TEMPO Interaktif, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri masih menelusuri dugaan kelalaian petugas dalam kasus kaburnya enam tahanan narkoba dari sel Kepolisian Resort Tangerang pada Selasa, 16 Agustus 2011.
"Propam masih melakukan pemeriksaan kelalaian. Apa benar lalai dan apakah sistem keamanan sesuai standar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Baharuddin Djafar, Kamis, 18 Agustus 2011.
Selasa lalu, enam tahanan kasus narkoba melarikan diri dari sel Kepolisian Resort Metro Tangerang. Mereka kabur dengan membobol terali besi jendela kamar mandi. Keenam orang itu adalah Ari Watuloh, Kiupi, Hariyanto, Ridho, Budi Hermawan, dan seorang residivis yang juga pelaku pengedar sabu, Thomas Riyadi alias Junaedi.
Baharuddin mengungkapkan seharusnya jika prosedur pengamanan terlaksana dengan baik, tak ada alat-alat yang bisa digunakan tahanan untuk membongkar teralis. Biasanya alat-alat semacam itu didapat dari luar. "Makanya diperiksa, apakah ada unsur kelalaian," kata dia. Dia belum bisa memastikan lama pemeriksaan karena sangat tergantung situasi.
Hingga kini, polisi masih mengejar keenam tahanan yang melarikan diri tersebut. "Masih belum diketahui (keberadaannya)," kata Baharuddin.
MARTHA THERTINA