TEMPO Interaktif, Jakarta - Ismail Bin Janim, suami Visca Lovitasari, adik kandung Inong Malinda Dee, bekas Senior Relationship Manager Citibank, ternyata mengantongi duit Rp 20 miliar dari nasabah Citibank. Duit itu ditransfer Malinda ke rekening Ismail tanpa sepengetahuan nasabah Citigold pada bank asing tersebut.
"Dana ditransfer ke rekening Ismail pada Bank BCA sebanyak 51 kali mulai 2008 hingga 2010," kata Jaksa Penuntut Umum Helmi saat membacakan dakwaan terhadap Ismail di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 19 September 2011.
Ismail terjerat kasus pencucian uang setelah kakak ipar Malinda kedapatan menilap duit Nasabah Citibank. Kasus ini juga menyeret istri Ismail, Visca Novita, dan Andhika Gumilang, suami siri Malinda.
Helmi mengatakan Ismail atas perintah Malinda kemudian mentransfer sebagian duit tersebut ke sejumlah rekening lain. Rekening itu atas nama Malinda, Visca Lovitasari, Andhika Gumilang, serta PT Ekslusive Jaya Perkasa, perusahaan Malinda.
Ia memerincikan Malinda menerima transferan duit dari Ismail sebesar Rp 13 juta, PT Ekslusive Rp 1.026 miliar, Visca Rp 401 juta, serta Andhika Rp 5 juta. "Terdakwa seharusnya mengetahui bahwa dana itu hasil tindak pidana Malinda," kata Helmi.
Helmi pun menjerat Ismail dengan Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang tindak pidana pencucian uang. Ismail juga dijerat Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. "Ismail diancam kurungan penjara selama 15 tahun," kata Helmi.
TRI SUHARMAN