TEMPO Interaktif, Tangerang - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menyiapkan 24.031 peluang kerja bagi calon tenaga kerja baru dari berbagai daerah pasca-Lebaran. ”Ini akan menjadi peluang bagi pencari kerja yang memenuhi syarat,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Heri Heryanto, Rabu, 7 September 2011.
Heri tidak menampik bahwa jumlah peluang kerja itu tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang mencatat jumlah pencari kerja sebanyak 34.595 orang. Pasca-Lebaran angka itu bisa bertambah hingga 5 persen.
Meski demikian Heri tidak terlalu khawatir dengan tidak sebandingnya peluang kerja dan angkatan kerja itu. Di Kabupaten Tangerang saat ini bermunculan pabrik-pabrik baru atau pengembangan dari perusahaan lama yang masih belum membuka lowongan pekerjaan. "Diperkirakan awal tahun depan pabrik-pabrik baru itu mulai menerima tenaga kerja.”
Untuk membantu pencari kerja itu mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan pendidikan mereka, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang memberikan pelayanan dengan mempermudah pengurusan kartu kuning bagi calon tenaga kerja sebagai syarat untuk melamar pekerjaan. “Tidak mesti harus mengantongi KTP Kabupaten Tangerang. Surat tinggal sementara pun bisa digunakan untuk mengurus kartu kuning.” Pengurusan kartu kuning tidak dipungut biaya.
Pasca-Lebaran tahun lalu Kantor Dinas Tenaga Kerja diserbu pencari kerja untuk membuat kartu kuning. Saat itu sebanyak 734 orang per hari meminta kartu kuning.
JONIANSYAH