TEMPO.CO, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Sjachroedin Zainal Pagaralam menyatakan peristiwa anarkistis berupa pembakaran aset PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) berdampak buruk terhadap iklim investasi di Lampung. “Mestinya aparat keamanan bisa melakukan tembak di tempat jika mereka sudah tidak lagi menghormati hukum yang berlaku,” kata Sjachroedin di ruang kerjanya, Selasa, 28 Februari 2012.
Menurut Oedin, sapaan akrabnya, aksi itu telah membuat kalangan investor di Lampung kembali dicekam ketakutan. Mereka sudah meminta perlindungan ke pemerintah untuk pengamanan investasi. “Para investor yang kebanyakan dari sektor perkebunan dan perikanan resah dengan tuntutan pencabutan hak guna usaha (HGU). Padahal pencabutan HGU tidak bisa sembarangan,” katanya.
Oedin menduga aksi 500-an warga dari Desa Sri Tanjung, Nipah Kuning, dan Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, yang membakar ludes pabrik dan perkantoran milik PT BSMI karena ada provokator yang bermain. Provokator dengan sengaja mengirim pesan pendek berantai soal akan kedatangan tentara dan isu pemerintah pusat akan mencabut HGU. “Padahal isu itu tidak benar,” ujarnya.
Mantan Kepala Polda Jawa Barat itu mengatakan Pemerintah Kabupaten Mesuji, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mesuji, perwakilan warga, dan PT Barat Selatan Makmur Investindo tengah gencar melakukan penyelesaian konflik. Perusahaan mau mengajak warga untuk bermitra dalam hubungan inti dan plasma.
“Padahal sudah ada identifikasi masalah, rencana pengukuran lahan yang akan dikelola masyarakat. Tapi semua berantakan karena ada kelompok masyarakat yang meminta HGU dicabut,” katanya.
Menurut Oedrin, pemerintah daerah tidak bisa mencabut HGU PT BSMI, meski TGPF merekomendasikan pembekuan sementara terhadap izin perusahaan. Pencabutan HGU hanya bisa melalui pengadilan. "Mereka yang menolak HGU dicabut itu para preman kampung,” ucapnya.
Oedin mengakui PT BSMI sudah berkali-kali menemuinya. "Mereka berencana hengkang, tapi terus saya tahan,” ujarnya.
Kepolisian Daerah Lampung hingga kini belum menetapkan tersangka berkaitan dengan kasus pembakaran PT BSMI pada 25 Februari 2012 lalu. “Polisi berhati-hati untuk menghindari gejolak susulan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih.
NUROCHMAN ARRAZIE