Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahapan Pemilu 2014 Dimulai Juni 2012  

image-gnews
TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tahapan Pemilihan Umum 2014 akan dimulai Juni 2012. Meski revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum belum rampung, Komisi Pemilihan Umum sudah mengambil ancang-ancang dengan membuat tahapan. “KPU sudah harus membuat jadwal,” kata Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, saat rapat dengan Komisi Pemerintahan di gedung MPR/DPR, Senin, 20 Februari 2012.

Tahapan penyelenggaraan pemilu 2014 dimulai dengan penyusunan peraturan-peraturan KPU sebagai implementasi undang-undang. Penyusunan ini mulai berlangsung pada Juni 2012 dan berlangsung selama 90 hari. “Penyusunan ini akan berjalan secara berkesinambungan,” ujarnya.

Tahap selanjutnya adalah pendaftaran partai politik peserta pemilu. Tahapan ini dirancang berlangsung selama 150 hari, yakni mulai Agustus 2012 dan berakhir pada Desember 2012. Jadwal ini terdiri dari pengumuman pendaftaran, masa pendaftaran, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tahap pertama, serta rekapitulasi serta pengumuman verifikasi tahap pertama.

Tahapan selanjutnya adalah perbaikan syarat administrasi dan faktual, verifikasi administrasi dan faktual tahap kedua, rekapitulasi verifikasi tahap pertama dan kedua, dan terakhir penetapan peserta pemilu.

Abdul Hafiz mengatakan setelah penetapan peserta pemilu akan diadakan pengundian nomor urut. “Setelah itu pengumuman peserta pemilu,” kata dia. Setelah pengumuman peserta pemilu, KPU menyediakan waktu untuk pengajuan keberatan ke PTUN, proses persidangan dan putusan serta upaya hukum yang dilakukan.

Menurut Abdul Hafiz, sinkronisasi pemutakhiran data pemilih antara KPU dan pemerintah akan dilakukan pada Januari hingga Februari 2013 selama 30 hari. Tahap berikutnya adalah penentuan daftar pemilih tetap. Proses ini berlangsung selama 240 hari mulai Maret 2013 hingga Oktober 2013. Untuk penyusunan daerah pemilihan, KPU mengagendakan selama 90 hari mulai Desember 2012 hingga Februari 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahap pencalonan dijadwalkan berlangsung selama 150 hari pada Mei 2013 hingga September 2013. Sedangkan untuk masa kampanye berlangsung selama 16 bulan, yakni Januari 2013 hingga April 2014. “Tiga hari menjelang pemungutan suara,” kata dia.

Tahap selanjutnya adalah pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Abdul Hafiz menjelaskan seluruh tahapan ini berlangsung selama 60 hari. Setelah itu penetapan hasil pemilu, penghitungan pembagian kursi, dan penetapan calon terpilih. “Jika ada perubahan dalam undang-undang yang baru, jadwal ini akan menyesuaikan,” kata dia.

Ketua Panitia Kerja Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum, Arif Wibowo, berjanji akan segera menuntaskan pembahasan undang-undang ini. Dia menyatakan hingga sekarang undang-undang ini sudah rampung 80 persen. “Masa sidang ini sudah harus ketuk palu,” kata dia.

Arif tidak ingin nasib undang-undang ini molor seperti undang-undang sebelumnya. Karena itu pembahasan isu krusial yang masih menjadi perdebatan sepenuhnya akan diserahkan pada lobi pimpinan partai. Itulah alasan kenapa isu terkait dengan ambang batas parlemen, sistem pemilu, alokasi kursi, dan metode penghitungan kursi dibahas belakangan.

I WAYAN AGUS PURNOMO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

7 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

22 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

27 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.


Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

27 hari lalu

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.


Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 hari lalu

Perawat merapikan tempat tidur untuk pasien gangguan jiwa di Rumah Sakkit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 12 Februari 2024. Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi menyiapkan fasilitas berupa tempat tidur dan tenaga profesional spesial psikiatri bagi calon legislatif (caleg) yang depresi akibat gagal terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 nanti. ANTARA/Hasrul Said
Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.


Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

37 hari lalu

Penampilan Melly Goeslaw semakin unik dengan face shield yang bentuknya tak kalah unik hasil rancangan Rinaldy A Yunardi. Sebelumnya, Melly juga kerap mengenakan face shield dengan bentuk yang tak biasa dalam berbagai acara. Foto: Instagram
Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.


Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

41 hari lalu

Foto pencalonan Alfiansyah Bustami Komeng sebagai Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat yang ditampilkan pada surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto bergaya nyeleneh ini dianggap menarik perhatian pemilih saat pencoblosan. ANTARA/KPU
Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?


Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

43 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo saat ditemui usai acara Diskusi Turun Minum PSSI Pers di Media Center Kemenpora, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Randy
Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

44 hari lalu

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

45 hari lalu

Warga Suku Badui merapikan kotak suara yang akan didistribusikan ke TPS di Desa Kanekes, Lebak, Banten, Minggu, 11 Februari 2024. Desa Kanekes merupakan pemukiman Suku Badui. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak