TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI menyatakan mengandalkan laporan Interpol dalam upaya memburu dua buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nunun Nurbaetie dan Neneng Sri Wahyuni. "Kami tetap mengedepankan Interpol karena itu di luar Indonesia," ujar Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo kepada Tempo usai Syukuran Ulang Tahun ke-63 Polwan di Aula Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Selasa 20 September 2011.
Menurut Timur, setiap hari Polri berkoordinasi dengan Interpol mengenai pencarian keduanya. "Sampai saat ini belum ada report atau hal-hal yang perlu ditindaklanjuti," kata dia. "Mudah-mudahan secepatnya," ujar Timur menambahkan.
Hal sama diungkapkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam. Ia enggan memerinci laporan Interpol terakhir. "Itu kan bagian dari taktik dan strategi. Belum bisa disampaikan," tuturnya dalam kesempatan yang sama. Anton meyakinkan, "Polisi lagi serius mencari mereka."
Nunun adalah tersangka kasus cek pelawat dalam pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Terakhir, Nunun diketahui mengirim pesan pendek ucapan Hari Raya Idul Fitri kepada suaminya, mantan Wakil Kapolri Adang Daradjatun.
Sedangkan Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin, merupakan tersangka kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Neneng juga diduga ikut berperan dalam mengurus perusahaan Nazar.
ATMI PERTIWI