TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin menyatakan posisi Direktur Jenderal Pemasyarakatan masih aman meski sejumlah pejabat dibawahnya sudah dicopot. “Kenapa mesti ke Dirjen,” kata Amir saat Rapat Kerja dengan Komisi Hukum di gedung DPR, Senin, 13 Februari 2012.
Amir menyatakan, apa yang terjadi di Cipinang merupakan pengulangan peristiwa di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Ada orang yang datang di luar jam kunjungan untuk menemui tahanan. “Peristiwa mirip dan orangnya sama,” kata Amir. Karena itulah dia langsung mencopot pejabat yang dianggap bertanggung jawab terhadap kejadian tersebut.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM memergoki pertemuan Nasir bersama dua pengacara yakni Djufri Taufik dan Arief Rahman dengan Nazarudin, Rabu pekan lalu. Pertemuan terjadi di ruang Kepala Keamanan Rutan Cipinang pada pukul 23.00 WIB.
Nasir adalah anggota Komisi Hukum DPR yang juga merupakan kakak kandung Nazarudin. Dia pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus Wisma Atlet. Sedangkan Djufri mengklaim sebagai pengacara Nazarudin sejak Oktober 2011 lalu.
Akibat pertemuan ini, Kementerian Hukum dan HAM mencopot empat pejabat karena dianggap bertanggung jawab. Keempat pejabat itu adalah Kepala Kantor Hukum dan HAM DKI Jakarta, Taswem Tarib, Kepala Divisi Permasyarakatan Jakarta, Haviludin, Kepala Rumah Tahanan Cipinang Suharman, dan Kepala Pengamanan Rutan Cipinang, Fonika Affandi.
I WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terkait
Nazar Seret Anas di Kasus Saham Garuda
Blakblakan Nasir: Nyawa pun Saya Kasih untuk Nazar
KPK Serius Sikapi Nazar-Nasir Ketemu di Rutan
Alasan Patrialis 'Bikin' Kartu Akses Khusus DPR di Penjara
Tak Ada Kartu Khusus DPR Kunjungi Lapas
Nasir Ketemu Nazaruddin, Petugas LP Diinterogasi
M. Nasir Bisa Jadi Saksi Kasus Istri Nazaruddin
Menteri Amir: Nasir Tak Punya Kartu Khusus
Gambar CCTV Pertemuan Nazar-Nasir di Cipinang
Ada Apa di Balik Pertemuan Rahasia Nazar-Nasir?
Temui Nazar di Penjara, Nasir Terancam Sanksi