TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga kakak-adik Faisal Akbar dan Budri M. Zen, dua anak yang tewas di tahanan Polsek Sijunjung Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, hari ini akan mendatangi Markas Besar Kepolisian RI. Mereka menuntut Mabes Polri segera mengambil alih kasus yang ditangani Polres Sijunjung itu.
Kuasa hukum korban, Vino Oktavia, menyebutkan banyak kejanggalan yang dilakukan Polres Sijunjung dan Polda Sumatera Barat dalam menangani kasus kematian Faisal dan Budri. Hal ini terlihat dari pernyataan kepolisian yang selalu berubah-ubah. "Kepolisian di Sumbar, mulai polsek sampai polda, sudah melakukan konspirasi untuk menutupi kasus ini," ujar Vino saat dihubungi Kamis, 12 Januari 2012.
Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang ini, ibu korban, Yusmanidar, dan kakak kandungnya, Didi Firdaus, akan ikut bersama LBH mendatangi Mabes Polri. Mereka akan melaporkan berbagai kejanggalan pernyataan kepolisian dan temuan di lapangan.
Misalnya pernyataan polisi yang menyebutkan kedua korban mengalami pengeroyokan dari warga sebelum dibawa ke Polsek. Hal ini yang diklaim sebagai penyebab luka memar pada tubuh korban. “Tapi, menurut pengakuan keluarga dan korban, tidak ada kekerasan saat keduanya dibawa ke Polsek Sijunjung,” kata Vino.
Selain itu keluarga juga mempertanyakan keputusan Polres Sijunjung yang memberhentikan penyelidikan karena korban meninggal dianggap murni bunuh diri. Penghentian ini dinilai janggal karena disampaikan dua hari sebelum hasil otopsi resmi keluar pada 4 Januari silam. “Kami merasa ada pembohongan publik sebagai upaya mereka menutupi kasus ini,” tutur Vino.
Faisal, 15 tahun, dan Budri, 18 tahun, meninggal pada 28 Desember tahun lalu. Polisi mengatakan keduanya ditemukan tewas di kamar mandi tahanan anak dalam posisi tergantung. Faisal ditahan sejak 21 Desember karena mencuri sebuah kotak amal masjid. Saat diperiksa, Faisal mengaku juga pernah mencuri 19 sepeda motor bersama kakaknya, Budri. Polisi lalu menangkap dan menahan keduanya pada 27 Desember. Namun, keesokan harinya, keduanya ditemukan tewas.
Menurut Vino, ibu korban sempat mengantarkan nasi sebelum mereka tewas. Saat itu diketahui Faisal dan Budri sudah tidak bisa berjalan. Karena itu, keluarganya ragu kematian tersebut akibat gantung diri.
Keluarga meminta Mabes Polri segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kematian Faisal dan Budri. Bahkan mereka menuntut polisi mengembangkan pemeriksaan terhadap sembilan anggota Polsek Sijunjung. Menurut Vino, Mabes Polri harus mengembangkan pada penindakan pidana terhadap anggota Polsek yang terlibat. “Ini jelas pidana karena telah menyebabkan dua meninggal, tidak cukup hanya pelanggaran administrasi saja.”
IRA GUSLINA
Berita lain:
Bunuh Diri Kakak-Adik di Tahanan Diragukan
Ada Memar di Jasad Kakak-Adik Gantung Diri
Polisi Tak Kompak Soal Kematian Anak Gantung Diri
Kasus Kakak-Adik Tewas di Sel Polisi Diusut Propam
9 Polisi Kena Sanksi Terkait Kasus Anak Gantung Diri
Komnas HAM Gali Kematian Tahanan Anak di Sijunjung