TEMPO Interaktif, Jakarta - Muhammad Nazaruddin dikabarkan tertangkap interpol di Kolombia, Amerika Latin. Eks Bendahara Umum Partai Demokrat itu diduga memakai paspor palsu dengan nama M. Syahruddin. " Lengkap dengan foto dan identitas palsu" kata Menteri Koordinator Bidang Polhukam Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 8 Agustus 2011.
Djoko menyebut, orang mirip Nazar itu ditangkap Minggu, 7 Agustus 2011 pukul 21.00 WIB di Kota Cartagena, Kolombia.
Menurut Djoko, penangkapan itu merupakan hasil kerja sama berbagai institusi seperti Polri, polisi internasional (Interpol), Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM." Dubes RI sudah berangkat dari Bogota ke Cartagena dan sudah bertemu langsung," kata Djoko.
Presiden, kata Djoko, sudah dilaporkan mengenai kabar itu sejak Senin pagi. "Beliau sampaikan agar keselamatan yang bersangkutan dijaga seketat-ketatnya. Kedua, yang bersangkutan bisa dibawa ke Tanah Air untuk dilakukan proses hukum di Indonesia," ujarnya.
Seperti diketahui, Nazaruddin pergi meninggalkan Indonesia sejak 23 Mei 2011. Saat itu, Nazaruddin mengaku akan berobat di Singapura. Namun, sampai ditetapkan sebagai tersangka, Nazaruddin tak kunjung kembali ke Indonesia dan ia dinyatakan buronan oleh polisi.
Nazaruddin sudah tiga dipanggil KPK terkait dengan kasus suap Kementerian Pemuda dan Olharga dan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan.Nazar pergi ke Singapura sebelum dicekal dan ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Mei 2011. Nazar kemudian terdeteksi di Kuala Lumpur dan sejumlah negara lainnya.
Dari persembunyiannya, lewat BlackBerry Massenger, Nazar membongkar orang-orang dibalik kasus suap wisma atlet. Dia juga membeberkan kasus lain menyangkut Ketua Umur Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Kepada Tempo, Anas membantah keras semua tuduhan Nazaruddin itu. Anas menyebutkan apa yang dilakukan Nazar adalah fitnah dan rekayasa. Ia meminta Nazaruddin pulang ke Tanah Air dan membuktikan tudingannya.
MUNAWWAROH | WDA