Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tamsil Linrung Disebut Kecipratan Duit Nazar  

image-gnews
Tiga Pimpinan Badan Anggaran Melchias Markus Mekeng (kiri), Tamsil Linrung dan Mirwan Amir (kanan). TEMPO/Imam Sukamto
Tiga Pimpinan Badan Anggaran Melchias Markus Mekeng (kiri), Tamsil Linrung dan Mirwan Amir (kanan). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung diketahui pernah menerima uang dari Grup Permai, perusahaan milik bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Dari catatan keuangan internal yang dibuat Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, nama politikus Partai Keadilan Sejahtera ini disebut sedikitnya dua kali menerima aliran duit. Pada 11 Januari 2011, Tamsil dicatat menerima US$ 100.000 dari Pardi atau Minarsih. Pardi dan Minarsih, keduanya staf Grup Permai. Pemberian uang itu ditulis untuk proyek “Depkes 2011”. Pemberian selanjutnya pada 6 April 2011.

Tamsil juga diduga menerima Rp 1 miliar untuk proyek “Depkes 2011” dari seorang pegawai Grup Permai bernama Rusdi.

Catatan keuangan itu kini diperoleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat menyita komputer kerja Yulianis. Nama Tamsil adalah satu dari sejumlah nama yang ada dalam catatan keuangan Yulianis. (baca: Brankas Mengalir Sampai Jauh)

Saat dikonfirmasi Tempo, Tamsil menyanggah pernah menerima duit dari perusahaan Nazaruddin. “Saya bukan merasa tak pernah menerima uang, tapi memang saya tak pernah terima,” katanya, Jumat, 10 Februari 2012.

Menurut Tamsil, tuduhan itu tak masuk akal sebab ia tak terlibat dalam pembahasan anggaran Kementerian Kesehatan 2011 di Badan Anggaran. “Tolong tanya, kepada siapa Nazar menyerahkan uangnya?”

Kendati membantah, namun sudah terbukti perusahaan Nazaruddin memang kebagian proyek di dua kementerian tadi. Dalam pengakuan Yulianis, sepanjang 2010, grup perusahaan milik Nazaruddin berhasil mendapat proyek pembangunan rumah sakit di tiga universitas yang anggarannya berasal dari Kementerian Pendidikan Nasional. Ketiganya meliputi Universitas Udayana senilai Rp 91,2 miliar, Universitas Mataram Rp 58,8 miliar, dan Universitas Jambi senilai Rp 37 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan, perusahaan Nazaruddin, PT Buana Ramosari Gemilang, diketahui juga mengantongi proyek pengadaan peralatan kesehatan Rumah Sakit Tropik Infeksi Universitas Airlangga Surabaya senilai Rp 38,8 miliar. Saat bersamaan, PT Duta Graha Indah juga menjadi pemenang tender pengadaan jasa pemborongan pembangunan gedung Rumah Sakit Ropik Infeksi Unair senilai Rp 97,8 miliar.

Perusahaan Nazaruddin juga diketahui bermain di Institut Pertanian Bogor dan Universitas Indonesia. PT Nuratindo Bangun Perkasa menggarap proyek pengadaan peralatan laboratorium di IPB senilai Rp 11,4 miliar.

Adapun PT Darmo Sipon mendapat proyek pengadaan laboratorium biomedis di Universitas Indonesia senilai Rp 13 miliar. Adapun di Kementerian Kesehatan, Nazaruddin disebut-sebut mendapat proyek pengadaan alat-alat kesehatan dan pembangunan sejumlah rumah sakit. (Baca selengkapnya di majalah Tempo pekan ini)

SETRI YASRA | ANTON SEPTIAN

Berita Terkait
Blakblakan Nasir: Nyawa pun Saya Kasih untuk Nazar
Rektor Udayana Tak Tahu Komisi untuk Nazaruddin
Nasir Membantah Terlibat dengan Perusahaan Nazar
Adakah Nasir di Proyek Nazaruddin
Apa Peran Nasir dalam Kasus Nazar?
Alasan Patrialis 'Bikin' Kartu Akses Khusus DPR di Penjara
Tak Ada Kartu Khusus DPR Kunjungi Lapas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Alasan DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024?

43 hari lalu

Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) sekaligus Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Tamsil Linrung
Apa Alasan DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024?

DPD RI sepakat untuk membentuk panitia khusus dugaan kecurangan Pemilu 2024, apa alasan DPD RI?


Timnas Amin Minta Maaf ke PP Muhammadiyah Soal Klaim Tamsil Linrung

22 Desember 2023

Juru Bicara Anies Baswedan Sudirman Said menanggapi dinamika politik di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Sekretariat KPP di Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023. Tika Ayu/Tempo.co
Timnas Amin Minta Maaf ke PP Muhammadiyah Soal Klaim Tamsil Linrung

Timnas Amin menghargai netralitas PP Muhammadiyah dalam Pemilu 2024.


Pergantian Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD, Pakar: Rakyat Menunggu dan Berharap

20 September 2022

Ilustrasi sidang MPR. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Pergantian Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD, Pakar: Rakyat Menunggu dan Berharap

Pakar politik BRIN Firman Noor menyoroti pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Dia menilai selama ini Wakil Ketua MPR dari DPD tak menonjol.


MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara
MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.


Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Universitas Udayana dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Dudung didakwa bersama-sama Nazaruddin dan Made Megawa telah bersepakat memenangkan PT DGI sebagai atau rekanan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.


Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

30 Agustus 2017

Sandiaga Uno (kiri) dan Angelina Sondakh (kanan) bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

Angelina Sondakh membeberkan bagaimana budaya bagi-bagi jatah terkait proyek terjadi di DPR.


PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

Sandiaga Uno membantah PT DGI menerima commitment fee terkait dengan sejumlah proyek.


Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.


Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

23 Agustus 2017

Foto udara pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

Nama mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali disebut-sebut dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan.


Korupsi E-KTP, KPK Periksa Politikus PKS Tamsil Linrung Hari Ini

11 Juli 2017

Tamsil Linrung. TEMPO/Fahmi Ali
Korupsi E-KTP, KPK Periksa Politikus PKS Tamsil Linrung Hari Ini

Tamsil Linrung menegaskan dia tak pernah ditawari ataupun menerima jatah dari dana proyek e-KTP.