TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Budiman Sudjatmiko mengaku kecewa dengan rekomendasi yang dikeluarkan Tim Gabungan Pencari Fakta Mesuji. “Rekomendasi yang mereka keluarkan terlalu normatif dan cari aman saja. Padahal yang dibutuhkan sekarang ini adalah solusi praktis,” ujarnya di Kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jakarta, Selasa, 3 Januari 2011.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar juga mengaku tak puas dengan rekomendasi TGPF. Menurutnya, TGPF seharusnya memberi solusi praktis untuk konflik agraria di Mesuji. “Rekomendasi TGPF absurd. Apa yang disebutkan dalam rekomendasi, itu sih sudah diketahui rakyat dari dulu,” kata Haris
Enam rekomendasi TGPF yang diberikan untuk Kementerian Koordinator Politik, Pertahanan, dan Keamanan (Polhukam), dinilai Haris belum menjawab siapa atau pihak mana yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini. “Hasil kerja mereka tidak menyentuh penyalahgunaan wewenang aparat negara. Perusahaan pengelola lahan sawit juga tidak dibahas,” ujarnya.
Haris mengaku, sejak awal dirinya meragukan kemampuan TGPF, yang dituding hanya perpanjangan tangan pemerintah. Karena itu ia tak kaget, jika rekomendasi yang diberikan TGPF terkesan tidak menyentuh dugaan pelanggaran aparat.
“Rekomendasi TGPF tidak tajam. Harusnya kan dijelaskan, Kapolri harus melakukan apa, Jaksa Agung melakukan apa. Kalau rekomendasi yang sekarang ada kan enggak jelas siapa melakukan apa,” kata dia.
Tidak memuaskannya kinerja TGPF, menurut Haris, sebaiknya dijadikan dasar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membubarkan tim pimpinan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana. Haris juga menyarankan Presiden agar mempercayakan Komisi Nasional HAM untuk merumuskan rekomendasi teknis.
Kemarin, TGPF menyodorkan enam butir rekomendasi kepada Pemerintah untuk penuntasan insiden sengketa lahan antara perusahaan dan warga yang menewaskan sembilan orang. Rekomendasi itu disampaikan Ketua TGPF Mesuji, Denny Indrayana, saat melaporkan hasil investigasinya kepada Menteri Koordinator Polhukam Djoko Suyanto.
Keenam butir rekomendasi itu, pertama mendorong percepatan proses hukum atas pelaku-pelaku utamanya yang menyebabkan korban jiwa di tiga wilayah tersebut. Kedua, memberikan bantuan hukum kepada para tersangka tersebut agar prosesnya berjalan adil, serta mengupayakan perlindungan saksi, pelapor, atau korban yang terkait dengan kejadian ini. Ketiga, memberikan bantuan pengobatan penuh kepada korban-korban yang sedang menjalani perawatan.
Keempat, mengantisipasi kemungkinan adanya penyebaran tenda di wilayah yang sedang ada masalah, khususnya di Register 45. Kelima, melakukan penegakan hukum kepada para spekulan tanah yang memanfaatkan situasi, khususnya di Register 45. Keenam, terkait dengan penggunaan tenaga pengamanan swasta, perlu dilakukan evaluasi mengenai standar dan kualitas kerjanya.
TGPF dibentuk lebih dari dua pekan lalu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai respon atas laporan Mayor Jenderal Purnawirawan Saurip Kadi dan warga Mesuji ke Dewan Perwakilan Rakyat. Saurip di Senayan memaparkan adanya kekerasan antara warga Mesuji dengan pihak perusahaan sawit. Peristiwa kekerasan itu terekam dalam video.
ISMA SAVITRI