TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Bisri berencana mengaudit manajemen utang pemerintah mulai tahun depan. "Pemeriksaan (manajemen utang) akan dilakukan tahun depan," katanya usai pelantikan, Selasa 27 September 2011.
Menurutnya, obyek pemeriksaan BPK terkait manajemen pengelolaan utang mencakup utang di dalam dan luar negeri. "Itu jadi prioritas BPK ke depan karena utang kita cukup besar. Kami akan nilai sejauh mana manajemen utang dilakukan pemerintah," ujar dia. Hingga Agustus tahun ini utang luar negeri Indonesia sendiri tercatat Rp 1.744 triliun.
Hasan mengakui selama ini kewajiban pemerintah itu baru sebatas penghitungan dan pelaporan utang. "Utang sebatas dicatat dan dilaporkan," katanya. Pemeriksaan BPK juga masih berkonsentrasi pada belanja dan pendapatan negara. "Utang belum banyak tersentuh," kata dia.
Padahal utang termasuk komponen pembiayaan negara. "Pendapatan ada pajak, ada nonpajak, dan pendapatan sumber daya alam dengan pendapatan pembiayaan pinjaman luar negeri yang mencakup utang," ujar dia.
Belum adanya pemeriksaan membuat BPK belum dapat menilai tingkat efisiensi manajemen utang pemerintah. "Kami belum melakukan pemeriksaan (manajemen utang)," katanya lagi.
Untuk itu BPK akan memulai dengan melakukan survei pendahuluan tentang lama waktu dan sumber daya yang diperlukan untuk menjalankan rencana ini selama menjelang akhir tahun. "Yang jelas, itu komitmen BPK," tutur Hasan.
ATMI PERTIWI