Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nazaruddin Memakai Paspor Aspal M. Syahrudin

image-gnews
M. Nazaruddin. TEMPO/Edi Wahyono
M. Nazaruddin. TEMPO/Edi Wahyono
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Muhammad Nazaruddin dikabarkan tertangkap interpol di Kolombia, Amerika Latin. Eks Bendahara Umum Partai Demokrat itu diduga memakai paspor palsu dengan nama M. Syahruddin. " Lengkap dengan foto dan identitas palsu" kata Menteri Koordinator Bidang Polhukam Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 8 Agustus 2011.

Djoko menyebut, orang mirip Nazar itu ditangkap Minggu, 7 Agustus 2011 pukul 21.00 WIB di Kota Cartagena, Kolombia.

Menurut Djoko, penangkapan itu merupakan hasil kerja sama berbagai institusi seperti Polri, polisi internasional (Interpol), Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM." Dubes RI sudah berangkat dari Bogota ke Cartagena dan sudah bertemu langsung," kata Djoko.

Presiden, kata Djoko, sudah dilaporkan mengenai kabar itu sejak Senin pagi. "Beliau sampaikan agar keselamatan yang bersangkutan dijaga seketat-ketatnya. Kedua, yang bersangkutan bisa dibawa ke Tanah Air untuk dilakukan proses hukum di Indonesia," ujarnya.

Seperti diketahui,  Nazaruddin pergi meninggalkan Indonesia sejak 23 Mei 2011. Saat itu, Nazaruddin mengaku akan berobat di Singapura. Namun, sampai ditetapkan sebagai tersangka, Nazaruddin tak kunjung kembali ke Indonesia dan ia dinyatakan buronan oleh polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nazaruddin sudah tiga dipanggil KPK terkait dengan kasus suap Kementerian Pemuda dan Olharga dan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan.Nazar pergi ke Singapura sebelum dicekal dan ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Mei 2011. Nazar kemudian terdeteksi di Kuala Lumpur dan sejumlah negara lainnya.

Dari persembunyiannya, lewat BlackBerry Massenger, Nazar membongkar orang-orang dibalik kasus suap wisma atlet. Dia juga membeberkan kasus lain menyangkut Ketua Umur Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Kepada Tempo, Anas membantah keras semua tuduhan Nazaruddin itu. Anas menyebutkan  apa yang dilakukan Nazar adalah fitnah dan rekayasa. Ia meminta Nazaruddin pulang ke Tanah Air dan membuktikan tudingannya.



MUNAWWAROH | WDA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

58 hari lalu

Empat WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah dan Sudan ditangkap petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena kedapatan menggunakan visa dan paspor palsu, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Diduga Sindikat Perdagangan Orang, WNA Italia Ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Setelah Buron 6 Bulan

5 Juli 2023

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Diduga Sindikat Perdagangan Orang, WNA Italia Ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Setelah Buron 6 Bulan

Imigrasi mengerahkan strategi intelijen agar WNA yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang itu mau keluar dari persembunyiannya.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Buru WNA Italia Diduga Sebagai Pengendali Kasus Paspor Palsu

26 Februari 2023

Calon penumpang pesawat antre di konter check-in maskapai Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 23 Desember 2022. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta mencatat puncak arus mudik Natal 2022 terjadi pada H -2 dengan jumlah 1.090 penerbangan dan penumpang sebanyak 159.282 orang. ANTARA/Muhammad Iqbal
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Buru WNA Italia Diduga Sebagai Pengendali Kasus Paspor Palsu

Pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memburu warga Italia yang diduga sebagai pengendali kasus paspor palsu.