan perlu tidaknya pembahasan RUU Keistimewaan itu dilanjutkan di DPR.
Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DIY, Ahmad Sumiyanto pun meminta anggota DPR dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat DIY yang mendukung penetapan. "Jangan sampai seperti kacang ninggal lanjaran (kacang lupa kulitnya-red)," kata Sumiyanto.
Juru bicara Fraksi Golkar DPRD DIY, Ahmad Subangi mengingatkan, Keraton Yogyakarta telah mempunyai Paugeran atau tata cara untuk mengangkat raja yang masih terlalu muda atau sudah terlalu tua. Subangi meminta DPR menjadikannya pertimbangan soal penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY jika raja atau Sultan masih berusia remaja atau sudah tua.
"Kalau pemerintah mengikuti aspirasi DIY, selesai kok. Kalau pemilihan, justru akan bermasalah," kata Subangi.
Pimpinan rapat dengar pendapat DPRD DIY dan Komisi Pemerintahan DPR, Gandjar Pranowo mengatakan, perbedaan antar fraksi di pusat dan daerah merupakan hal biasa. "Itu sah saja. Kan kami masih menyusun daftar inventarisasi masalah, jadi masih ada waktu," kata Gandjar, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR ini.
PITO AGUSTIN RUDIANA