TEMPO Interaktif, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional Musliar Kasim mengakui hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan menemukan banyak program bermasalah di Kementeriannya.
Temuan terbanyak terutama soal bantuan sosial (Bansos) pembangunan gedung sekolah di daerah-daerah. ”Jumlahnya saya lupa, pokoknya ada ratusan,” kata dia, Selasa siang, 27 September 2011.
Dari total dana untuk berbagai program di Kementerian sebesar Rp 2,8 triliun, kata Musliar, sekitar Rp 1,4 triliun merupakan dana Bansos. Namun dia mengklaim dari ratusan temuan tersebut 63 persen sudah diselesaikan. Contohnya ketika BPK mempermasalahkan tidak adanya laporan realisasi proyek pembangunan gedung di beberapa sekolah. “Laporan pencairan dana ada, tapi laporan pelaksanaan proyek belum,” katanya.
Ketika BPK mempermasalahkan hal tersebut, kata Kasim, Inspektorat langsung memanggil pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan pencairan dana Bansos. Setelah dipanggil, ia melanjutkan, laporan proyek langsung diserahkan ke Kementerian.
”Ternyata mereka itu terlambat membuat laporannya. Laporan itu sudah kami serahkan ke BPK lagi,” katanya. Menurut Kasim, 63 persen kasus telah selesai, “Tapi versi BPK saya tidak tahu, tentu harus dikaji lagi,” katanya.
Menurut dia, selain masalah administrasi, ada beberapa masalah lain, yakni menyangkut sertifikat tanah beberapa sekolahan di daerah-daerah. BPK, kata dia, menemukan sejumlah sekolah negeri yang dibangun di atas lahan yang sertifikatnya bukan milik pemerintah atau sekolahan sendiri. ”Kalau seperti itu Kementerian diminta menyelesaikannya agar tidak menjadi beban negara,” katanya.
Lalu bagaimana dengan beberapa proyek yang berkaitan dengan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang? Untuk proyek-proyek tersebut, Kasim melanjutkan, Inspektorat langsung menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Kami sudah memutuskan bahwa semua perkara yang sudah ditangani KPK, kami tidak intervensi. Tapi kami siap membantu,” ujarnya.
Sebelumnya polisi mengungkap adanya dugaan korupsi pengadaan alat peningkatan mutu guru dan tenaga pendidik di Kementerian Pendidikan Nasional. Menurut data yang dimiliki Tempo, proyek ini digarap PT Mahkota Negara yang dimiliki Nazaruddin dengan Direktur Utama Marisi Matondang.
MUHAMMAD TAUFIK