TEMPO Interaktif, Jakarta - Pasangan Ratu Atut Chosiah - Rano Karno dipastikan menjadi pemenang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang di gelar pada 22 Oktober 2011 lalu. Karena dari hasil pleno penghitungan suara di 7 KPU kabupaten/kota yang ada di Banten, pasangan Atut - Rano hanya kalah di Kota Tanggerang dari pasangan Wahidin Halim - Irna Narulita.
Dari data yang dihimpun Tempo, di Kota Cilegon Atut - Rano unggul dengan perolehan suara sebanyak 104.574 (61,55 persen), Wahidin - Irna 35.176 (20,70 persen) Jazuli - Makmun 30.148 (17,74 persen). Untuk di Kota Serang Atut - Rano 142.916 (55,46 persen) suara, Wahidin - Irna 79.417 (30.82 persen) suara, Jazuli - Makmun 35.330 (13,71 persen) suara
Kemenangan Atut - Rano juga terlihat di Kota Tangerang Selatan Atut - Rano memperoleh suara sebanyak 248.618 (61,09 persen), Wahidin - Irna 118375 (15,83 persen) suara dan Jazuli - Makmun 39980 (11,73 persen). Di Kabupaten Serang Atut - Rano meraih suara 386.689, Wahidin - Irna 141.638, Jazuli - Makmun 104.241. Di Kabupaten Lebak Atut - Rano juga meraih suara terbanyak yaitu 340.435 (57.90 persen) suara, Wahidin - Irna 178.362 (30.33 persen) suara dan Jazuli - Makmun 69.120 (11.75 persen) suara.
Sedangkan untuk di Kota Tangerang pasangan Atut - Rano kalah jauh, pasangan Atut - Rano hanya meraih sebanyak 160.290 (22.73 persen) suara, Wahidin - Irna 513.345 (72.79 persen) suara dan Jazuli - Makmun 31.568 (4,48 persen) suara. Namun di Kabupaten Tangerang, Atut-Rano unggul dengan perolehan suara sebanyak 486.724 (48,07 persen) suara, Wahidin - Irna 427.376 (42,21 persen), dan Jazuli - Makmun 98.322 (9,71 persen).
Sedangka hasil perolehan suara sementara di KPU Pandeglang Atut-Rano unggul dengan perolehan suara sebanyak 265.789 suara, Wahidin - Irna 181.268 suara dan Jazuli - Makmun 82.723 suara. Untuk di Kabupaten Pandeglang, hingga pukul 16.00 WIB, Jum’at 28 Oktober 2011, masih dilakukan penghitungan.
Ketua Tim Media Jazuli – Makmun, Muhammad Arif Kirdiat mengatakan, tidak ditandatanganinya berita acara penghitungan itu sebagai bentuk penolakan atas hasil Pilgub Banten. Karena, dalam pelaksanaanya banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan pasangan Atut - Rano, seperti pengerahan PNS, kepala desa, camat, bupati, hingga Sekda Banten Muhadi. "Kami sengaja menolak hasil pleno di tingkat KPU kabupaten/kota, karena kami melihat banyak kecurangan," kata Arif.
Kecurangan yang dilakukan oleh pasangan Atut - Rano ini dilakukan dengan cara terstruktur sistematis dan masif. Untuk itu, barang bukti dan puluhan saksi untuk gugatan hasil Pilgub Banten telah kami siapkan. "Kami sudah siapkan saksi-saksi," kata Arif.
Juru bicara pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita (WH-Irna) Jazuli Abdillah menyatakan keseriusannya untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Gugatan ke MK merupakan jalur hukum yang bisa ditempuh. Kita lihat dulu hasil rekapitulasi penghitungan suara ditingkat KPU provinsi," kata Jazuli.
Dia mengungkapkan jika ada penilaian menggugat ke MK merupakan sikap yang tidak siap kalah, hal itu salah kaprah. "Jika sudah ada keputusan MK baru bisa menilai demikian. Sekarang kan baru selesai rekapitulasi ditingkat KPU kabupaten/kota," katanya.
Sementara itu, Ketua Pokja dan Pemungutan Suara KPU Banten Nasrulloh mengatakan, hasil penghitungan di tingkat kabupaten/kota saat ini yang sudah masuk sebanyak 5 kabupaten/kota, yaitu Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kota Serang. "Maksimal tanggal 29 Oktober 2011 ini semua sudah kumpul," katanya.
Menurut Nasrulloh, KPU Banten akan menetapkan hasil perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur banten pada 30 Oktober 2011 mendatang yang dilakukan secara terbuka di Balai Besar Latihan Kerja Industri Kota Serang.
WASI’UL ULUM