TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian kini tengah memburu pelaku perusakan patung wayang di Purwakarta, Jawa Barat. Polisi juga akan mengidentifikasi pelaku melalui kamera CCTV.
“Langkah polri tentu mencari saksi dan pelaku,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di kantornya, Senin 19 September 2011.
Anton melanjutkan, perilaku perusakan patung yang terjadi termasuk ke perbuatan melanggar hukum. Ia juga menyayangkan tindakan masyarakat yang bertindak merusak.
Seperti diberitakan sebelumnya, setidaknya empat patung wayang di Purwakarta dirusak massa, Ahad kemarin. Seorang yang terlibat dalam aksi perobohoan dan pembakaran patung itu mengatakan aksi ini sebagai protes keras terhadap kebijakan Bupati Dedi Mulyadi. Padahal pembangunan patung itu sebelumnya tidak disetujui dan diberi peringatan keras.
“Kota Purwakarata sebagai kota santri tak pantas dijejali berhala. Ajaran Islam dengan tegas menyebutkan bahwa berhala merupakan simbol kemusyrikan karenanya harus dimusnahkan.”kata seorang itu. Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Anton tidak memberikan jawaban mengenai kelompok pelaku perusakan itu.
RIRIN AGUSTIA