TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo, menilai kenaikan harga daging sapi yang terjadi di beberapa pasar tradisional Jakarta masih terhitung normal. Kenaikan harga yang wajar ini dimulai sejak Juni 2011. “Terutama sejak Lebaran, daging sapi naik perlahan-lahan,” kata Gunaryo, Senin, 12 Maret 2012.
Menurut data Kementerian Perdagangan, harga daging sapi mulai tinggi sejak Juni 2011, yakni Rp 68.800 per kilogram dan merangkak naik hingga di kisaran Rp 70 ribu per kilogram. Adapun harga rata-rata nasional daging sapi sampai hari ini sebesar Rp 70.000 per kilogram. Harga daging sapi tertinggi terjadi di Jayapura, yakni Rp 100.000 per kilogram dan terendah di Denpasar Rp 50.000 per kilogram.
Perbedaan yang drastis ini, menurut Gunaryo, bukan disebabkan oleh langkanya persediaan daging sapi akibat pengurangan kuota impor. Lonjakan harga juga karena perbedaan kualitas daging sapi tergantung pada daerah distribusinya. “Di Jayapura tentu tinggi karena akses mencapai pasar sulit. Sementara Denpasar rendah karena orang Bali tidak makan daging sapi, sehingga kebutuhan konsumsinya tidak setinggi daerah lain,” kata dia.
Gunaryo juga mengatakan kenaikan harga daging sapi bukan karena spekulasi penjual terhadap rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan yang terjadi di pasar merupakan kenaikan yang wajar. “Kenaikannya belum signifikan. Ke depannya kami juga ingin mendorong rencana Kementerian Pertanian untuk swasembada sapi, sehingga tidak terus-menerus bergantung pada impor,” katanya.
AYU PRIMA SANDI